Rakor DPW Asosiasi KDKMP Jambi Desak Percepatan Pembangunan Gerai dan Kejelasan Pembagian Kewenangan dengan PT Agrinas Pangan Nusantara
JAMBI, Sebanyak 68 orang ketua dan pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Kota Jambi, Senin (19/10/2026) mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi, Senin (19/10/2026), di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi.
Rapat koordinasi sehari penuh ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyatukan sikap pengurus, serta merumuskan langkah strategis dalam menghadapi operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), khususnya terkait rencana kemitraan dengan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Liana Aggraini, STP, ME. Dalam sambutannya, Liana menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menilai koordinasi antarpengurus koperasi sangat diperlukan menjelang dimulainya operasionalisasi KDKMP bersama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Menurutnya, seluruh pihak perlu memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing agar pelaksanaan program berjalan baik, terarah, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Koordinasi seperti ini memang sangat diperlukan agar masing-masing pihak memahami dan menghormati tugas pokok serta fungsinya sesuai peran yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” demikian inti pesan Liana dalam sambutannya.
Ia berharap, melalui forum koordinasi tersebut, pengurus koperasi memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menjalankan organisasi sekaligus membangun kerja sama yang sehat dengan para mitra usaha.
Rakor Perdana, Momentum Menyatukan Sikap Pengurus
Ketua DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi, M. Chudori, mengatakan bahwa rapat koordinasi dan konsolidasi ini merupakan kegiatan perdana yang diselenggarakan pihaknya untuk menghimpun aspirasi, memperkuat soliditas, dan menyusun langkah bersama menjelang operasionalisasi KDKMP di Provinsi Jambi.
Menurut Chudori, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang pertemuan, tetapi juga ruang dialog bagi para pengurus untuk membahas persoalan nyata yang dihadapi koperasi di lapangan.
“Ini merupakan rakor dan konsolidasi perdana yang kami lakukan menjelang operasionalisasi KDKMP. Kami ingin memastikan bahwa pengurus memahami posisi, hak, kewajiban, serta kewenangannya sebagai pengelola koperasi yang didirikan oleh masyarakat,” ujar Chudori.
Ia menambahkan, DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi dalam waktu dekat.
Namun, realisasi agenda tersebut sangat bergantung pada kesiapan pengurus daerah dan dukungan pemerintah daerah masing-masing.
“Ke depan, mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa kita laksanakan di kota dan kabupaten lain di Provinsi Jambi. Tentu sangat bergantung pada kesiapan pengurus KDKMP dan dukungan pemerintah daerah masing-masing,” katanya.
Desak Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP
Rapat berlangsung hangat, terbuka, dan dinamis. Para peserta menyampaikan beragam pandangan, terutama mengenai kesiapan infrastruktur, tata kelola kelembagaan, dan kepastian pembagian kewenangan antara pengurus koperasi dengan mitra usaha.
Salah satu rekomendasi penting yang mengemuka adalah mendesak pemerintah pusat agar mempercepat pembangunan gerai KDKMP di Provinsi Jambi, terutama bagi koperasi yang hingga kini belum memiliki kepastian lahan atau belum mendapatkan dukungan tanah milik pemerintah daerah.
Bagi para pengurus, pembangunan gerai merupakan bagian penting dari kesiapan koperasi untuk menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.
Chudori menegaskan, persoalan lahan dan pembangunan gerai perlu segera mendapatkan solusi konkret agar tidak ada desa maupun kelurahan yang tertinggal dalam pelaksanaan program KDKMP.
“Kami ingin segera ada solusi. Jangan sampai ada desa dan kelurahan yang tidak memiliki gerai KDKMP hanya karena persoalan lahan dan pembangunan yang berlarut-larut. Kalau program ini tidak berjalan, yang paling dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi mendorong pemerintah pusat bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, memetakan persoalan setiap wilayah, serta menyusun langkah penyelesaian yang terukur.
Tegaskan Koperasi Bukan Korporasi
Selain persoalan pembangunan gerai, rapat juga menyoroti pentingnya menjaga jati diri KDKMP sebagai badan usaha berbentuk koperasi, bukan sekadar gerai perdagangan yang berorientasi pada keuntungan bisnis.
Para peserta menilai, keberhasilan program KDKMP tidak boleh hanya diukur dari berdirinya bangunan gerai, besarnya omzet, atau keuntungan usaha. Lebih dari itu, keberhasilan koperasi harus tercermin dari manfaat ekonomi yang diterima anggota, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tumbuhnya kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam forum tersebut, peserta mendorong agar Presiden Prabowo Subianto bersama kementerian dan lembaga terkait memberikan kejelasan kebijakan mengenai tata kelola KDKMP, khususnya dalam hubungan kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Chudori mengingatkan agar pelaksanaan program tidak mengaburkan prinsip dasar perkoperasian dan kedudukan anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
“Kita ingin KDKMP benar-benar menjadi koperasi yang menyejahterakan anggota dan masyarakat. Jangan sampai masyarakat dilibatkan dalam pendirian koperasi, tetapi kemudian kehilangan ruang untuk menentukan arah dan mengelola usahanya sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa koperasi harus tetap berpijak pada prinsip demokrasi, partisipasi anggota, kemandirian, dan pembagian manfaat usaha secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, orientasi bisnis memang diperlukan agar koperasi mampu tumbuh dan bersaing. Namun, aktivitas usaha tersebut harus tetap berada dalam kerangka tujuan koperasi, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembagian Kewenangan dengan Agrinas Harus Transparan
Isu lain yang menjadi perhatian utama adalah kejelasan pembagian kewenangan antara pengurus KKMP dan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam pelaksanaan operasionalisasi KDKMP.
Para pengurus menilai bahwa hubungan kemitraan harus dibangun atas dasar kesetaraan peran, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Ruang lingkup kerja sama, pengelolaan gerai, mekanisme pengambilan keputusan, tanggung jawab keuangan, serta pembagian risiko dan manfaat usaha perlu dijelaskan secara terbuka sejak awal.
Chudori berpandangan bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara seharusnya ditempatkan sebagai mitra usaha sesuai ruang lingkup perjanjian dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan menjadi alasan untuk menghilangkan fungsi dan kewenangan pengurus koperasi.
“Pembagian kewenangan harus jelas. Jangan sampai pengurus yang mendirikan dan bertanggung jawab terhadap koperasi justru tidak memiliki kejelasan peran dalam operasionalnya. Kami menginginkan kemitraan yang transparan, saling menghormati, dan saling menguntungkan,” tegasnya.
Ia mempertanyakan apabila dalam pelaksanaannya seluruh kendali operasional justru berada di luar kewenangan pengurus koperasi.
“Kalau seluruh operasional nantinya dikendalikan sepenuhnya oleh pihak lain, lalu apa fungsi pengurus dan di mana letak kemandirian koperasinya? Jika yang dibangun semata-mata perusahaan perdagangan, seharusnya bentuk dan tata kelolanya juga dijelaskan secara jujur. Jangan sampai menggunakan nama koperasi, tetapi prinsip dan kewenangan koperasinya justru tidak berjalan,” ujarnya.
Chudori menekankan bahwa persoalan ini bukan penolakan terhadap kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sebaliknya, para pengurus menghendaki kemitraan yang sehat, profesional, dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
Karena itu, diperlukan penjelasan resmi mengenai kedudukan dan kewenangan masing-masing pihak dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi, serta perjanjian kerja sama yang sah.
Rekomendasi Akan Disampaikan kepada Presiden Prabowo
Berbagai persoalan dan aspirasi yang dibahas dalam rakor tersebut akan dirangkum dalam rekomendasi tertulis yang direncanakan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta kementerian dan lembaga terkait.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengevaluasi kesiapan pelaksanaan program KDKMP, mempercepat pembangunan gerai, dan memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai prinsip serta ketentuan hukum yang berlaku.
Secara garis besar, rekomendasi yang mengemuka meliputi:
1. Percepatan pembangunan gerai KDKMP, terutama di wilayah yang masih terkendala ketersediaan lahan dan dukungan infrastruktur.
2. Kepastian pembagian kewenangan antara pengurus koperasi, pemerintah, dan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam operasionalisasi KDKMP.
3. Perlindungan terhadap kemandirian koperasi, termasuk kedudukan pengurus dan hak anggota dalam pengambilan keputusan sesuai ketentuan perkoperasian.
4. Transparansi kemitraan dan pengelolaan usaha, meliputi tanggung jawab, mekanisme operasional, keuangan, risiko, serta pembagian manfaat.
5. Penguatan pembinaan dan pengawasan, agar implementasi program berjalan sejalan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
6. Penyelesaian persoalan melalui dialog dan kepastian regulasi, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang membingungkan pengurus maupun anggota koperasi.
Para peserta berharap pemerintah dapat segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret agar seluruh pihak memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan program tersebut.
Pengurus KKMP Se-Kota Jambi Sepakat Bertahan
Salah satu pesan paling kuat dari rapat koordinasi ini adalah komitmen para pengurus KKMP se-Kota Jambi untuk tetap menjalankan tanggung jawab kelembagaan dan mempertahankan marwah koperasi.
Para peserta menegaskan bahwa berbagai persoalan tata kelola harus diselesaikan melalui jalur dialog, konsolidasi organisasi, dan mekanisme hukum yang berlaku. Pengurus berharap tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak ada masyarakat yang kehilangan kesempatan memperoleh manfaat dari program KDKMP.
Bagi mereka, mempertahankan koperasi bukan semata-mata mempertahankan jabatan pengurus, melainkan menjaga amanah anggota, keberlanjutan organisasi, dan cita-cita membangun ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.
“Kami sepakat untuk terus bertahan dan tidak mundur dalam memperjuangkan marwah serta kemandirian koperasi. Ini bukan soal kepentingan pribadi atau jabatan. Ini soal tanggung jawab kepada anggota dan masyarakat yang telah mempercayakan koperasi kepada kami,” tegas Chudori.
Ia juga mengingatkan agar program yang membawa nama koperasi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu dengan mengabaikan prinsip-prinsip perkoperasian.
“Jangan manfaatkan rakyat untuk tujuan tertentu atas nama koperasi, padahal dalam praktiknya justru menghilangkan esensi koperasi itu sendiri. Koperasi harus tetap menjadi milik anggota, dikelola berdasarkan prinsip koperasi, dan memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat,” tambahnya.
Menjaga Tujuan Besar Koperasi Merah Putih
Rapat koordinasi dan konsolidasi ini menjadi penegasan bahwa pengurus KDKMP di Kota Jambi menginginkan pelaksanaan program yang tidak hanya cepat secara administratif dan fisik, tetapi juga tepat dalam tata kelola kelembagaan.
Pembangunan gerai dan penguatan jaringan usaha perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas pengurus, kepastian hukum, transparansi kemitraan, dan perlindungan terhadap hak-hak anggota.
DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT Agrinas Pangan Nusantara dapat duduk bersama untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan persoalan yang berkembang sebelum operasionalisasi dilaksanakan secara lebih luas.
Bagi para pengurus, keberhasilan KDKMP bukan sekadar hadirnya bangunan dan aktivitas perdagangan di setiap desa atau kelurahan. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah tumbuhnya koperasi yang mandiri, profesional, dipercaya anggota, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi Merah Putih harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan sekadar simbol program. Semangatnya adalah membangun kemandirian, memperkuat gotong royong, dan memastikan bahwa manfaat ekonomi kembali kepada anggota serta masyarakat.
Ketua Umum DPP Asosiasi KDKMP Berikan Arahan Melalui Zoom
Ketua Umum DPP Asosiasi KDKMP Indonesia, Tri Wuryantoro, memberikan arahan kepada peserta rapat koordinasi dan konsolidasi melalui konferensi video Zoom.
Tri meminta seluruh pengurus KDKMP membangun kerja sama yang profesional, saling menguntungkan, dan konstruktif dengan berbagai pihak, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara serta para manajer di gerai KDKMP.
Ia menegaskan, kemitraan dengan Agrinas perlu dijalankan berdasarkan kesepahaman bersama, transparansi, serta koridor hukum dengan tetap menghormati fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.
Menurut Tri, sinergi antara pengurus koperasi, Agrinas, manajer gerai, dan pemerintah penting untuk memastikan operasional KDKMP berjalan efektif dan berkelanjutan. Kemitraan tersebut diharapkan memberi kepastian bagi pengurus sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat.
Arahan itu memperkuat konsolidasi DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi untuk menyelesaikan persoalan melalui komunikasi terbuka, pembagian kewenangan yang jelas, serta komitmen menjaga kemandirian dan marwah koperasi.
DPW ASOSIASI KDKMP PROVINSI JAMBI
Suara Pengurus, Demi Marwah dan Kemandirian Koperasi.