68 Pengurus KKMP Se-Kota Jambi Sepakat  Pertahankan Marwah dan Kemandirian Koperasi 

Rakor DPW Asosiasi KDKMP Jambi Desak Percepatan Pembangunan Gerai dan Kejelasan Pembagian Kewenangan dengan PT Agrinas Pangan Nusantara

JAMBI, Sebanyak 68 orang ketua dan pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Kota Jambi, Senin (19/10/2026) mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi, Senin (19/10/2026), di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi.

Rapat koordinasi sehari penuh ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyatukan sikap pengurus, serta merumuskan langkah strategis dalam menghadapi operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), khususnya terkait rencana kemitraan dengan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Liana Aggraini, STP, ME. Dalam sambutannya, Liana menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menilai koordinasi antarpengurus koperasi sangat diperlukan menjelang dimulainya operasionalisasi KDKMP bersama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menurutnya, seluruh pihak perlu memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing agar pelaksanaan program berjalan baik, terarah, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Koordinasi seperti ini memang sangat diperlukan agar masing-masing pihak memahami dan menghormati tugas pokok serta fungsinya sesuai peran yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” demikian inti pesan Liana dalam sambutannya.

Ia berharap, melalui forum koordinasi tersebut, pengurus koperasi memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menjalankan organisasi sekaligus membangun kerja sama yang sehat dengan para mitra usaha.

Rakor Perdana, Momentum Menyatukan Sikap Pengurus

Ketua DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi, M. Chudori, mengatakan bahwa rapat koordinasi dan konsolidasi ini merupakan kegiatan perdana yang diselenggarakan pihaknya untuk menghimpun aspirasi, memperkuat soliditas, dan menyusun langkah bersama menjelang operasionalisasi KDKMP di Provinsi Jambi.

Menurut Chudori, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang pertemuan, tetapi juga ruang dialog bagi para pengurus untuk membahas persoalan nyata yang dihadapi koperasi di lapangan.

“Ini merupakan rakor dan konsolidasi perdana yang kami lakukan menjelang operasionalisasi KDKMP. Kami ingin memastikan bahwa pengurus memahami posisi, hak, kewajiban, serta kewenangannya sebagai pengelola koperasi yang didirikan oleh masyarakat,” ujar Chudori.

Ia menambahkan, DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi dalam waktu dekat.

Namun, realisasi agenda tersebut sangat bergantung pada kesiapan pengurus daerah dan dukungan pemerintah daerah masing-masing.

“Ke depan, mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa kita laksanakan di kota dan kabupaten lain di Provinsi Jambi. Tentu sangat bergantung pada kesiapan pengurus KDKMP dan dukungan pemerintah daerah masing-masing,” katanya.

Desak Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP

Rapat berlangsung hangat, terbuka, dan dinamis. Para peserta menyampaikan beragam pandangan, terutama mengenai kesiapan infrastruktur, tata kelola kelembagaan, dan kepastian pembagian kewenangan antara pengurus koperasi dengan mitra usaha.

Salah satu rekomendasi penting yang mengemuka adalah mendesak pemerintah pusat agar mempercepat pembangunan gerai KDKMP di Provinsi Jambi, terutama bagi koperasi yang hingga kini belum memiliki kepastian lahan atau belum mendapatkan dukungan tanah milik pemerintah daerah.

Bagi para pengurus, pembangunan gerai merupakan bagian penting dari kesiapan koperasi untuk menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.

Chudori menegaskan, persoalan lahan dan pembangunan gerai perlu segera mendapatkan solusi konkret agar tidak ada desa maupun kelurahan yang tertinggal dalam pelaksanaan program KDKMP.

“Kami ingin segera ada solusi. Jangan sampai ada desa dan kelurahan yang tidak memiliki gerai KDKMP hanya karena persoalan lahan dan pembangunan yang berlarut-larut. Kalau program ini tidak berjalan, yang paling dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi mendorong pemerintah pusat bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, memetakan persoalan setiap wilayah, serta menyusun langkah penyelesaian yang terukur.

Tegaskan Koperasi Bukan Korporasi

Selain persoalan pembangunan gerai, rapat juga menyoroti pentingnya menjaga jati diri KDKMP sebagai badan usaha berbentuk koperasi, bukan sekadar gerai perdagangan yang berorientasi pada keuntungan bisnis.

Para peserta menilai, keberhasilan program KDKMP tidak boleh hanya diukur dari berdirinya bangunan gerai, besarnya omzet, atau keuntungan usaha. Lebih dari itu, keberhasilan koperasi harus tercermin dari manfaat ekonomi yang diterima anggota, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tumbuhnya kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam forum tersebut, peserta mendorong agar Presiden Prabowo Subianto bersama kementerian dan lembaga terkait memberikan kejelasan kebijakan mengenai tata kelola KDKMP, khususnya dalam hubungan kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Chudori mengingatkan agar pelaksanaan program tidak mengaburkan prinsip dasar perkoperasian dan kedudukan anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

“Kita ingin KDKMP benar-benar menjadi koperasi yang menyejahterakan anggota dan masyarakat. Jangan sampai masyarakat dilibatkan dalam pendirian koperasi, tetapi kemudian kehilangan ruang untuk menentukan arah dan mengelola usahanya sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa koperasi harus tetap berpijak pada prinsip demokrasi, partisipasi anggota, kemandirian, dan pembagian manfaat usaha secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, orientasi bisnis memang diperlukan agar koperasi mampu tumbuh dan bersaing. Namun, aktivitas usaha tersebut harus tetap berada dalam kerangka tujuan koperasi, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pembagian Kewenangan dengan Agrinas Harus Transparan

Isu lain yang menjadi perhatian utama adalah kejelasan pembagian kewenangan antara pengurus KKMP dan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam pelaksanaan operasionalisasi KDKMP.

Para pengurus menilai bahwa hubungan kemitraan harus dibangun atas dasar kesetaraan peran, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Ruang lingkup kerja sama, pengelolaan gerai, mekanisme pengambilan keputusan, tanggung jawab keuangan, serta pembagian risiko dan manfaat usaha perlu dijelaskan secara terbuka sejak awal.

Chudori berpandangan bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara seharusnya ditempatkan sebagai mitra usaha sesuai ruang lingkup perjanjian dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan menjadi alasan untuk menghilangkan fungsi dan kewenangan pengurus koperasi.

“Pembagian kewenangan harus jelas. Jangan sampai pengurus yang mendirikan dan bertanggung jawab terhadap koperasi justru tidak memiliki kejelasan peran dalam operasionalnya. Kami menginginkan kemitraan yang transparan, saling menghormati, dan saling menguntungkan,” tegasnya.

Ia mempertanyakan apabila dalam pelaksanaannya seluruh kendali operasional justru berada di luar kewenangan pengurus koperasi.

“Kalau seluruh operasional nantinya dikendalikan sepenuhnya oleh pihak lain, lalu apa fungsi pengurus dan di mana letak kemandirian koperasinya? Jika yang dibangun semata-mata perusahaan perdagangan, seharusnya bentuk dan tata kelolanya juga dijelaskan secara jujur. Jangan sampai menggunakan nama koperasi, tetapi prinsip dan kewenangan koperasinya justru tidak berjalan,” ujarnya.

Chudori menekankan bahwa persoalan ini bukan penolakan terhadap kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sebaliknya, para pengurus menghendaki kemitraan yang sehat, profesional, dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

Karena itu, diperlukan penjelasan resmi mengenai kedudukan dan kewenangan masing-masing pihak dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi, serta perjanjian kerja sama yang sah.

Rekomendasi Akan Disampaikan kepada Presiden Prabowo

Berbagai persoalan dan aspirasi yang dibahas dalam rakor tersebut akan dirangkum dalam rekomendasi tertulis yang direncanakan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta kementerian dan lembaga terkait.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengevaluasi kesiapan pelaksanaan program KDKMP, mempercepat pembangunan gerai, dan memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai prinsip serta ketentuan hukum yang berlaku.

Secara garis besar, rekomendasi yang mengemuka meliputi:

 1. Percepatan pembangunan gerai KDKMP, terutama di wilayah yang masih terkendala ketersediaan lahan dan dukungan infrastruktur.

2. Kepastian pembagian kewenangan antara pengurus koperasi, pemerintah, dan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam operasionalisasi KDKMP.

 3. Perlindungan terhadap kemandirian koperasi, termasuk kedudukan pengurus dan hak anggota dalam pengambilan keputusan sesuai ketentuan perkoperasian.

 4. Transparansi kemitraan dan pengelolaan usaha, meliputi tanggung jawab, mekanisme operasional, keuangan, risiko, serta pembagian manfaat.

 5. Penguatan pembinaan dan pengawasan, agar implementasi program berjalan sejalan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

 6. Penyelesaian persoalan melalui dialog dan kepastian regulasi, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang membingungkan pengurus maupun anggota koperasi.

Para peserta berharap pemerintah dapat segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret agar seluruh pihak memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan program tersebut.

Pengurus KKMP Se-Kota Jambi Sepakat Bertahan

Salah satu pesan paling kuat dari rapat koordinasi ini adalah komitmen para pengurus KKMP se-Kota Jambi untuk tetap menjalankan tanggung jawab kelembagaan dan mempertahankan marwah koperasi.

Para peserta menegaskan bahwa berbagai persoalan tata kelola harus diselesaikan melalui jalur dialog, konsolidasi organisasi, dan mekanisme hukum yang berlaku. Pengurus berharap tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak ada masyarakat yang kehilangan kesempatan memperoleh manfaat dari program KDKMP.

Bagi mereka, mempertahankan koperasi bukan semata-mata mempertahankan jabatan pengurus, melainkan menjaga amanah anggota, keberlanjutan organisasi, dan cita-cita membangun ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.

“Kami sepakat untuk terus bertahan dan tidak mundur dalam memperjuangkan marwah serta kemandirian koperasi. Ini bukan soal kepentingan pribadi atau jabatan. Ini soal tanggung jawab kepada anggota dan masyarakat yang telah mempercayakan koperasi kepada kami,” tegas Chudori.

Ia juga mengingatkan agar program yang membawa nama koperasi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu dengan mengabaikan prinsip-prinsip perkoperasian.

“Jangan manfaatkan rakyat untuk tujuan tertentu atas nama koperasi, padahal dalam praktiknya justru menghilangkan esensi koperasi itu sendiri. Koperasi harus tetap menjadi milik anggota, dikelola berdasarkan prinsip koperasi, dan memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat,” tambahnya.

Menjaga Tujuan Besar Koperasi Merah Putih

Rapat koordinasi dan konsolidasi ini menjadi penegasan bahwa pengurus KDKMP di Kota Jambi menginginkan pelaksanaan program yang tidak hanya cepat secara administratif dan fisik, tetapi juga tepat dalam tata kelola kelembagaan.

Pembangunan gerai dan penguatan jaringan usaha perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas pengurus, kepastian hukum, transparansi kemitraan, dan perlindungan terhadap hak-hak anggota.

DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT Agrinas Pangan Nusantara dapat duduk bersama untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan persoalan yang berkembang sebelum operasionalisasi dilaksanakan secara lebih luas.

Bagi para pengurus, keberhasilan KDKMP bukan sekadar hadirnya bangunan dan aktivitas perdagangan di setiap desa atau kelurahan. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah tumbuhnya koperasi yang mandiri, profesional, dipercaya anggota, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Koperasi Merah Putih harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan sekadar simbol program. Semangatnya adalah membangun kemandirian, memperkuat gotong royong, dan memastikan bahwa manfaat ekonomi kembali kepada anggota serta masyarakat.

Ketua Umum DPP Asosiasi KDKMP Berikan Arahan Melalui Zoom

Ketua Umum DPP Asosiasi KDKMP Indonesia, Tri Wuryantoro, memberikan arahan kepada peserta rapat koordinasi dan konsolidasi melalui konferensi video Zoom.

Tri meminta seluruh pengurus KDKMP membangun kerja sama yang profesional, saling menguntungkan, dan konstruktif dengan berbagai pihak, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara serta para manajer di gerai KDKMP.

Ia menegaskan, kemitraan dengan Agrinas perlu dijalankan berdasarkan kesepahaman bersama, transparansi, serta koridor hukum dengan tetap menghormati fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.

Menurut Tri, sinergi antara pengurus koperasi, Agrinas, manajer gerai, dan pemerintah penting untuk memastikan operasional KDKMP berjalan efektif dan berkelanjutan. Kemitraan tersebut diharapkan memberi kepastian bagi pengurus sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat.

Arahan itu memperkuat konsolidasi DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi untuk menyelesaikan persoalan melalui komunikasi terbuka, pembagian kewenangan yang jelas, serta komitmen menjaga kemandirian dan marwah koperasi.

DPW ASOSIASI KDKMP PROVINSI JAMBI

Suara Pengurus, Demi Marwah dan Kemandirian Koperasi.

BULOG Jambi Siapkan 1.206 Ton Jagung SPHP untuk Dukung Peternak Unggas

Jambi  – Perum BULOG Kantor Wilayah Jambi menyiapkan alokasi 1.206 ton jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung untuk mendukung pemenuhan kebutuhan bahan baku pakan bagi peternak unggas skala mikro, kecil, dan menengah di Provinsi Jambi. Program ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga jagung untuk pakan, sekaligus membantu peternak memperoleh bahan baku dengan harga terjangkau guna mendukung keberlangsungan usaha peternakan.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Jambi, Wiwin Indratno,  Minggu (18/10/2026) menyampaikan bahwa percepatan penyaluran jagung SPHP menjadi salah satu langkah untuk mendukung keberlangsungan produksi peternak unggas. Penyaluran dilaksanakan berdasarkan alokasi penerima yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), dengan harapan manfaat program dapat dirasakan oleh peternak yang menjadi sasaran.

“Total alokasi jagung SPHP di Provinsi Jambi sekitar 1.206 ton, yang terdiri atas 987 ton melalui Kanwil Jambi, 2 ton melalui Kantor Cabang Merangin, dan 216 ton melalui Kantor Cabang Sungai Penuh. BULOG akan terus berupaya mempercepat penyaluran agar manfaat program ini dapat segera dirasakan oleh para peternak,” ujar Wiwin.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran jagung SPHP dilakukan melalui asosiasi atau koperasi peternak yang telah ditetapkan sebagai penerima alokasi. Jagung dapat diambil di gudang BULOG terdekat dengan harga Rp5.000 per kilogram sesuai kuota yang ditetapkan. Selanjutnya, asosiasi atau koperasi menyalurkan jagung tersebut kepada peternak anggota untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pakan dalam kegiatan usaha peternakan unggas.

Di Provinsi Jambi, sebanyak enam asosiasi atau koperasi peternak memperoleh alokasi jagung SPHP untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Melalui mekanisme tersebut, BULOG berharap penyaluran dapat berjalan secara terarah dan tepat sasaran, sekaligus membantu peternak menjaga efisiensi biaya produksi dan kesinambungan kegiatan usahanya.

Selain menyalurkan jagung kepada peternak, BULOG Jambi juga melaksanakan penyerapan Jagung Pipil Kering (JPK) dari petani lokal untuk memperkuat Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Penyerapan dilakukan dengan mengacu pada standar kualitas yang telah ditetapkan guna memastikan jagung yang dibeli memenuhi persyaratan mutu. Langkah ini diharapkan dapat mendukung ketersediaan cadangan jagung pemerintah sekaligus membuka akses penyerapan hasil panen bagi petani lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya penyaluran dan penyerapan tersebut menjadi bagian dari peran BULOG dalam menjaga keseimbangan pasokan jagung dari hulu hingga hilir. Di satu sisi, penyerapan hasil panen diharapkan dapat mendukung petani lokal, sedangkan di sisi lain, penyaluran jagung SPHP diharapkan membantu peternak memenuhi kebutuhan bahan baku pakan dengan harga sesuai ketentuan program.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar, BULOG Jambi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait. Koordinasi ini mencakup dukungan terhadap kelancaran distribusi, ketersediaan pasokan, serta pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat diterima oleh para penerima yang telah ditetapkan.

Melalui program SPHP Jagung dan penguatan Cadangan Jagung Pemerintah, BULOG Jambi berkomitmen mendukung stabilitas pasokan pangan serta keberlangsungan usaha peternakan unggas. Upaya ini juga menjadi bagian dari kesiapan menjaga ketersediaan pangan menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), melalui sinergi antara pemerintah, BULOG, petani, peternak, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Jambi -  Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Polda Jambi yang berintegritas, profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat melalui Commander Wish yang dilaksanakan di Lantai III Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.Si., para pejabat utama Polda Jambi, serta para Kapolres/ta beserta pejabat utama jajaran.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa seluruh personel Polri harus menjalankan amanah konstitusi dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memelihara kamtibmas, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

“Setiap program harus diwujudkan melalui langkah nyata dan hasil yang dirasakan masyarakat. Berikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan, serta pastikan masyarakat memperoleh kepastian dalam setiap proses penanganan perkara,” tegas Kapolda Jambi.

Kapolda memaparkan delapan program prioritas, meliputi penguatan kelembagaan, pembinaan SDM dan rekrutmen, pelayanan publik, penegakan hukum, sistem pengawasan, akuntabilitas anggaran, transformasi digital, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Selain itu, lima prioritas kepemimpinan turut ditekankan, yakni peningkatan akses pelayanan dan kepastian perkara, penanganan kejahatan sumber daya alam dan konflik, keselamatan masyarakat serta kesiapsiagaan bencana, pemberantasan narkotika dan kejahatan digital, serta penguatan integritas dan kesiapan personel di satuan terdepan.

Lebih lanjut Kapolda menyampaikan, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap, mulai dari 100 hari pertama hingga periode bulan ke-12 dan dilanjutkan secara berkelanjutan. Setiap satuan kerja diminta memastikan target terukur, melakukan evaluasi berkala, serta memperbaiki pelaksanaan tugas yang belum optimal.

“Jadikan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Bangun kepercayaan melalui integritas, profesionalitas, keteladanan, dan penegakan hukum yang adil. Kehadiran Polri harus benar-benar memberikan rasa aman dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui Commander Wish tersebut, Kapolda Jambi mengajak seluruh jajaran memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan Polda Jambi yang Presisi, profesional, dan humanis, dengan semangat ‘Bersama Kita Wujudkan Jambi Aman, Tertib dan Kondusif.’

BULOG Jambi Dukung Penuh Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Jambi – Perum BULOG terus memperkuat dukungannya terhadap operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui penyediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta pemanfaatan koperasi sebagai salah satu titik serah Bantuan Pangan. Langkah ini menjadi wujud komitmen BULOG dalam mendekatkan akses pangan kepada masyarakat sekaligus mendukung penguatan infrastruktur pelayanan pangan dan ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Sebagai bentuk dukungan nyata, BULOG Jambi telah penyaluran beras SPHP ke 33 titik KDKMP yang tersebar di Provinsi Jambi, dengan total volume mencapai 450.390 kilogram atau 450 ton beras sesuai data pertanggal hari ini. 

Realisasi penyaluran tersebut tersebar di bebagai kabupaten/kota Provinsi Jambi dengan sebaran di Kanwil Jambi sebanyak 21 KDKMP, Kantor Cabang Muara Bungo 5 KDKMP, Kantor Cabang Sungai Penuh 2 KDKMP dan 5 KDKMP di Kantor Cabang Merangin. Upaya ini menjadi langkah awal dalam memperluas jangkauan distribusi beras SPHP melalui jaringan koperasi yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Pimpinan Wilayah Perum BULOG Kanwil Jambi, Wiwin Indratno, Kamis (15/10/2026) dalam kunjungannya ke KKMP Selamat di Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi pada Kamis (15/10) menegaskan bahwa BULOG mendukung penuh penguatan peran KDKMP sebagai saluran distribusi pangan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 

“Kami berkomitmen mendukung ketersediaan pasokan beras SPHP guna memenuhi kebutuhan koperasi melalui kebijakan pemesanan tanpa pembatasan kuota bagi KDKMP. Selain itu, koordinasi terus ditingkatkan untuk memastikan proses pemesanan, pendistribusian, dan pelayanan berjalan lancar serta optimal”, ujar Wiwin.

Sejalan dengan hal tersebut, BULOG secara paralel tengah melanjutkan proses pemenuhan kebutuhan beras SPHP di sejumlah titik KDKMP, yang selanjutnya ditargetkan dapat diperluas dan ditingkatkan secara bertahap. Perluasan ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesiapan operasional koperasi, ketersediaan infrastruktur pendukung, serta ketentuan penugasan pemerintah, sehingga distribusi pangan dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah.

Tidak hanya memperkuat distribusi beras SPHP, BULOG juga akan mendukung pemanfaatan KDKMP sebagai salah satu titik serah program Bantuan Pangan. Melalui pemanfaatan KDKMP sebagai titik serah Bantuan Pangan, BULOG berupaya semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengesampingkan aspek ketepatan sasaran. Setiap proses penyerahan tetap dilakukan melalui verifikasi identitas dan kesesuaian data penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pelibatan KDKMP dalam penyaluran Bantuan Pangan juga dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan fasilitas dan operasional masing-masing koperasi. Sementara itu, bagi wilayah yang KDKMP-nya belum siap menjadi titik serah, BULOG tetap melaksanakan penyaluran melalui mekanisme reguler. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan tanpa hambatan, sekaligus membuka kesempatan bagi koperasi untuk meningkatkan kesiapan dan kapasitas pelayanannya.

Dalam mendukung keberlanjutan program tersebut, BULOG terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, PT Agrinas Pangan Nusantara, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan kelancaran pasokan, distribusi, serta pelayanan di lapangan. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat KDKMP sebagai jaringan distribusi kebutuhan pokok yang terintegrasi dengan program pangan pemerintah.

Perum BULOG berkomitmen menjadikan koperasi sebagai mitra strategis dalam menghadirkan pelayanan pangan yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Kehadiran BULOG melalui jaringan KDKMP diharapkan mampu memperkuat ketersediaan pangan, memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau, sekaligus mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Jambi - Pertamina EP Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar wilayah operasi. Menanggapi dinamika isu tumpang tindih lahan Barang Milik Negara (BMN) di Kota Jambi, Pertamina menegaskan posisinya yang taat pada aturan hukum, transparan, serta beritikad baik dalam mengawal solusi bersama seluruh pemangku kepentingan.

Pihak Pertamina EP kerap memenuhi undangan pembahasan terkait pertanahan oleh instansi terkait. Kehadiran ini sebagai bentuk komitmen dan langkah nyata dalam mengawal penyelesaian isu lahan di Kota Jambi.

Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo,  Sabtu  (10/10/2026), menegaskan bahwa lahan operasional yang dimaksud di wilayah Kota Jambi, termasuk area Lapangan Kenali Asam, adalah aset resmi negara atau Barang Milik Negara (BMN).  

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 92/KMK.06/2008. Aset eks-Pertamina tersebut ditetapkan statusnya sebagai BMN di bawah penguasaan Kementerian Keuangan cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). 

Kurniawan mengatakan, melalui Surat Kuasa Khusus dari Dirjen Kekayaan Negara (SKU-4/MK.6/2020), Pertamina EP menerima mandat sebagai penanggung jawab sementara dalam pengawasan dan operasional fasilitas hulu minyak dan gas bumi (migas). Mengingat perannya sebagai penyokong ketahanan energi nasional, kawasan ini juga tergolong sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang dilindungi oleh hukum.

"Pertamina EP menghormati aspirasi masyarakat dan sangat berempati dengan kejadian ini. Oleh karenanya kami mendukung upaya penyelesaian isu dengan menghormati keputusan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN yang sudah menunjuk Kepala Kantor KPKNL Jambi selalu ketua tim Inventarisasi dan Identifikasi BMN Aset eks Pertamina. Sampai saat ini Pertamina selalu siap sinergi dan selalu mengirimkan perwakilan untuk diskusi tindak lanjut terkait penanganan isu ini," ungkap Triyo.   

Terbaru, dalam forum mediasi yang dihadiri oleh Pertamina EP dengan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi bersama Forum Warga Tolak Zona Merah (FWTZM) pada 28 September 2026 para pihak sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan melakukan komunikasi efektif serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kami selaku Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen penuh untuk kolaborasi dalam penyelesaian isu sesuai dengan kewenangan yang diamanahkan oleh DJKN selaku Pengelola Barang Milik Negara (BMN) termasuk aset berupa tanah," tegas Triyo.

Melalui sinergi antar lembaga bersama Pemkot Jambi, DJKN-KPKNL, BPN, DPRD (Tim Pansus), Kanwil KemenHAM, serta keterbukaan masyarakat, Pertamina yakin semua pihak mendukung penuh penyelesaian persoalan tata kelola tanah di Kota Jambi dapat terus berjalan melalui sinergi lintas instansi.   

*Akar Dinamika Pertanahan*

Akar persoalan penetapan penundaan layanan pertanahan oleh Kantor Pertanahan/BPN Kota Jambi berawal dari proses tata ruang dan pemekaran wilayah historis. Lahan Lapangan Kenali Asam yang dulunya memiliki 78 bidang Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak 1983 mengalami perubahan administratif saat terjadi pemekaran wilayah dari Kabupaten Batanghari ke Kota Jambi.   

Seiring berkembangnya pemukiman dan perubahan RTRW Kota Jambi, terjadi tumpang tindih peta Wilayah Kerja (WK) Migas dengan ribuan sertifikat pemukiman warga. Untuk mengamankan aset negara, DJKN Kementerian Keuangan menerbitkan instruksi pengamanan BMN melalui surat S-477/KN.4/2024 dan S-143/KN/2024, yang meminta BPN melakukan penundaan atau pemblokiran sementara transaksi pertanahan hingga verifikasi selesai dilakukan.   

Menanggapi keraguan di tengah masyarakat, Pertamina EP bersikap proaktif dan transparan. Pertamina EP secara terbuka menerangkan bahwa area tersebut adalah BMN dan aktif menyelenggarakan sosialisasi ke tengah masyarakat. Salah satu kegiatan yang sudah dilakukan yaitu Selaras Migas, sosialisasi penggunaan BMN kepada instansi daerah, tingkat kecamatan, kelurahan, hingga tokoh masyarakat.   

Tidak hanya itu, Pertamina EP telah menyerahkan data pemetaan digital (shapefile/.shp) aset BMN dan 78 SHGB kepada BPN Kota Jambi serta DJKN/KPKNL guna menyatukan persepsi basis data spasial. Bahkan, tinjauan lapangan sudah dilakukan bersama Pansus DPRD Kota Jambi, KPKNL, dan BPN Kota Jambi. Kunjungan dilakukan ke lokasi sampling aset dan sumur migas pada awal Februari 2026.   

Terbaru, melalui audiensi bersama DJKN Pusat dan Kementerian ATR/BPN, disepakati pembentukan Tim Terpadu Inventarisasi dan Identifikasi BMN Aset Eks Pertamina yang diketuai oleh Kepala KPKNL Jambi. Tim ini bertugas untuk inventarisasi dan identifikasi tanah terdampak. 

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jakarta – Perum BULOG kembali menorehkan sejarah baru dalam perjalanan menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga 8 Oktober 2026, realisasi pengadaan Public Service Obligation (PSO) telah mencapai 4.115.014 ton setara beras atau 102,88 persen dari target penugasan Pemerintah sebesar 4 juta ton. Capaian tersebut menjadi realisasi pengadaan tertinggi sejak BULOG berdiri sekaligus menegaskan keberhasilan perusahaan melampaui target sebelum berakhirnya tahun 2026.

Capaian lebih dari 4 juta ton tersebut melampaui realisasi tahun 2025 yang mencapai 3.191.969 ton setara beras dan jauh berada di atas capaian pengadaan pada tahun-tahun sebelumnya. Capaian ini juga menjadi yang terbesar sejak BULOG didirikan, BULOG sebelumnya mencapai pengadaan terbesar pada tahun 2012 yaitu sebesar 3,65 juta ton.

Pencapaian bersejarah ini mencerminkan komitmen kuat BULOG dalam menjalankan amanah Pemerintah untuk menyerap hasil produksi petani, memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pangan nasional dari sisi produsen maupun konsumen. Pengadaan dilakukan secara masif melalui jaringan BULOG di berbagai wilayah sentra produksi dengan melibatkan petani, kelompok tani, mitra penggilingan, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Dalam pelaksanaan pengadaan tahun 2026, BULOG terus mengoptimalkan seluruh instrumen pengadaan mulai dari penguatan jaringan pembelian di tingkat produksi, peningkatan kesiapan sarana penyimpanan dan pergudangan, hingga percepatan penyerapan pada momentum panen. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hasil panen petani dapat terserap secara optimal sekaligus memperkuat stok pangan yang dikelola Pemerintah.

Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han. menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh insan BULOG serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian bersejarah tersebut.

“Capaian lebih dari 4 juta ton setara beras yang memecahkan rekor capaian tertinggi sepanjang BULOG berdiri ini bukan sekadar angka. Di baliknya ada kerja keras, dedikasi, dan semangat seluruh insan BULOG di berbagai penjuru Indonesia yang terus bergerak, turun langsung ke lapangan, mendampingi petani, serta memastikan hasil panen dapat terserap dengan baik. Keberhasilan melampaui target ini menjadi bukti bahwa dengan kerja bersama, amanah Pemerintah dapat kita jalankan secara optimal,” ujar Ahmad Rizal.

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat ekosistem pangan nasional.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, selanjutnya terima kasih juga atas kepercayaan Bapak Presiden kepada BULOG, serta dukungan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, TNI, pemerintah daerah, para petani, penyuluh, mitra kerja, dan seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan bersejarah ini. Capaian ini harus menjadi energi bagi BULOG untuk terus memberikan manfaat bagi petani, menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia,” tambahnya.

Rekor pengadaan tersebut menjadi kado terbaik menuju 2 tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan semakin memperkuat posisi BULOG dalam menjalankan peran strategisnya melalui tiga pilar ketahanan pangan nasional, yakni menjaga ketersediaan pangan, mendukung stabilisasi harga di tingkat produsen dan konsumen, serta mengelola cadangan pangan Pemerintah. Dengan pengadaan yang kuat di tingkat hulu, Pemerintah memiliki fondasi stok yang semakin kokoh untuk mendukung berbagai program stabilisasi dan penyaluran pangan kepada masyarakat.

Dengan capaian 102,88 persen dari target pengadaan 2026, BULOG akan terus menjaga momentum penyerapan hingga akhir tahun. Melalui kolaborasi, inovasi, dan penguatan operasional dari hulu hingga hilir, BULOG berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan serta memastikan setiap hasil kerja petani menjadi bagian dari kekuatan pangan Indonesia.

Sementara itu, Perum BULOG Kantor Wilayah Jambi terus memperkuat pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli–September 2026 sebagai wujud komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh hingga ke titik penyaluran untuk memastikan bantuan diterima oleh Penerima Bantuan Pangan (PBP) secara tepat, utuh, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan amanah pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Di Provinsi Jambi, Bantuan Pangan Beras dialokasikan kepada sebanyak 367.698 PBP dengan total pagu sekitar 11.030 ton beras. Setiap PBP, baik penerima utama maupun pengganti yang telah ditetapkan sesuai mekanisme, berhak menerima sebanyak 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan. Hingga 30 September 2026, realisasi penyaluran kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan telah mencapai 98,9 persen.

Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, BULOG Kanwil Jambi juga menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti setiap masukan yang diterima dari masyarakat. Menyikapi informasi terkait pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, BULOG segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan penelusuran langsung ke lokasi. BULOG juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta perangkat wilayah setempat guna memperoleh informasi secara menyeluruh dan memastikan setiap tahapan penyaluran tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pemimpin Wilayah BULOG Kanwil Jambi Wiwin Indratno, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program Bantuan Pangan. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat penyaluran, tetapi juga melalui monitoring, evaluasi, serta pendampingan kepada petugas di lapangan. BULOG juga terbuka terhadap pengaduan, saran, maupun masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas pelaksanaan program

“Kami terus melakukan monitoring dan pendampingan di lapangan agar bantuan yang telah ditetapkan dapat diterima oleh PBP secara tepat dan proses penyaluran selesai dengan baik. Setiap masukan dari masyarakat kami jadikan bagian dari penguatan pengawasan. Apabila terdapat informasi maupun kendala di lapangan, kami akan segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, terbuka, dan sesuai ketentuan. Prinsip utama yang terus dijaga BULOG adalah memastikan hak setiap PBP diterima secara penuh sehingga manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Wiwin.

Selain memastikan Bantuan Pangan tersalurkan dengan baik, BULOG Kanwil Jambi terus memperkuat perannya dalam menjaga ketahanan pangan di Provinsi Jambi. Ketersediaan pangan, khususnya beras, terus dipantau dan dijaga melalui pengelolaan stok serta penyaluran yang terukur. Upaya tersebut diperkuat dengan koordinasi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi serta pasokan pangan tetap tersedia di berbagai wilayah.

BULOG Kanwil Jambi memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras. Pasokan pangan di wilayah Jambi terus dijaga dalam kondisi mencukupi, sementara berbagai program pemerintah, termasuk Bantuan Pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), terus dijalankan melalui jaringan penyaluran yang telah ditetapkan. Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta unsur terkait juga terus diperkuat agar distribusi pangan berlangsung lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan.

Melalui pengawasan yang semakin kuat, keterbukaan terhadap masukan masyarakat, serta konsistensi dalam menjaga ketersediaan pangan, BULOG Kanwil Jambi berkomitmen menjalankan setiap amanah pemerintah secara profesional, transparan, dan akuntabel. BULOG akan terus hadir memastikan setiap program pangan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus berkontribusi menjaga stabilitas dan ketahanan pangan di Provinsi Jambi.

 

 

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes