Jambi - Usai mendapat arahan kegiatan operasi serentak "Wira Waspada" Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Petrus Teguh Aprianto, dihalaman kantor Kanwil dikawasan Telanaipura Kota Jambi, Selasa (16/12/2025), petugas Tim tancap gas, langsung bergerak ke titik target operasi.
Pelaksanaan kegiatan lapangan ini dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Joni Rumagit, yang beranggotakan Sarwono, Angga Presmana, Bentoni, Taurisa Fitriani dan Naurah R. A.
Target sasaran operasi Wira Waspada yaitu mendatangi salah satu perusahaan ekspor bergerak dibidang usaha pinang, PT. Patel Trading, dikawasan jalan Kasang Pudak, Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Dari hasil pemeriksaan tim menemukan 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) kewarganegaraan, Pakistan.
Adapun nama warga negara asing tersebut yang merupakan masih keluarga, yaitu, Qadir Gulam, Bashir Nimra (istri Qadir Gulam), Urwa Patel (anak), Muhammad Muawiyah Patel (anak), dan Zunaisha Patel (anak) yang semuanya pemegang Izin Tinggal Tetap yang diterbitkan oleh Kantor Imgarasi Kelas I TPI Jambi.
"Setelah kita periksa dan teliti berkas dokumen keimigrasianya, ternyata semua dokumen Keimigrasian mereka lengkap," terang Joni.
Target sasaran operasi lainya, petugas tim adalah perusahaan PT. Shree Balaji Ekspor, Jalan Kasang Pudak, Desa Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Perusahaan bergerak dibidang usaha pinang yang di ekspor ke beberapa negara diluar Negeri ini menemukan 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing, Dilip Kumar Gupta.
"Pemegang paspor kewarganegaraan India dan memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.Yang bersangkutan telah menikah dengan seorang wanita Warga Negara Indonesia," jelas Joni.
Dari rangkaian kegiatan operasi Wira Waspada Tahun 2025 telah melakukan pemeriksaan semua dokumen Keimigrasian di Perusahaan PT. Patel Trading dan Perusahaan PT. Shree Balaji Ekspor yang hasilnya tim tidak menemukan pelanggaran Keimigrasian.
Melalui kegiatan operasi Wirawaspada ini diharapakan menjadi perhatian bagi Warga Negara Asing lainnya agar melakukan kegiatan sesuai dengan izin yang diberikan kepadanya, apabila kami menemukan pelanggaran maka akan kami lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku hal tersebut pesan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi.