Wali Kota Jambi Apresiasi Forum SELARAS MIGAS

Jambi - Wali Kota Jambi, Maulana turut mengapresiasi penyelenggaraan forum SELARAS MIGAS sebagai momentum penting dalam memperkuat sinergi pemanfaatan aset negara untuk kepentingan publik, Rabu (6/5/2026). “Kami sangat mengapresiasi kegiatan SELARAS MIGAS ini. Pembahasan terkait Barang Milik Negara yang dikelola oleh Pertamina harus mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Ia menilai forum ini menjadi ruang strategis karena menghadirkan seluruh pemangku kepentingan dalam satu wadah koordinasi.

“Momentum ini sangat baik karena seluruh stakeholder hadir. Ini menjadi kesempatan untuk menyatukan persepsi dan mempercepat langkah bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menyoroti kontribusi Pertamina melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai telah dirasakan langsung oleh masyarakat. "Kami mengapresiasi berbagai program Pertamina, termasuk dukungan melalui CSR dan program gasifikasi seperti jaringan gas ke rumah-rumah warga. Ini penting untuk mendorong masyarakat mendapatkan akses energi yang lebih murah dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia berharap adanya percepatan implementasi program energi alternatif guna mengurangi ketergantungan terhadap LPG subsidi.

Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan yang berkaitan dengan aset dan operasional migas melalui koordinasi lintas sektor. “Kami akan mendorong pertemuan lanjutan dengan seluruh pihak terkait, mulai dari instansi pengelola aset negara, aparat penegak hukum, hingga Pertamina, untuk merumuskan langkah konkret. Ini penting agar tidak terjadi dinamika yang berpotensi menimbulkan risiko di masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, kolaborasi yang terbangun dalam forum ini harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata yang terukur. “Sinergi ini harus kita jaga dan tindak lanjuti bersama, agar pemanfaatan aset negara benar-benar memberikan manfaat optimal tanpa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Perkuat Koordinasi dan Kepastian Regulasi

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Safe'i Syafri menegaskan bahwa forum SELARAS MIGAS menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bersama terkait pemanfaatan BMN di lingkungan hulu migas. Dengan mengusung tema pemanfaatan aset negara secara tertib, aman, dan sesuai regulasi, kegiatan ini dinilai strategis dalam menjawab tantangan di lapangan. Khususnya meningkatnya kebutuhan pemanfaatan aset untuk kepentingan publik tanpa mengabaikan aspek hukum dan keberlangsungan operasi migas.

Dalam praktiknya, SKK Migas menjelaskan bahwa seluruh aset yang digunakan dalam kegiatan hulu migas merupakan BMN yang pengelolaannya harus melalui proses evaluasi ketat dan koordinasi lintas kementerian. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi konflik hukum maupun sosial, seperti tumpang tindih kepemilikan lahan atau penggunaan aset yang masih direncanakan untuk kegiatan eksplorasi dan produksi. Oleh karena itu, setiap permohonan pemanfaatan aset negara tidak dapat diputuskan secara instan, melainkan harus melalui kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

Melalui forum ini, SKK Migas menekankan pentingnya duduk bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik atas berbagai dinamika di lapangan. Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci agar pemanfaatan BMN dapat berjalan selaras dengan kepentingan publik sekaligus mendukung target peningkatan produksi migas nasional.

“Pada prinsipnya, seluruh upaya ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan negara, namun tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui SELARAS MIGAS, diharapkan tercipta keselarasan pemahaman dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam pemanfaatan BMN di lingkungan Pertamina. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap pemanfaatan aset negara dilakukan secara tertib, aman, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat tanpa mengganggu keberlanjutan operasi hulu migas. 

Komit Bersih Narkoba, Handphone dan Tindakan Penipuan, Semua Blok Lapas Kelas IIA Digeledah Petugas Gabungan Alhasil Zero

Jambi - Tidak hanya secara serentak seluruh pegawai termasuk para kepala unit pelaksana teknis Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Jum'at (08/05/2026) mengucapkan Ikrar Pemasyarakatan yang diantaranya menyatakan, berkomitmen mewujudkan lingkungan Lapas yang steril dan bersih dari peredaran handphon ilegal, narkoba , serta segala bentuk praktek penipuan melalui penggeledahan dan pengawasan rutin.

Para pegawai juga bersedia memberikan informasi kepada kepala upt pemasyarakatan dan pimpinan ditingkat wilayah maupun pusat mengenai situasi keamanan yang sebenarnya didalam Lapas.

Bahkan dalam ikrar juga menyatakan siap menerima sangsi tegas hingga dipecat, pemberhentian tidak hormat bila terbukti terlibat apa yang tercantum dalam ikrar tersebut.

Usai pernyataan ikrar yang disaksikan langsung Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, para petugas gabungan Tim Lapas, TNI dan POLRI langsung turun menggelar razia kesemua blok narapidana.

Secara seksama para petugas gabungan melakukan pemeriksaan maupun penggeledahan terhadap barang milik para narapidana.

 Alhasil petugas tidak menemukan handpon ilegal, narkoba maupun bukti bentuk adanya penipuan ataupun scaming. Petugas hanya menemukan korek api atau mancis gas, piring keramik, kabel colokan listrik, serta kipas angin.

Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi yang ikut juga menyaksikan kegiatan razia diblok narapidana menyatakan, tidak ditemukan narkoba, handpon ilegal. Razia ini sebagai bentuk komitmen semua jajaran para pegawai lapas guna berupaya memberantas masuknya handpone ilegal bahkan narkoba kedalam lapas.

"Zero Halinar dilanjutkan dengan razia dilapas, test urine dan alhamdullilah berjalan lancar, tentunya kegiatan ini telah menghasilkan razia dengan barang bukti korek api, colokan, kipas angin, piring keramik, tempat air, tentunya sebagai bentuk wujud komitmen kami tidak hanya hari ini tapi dalam satu minggu dua kali jajaran kami melakukan razia idensentil dimasing masing lapas. Tentunya salah satu upaya bagaimana kita memberantas, mencegah adanya handphone ilegal, narkoba bahkan memberantas penipuan atau scaming dalam lapas," ujar Irwan.

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi juga menyatakan melakukan pemeriksaan urine para narapidana yang hasilnya negatif mengandung narkoba.

Sesuai arahan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan,  sangsi tegas "pemecatan" pemberhentian tidak dengan hormat bagi para pegawai mulai tingkat bawah hingga pimpinan Lapas bila terbukti terlibat jaringan maupun pengguna narkoba.

"Test urine tadi sudah dilaksanakan kepada warga binaan, Alhamdullilah semua negatif sebagai bukti insyallah upaya kita bersama akan kita jaga. Sebagaimana arahan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan jika terbukti ada pegawai terlibat peredaran narkoba, menggunakan narkoba tidak ada toleransi akan pasti dipecat, kami terus mengingatkan para pegawai," tegas Irwan.

Kedatangan Korban Kecelakaan Kereta Api Disambut Tangis Keluarga, Wali Kota Jambi Takziah Kerumah Korban

Kota Jambi - Kedatangan kotak peti jenazah, Nur Alimantun Citra Lestari, salah seorang korban kecelakaan kereta api yang tiba dirumah duka di Rt.13 kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Kota Jambi, disambut tangis keluarga, kerabat maupun teman sekolah korban.

Apalagi saat peti jenazah dibuka, ibu korban Suharni, terlihat menangis pilu melihat korban gadis berusia 19 tahun anak bungsu dari tiga bersaudara tersebut bahkan sang ibu nyaris pingsan tak kuasa menahan sedih.

Ruslan, ayah korban menyatakan, tidak menyangka kejadian kecelakaan kereta api yang dilihat melalui televisi, Senin malam terdapat anaknya, pasalnya kabar duka baru diterima, Selasa sore, dari abang korban yang tinggal serumah dengan korban dikawasan Bekasi, membuat sang ayah shock.

Sehari hari korban yang kuliah mendapat beasiswa ini berangkat pergi maupun pulang dari rumah ke kampus Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi (STMA) Trisakti, semester empat ini menggunakan kereta api.

"Sebagai orang tua terkejutlah mendapat kabar itu, anak kami pergi kesana ke Jakarta kuliah untuk masa depannya tapi kejadianya seperti ini, dia tinggal dirumah abangnya, sehari hari naik motor dulu sampai diterminal baru nyambung naik kereta sampai ke kampus", kisah Ruslan. 

Mendengar duka yang dialami warganya, selain mengutus Lurah, Camat Kecamatan Pasar, Wali Kota Jambi, Maulana, juga langsung mendatangi rumah korban untuk bertakziah, menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut.

“Kami sangat berduka. Almarhumah sedang menuntut ilmu, namun musibah ini terjadi. Kami hadir sebagai bentuk kepedulian dan turut merasakan kesedihan keluarga,” ujar Maulana.

Selain memberikan dukungan moril, Wali Kota Jambi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk santunan dari pihak terkait seperti Jasa Raharja.

Maulana, langsung menyerahkan santunan senilai Rp. 50.000.000,- yang diperoleh dari PT. Jasa Raharja Wilayah Jambi dan Santunan Meninggal Dunia Kereta Api sebesar Rp. 40.000.000,- dari pihak Jasa Raharja Putera kepada ahli waris korban.

“Kehadiran kami pemerintah juga untuk memastikan proses penyaluran santunan berjalan dengan baik,” ucapnya.

Selepas sholat Dzuhur, diantar orang tua, keluarga, kerabat maupun teman korban, jenazah korban diantar ke pemakaman umum Talang Jauh guna dikebumikan.

 

 

 

Tim Firefighter Kota Jambi Raih Juara Skill Competition National

Kota Jambi - Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, secara langsung memberikan motivasi dan dukungan terhadap Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi yang berlaga pada puncak kegiatan National Firefighter Skill Competition di Stadion Jakabaring, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu malam (29/04/2026).

Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi telah mengikuti National Firefighter Skill Competition sejak 27 April lalu dalam rangka Hari Ulang Tahun Damkar. Dengan mengirimkan dua tim, yakni Tim Kota Jambi 1 dan Tim Kota Jambi 2, yang mengikuti kaegori Ladder Pitching, Hose Laying dan Survival.

Kompetisi ini diikuti sebanyak 46 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam gelaran tahun ini, Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi berhasil meraih prestasi dengan keluar sebagai Juara Harapan 2 tingkat National dalam kategori Survival pada National Firefighter Skill Competition di Kota Palembang yang berlangsung 27–29 April 2026.

Selain itu, ditingkat Regional Sumatera, Tim Kota Jambi berhasil keluar sebagai yang terbaik dengan menjuarai kompetisi yang terbagi kedalam tiga kategori itu.

“Alhamdulillah kita Juara satu se-Sumatera dan Juara Harapan dua se-Indonesia,” ucap Wawako Diza.

Ia juga mengapresiasi Tim Kota Jambi yang telah berjuang dengan penuh semangat, mulai dari Latihan hingga berlangsungnya kegiatan, sehingga berhasil mandapatkan prestasi di ajang bergengsi bagi anggota Damkar ini.

“Atas nama Pemkot Jambi saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi rekan-rekan Damkar yang mengikuti kompetisi ini, bersama para official dan suporter,” ujar Diza.

Sementara itu, Kadis Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi turut menyampaikan apresiasinya terhadap anggotanya. Menurutnya, ini adalah hasil yang maksimal , karena ajang ini baru pertama kali diikuti.

“Ini adalah suatu kebanggaan, dan mudah-mudahan menjadi motivasi untuk kedepan menjadi lebih baik. Dan atas nama tim Damkar saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mensupopport. Teruma Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” singkat Mustari.

Berikan Rasa Nyaman dan Aman Dalam Beramal, Pemkot Jambi Hadirkan Barcode Scan Amal

Kota Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat digitalisasi layanan, serta mendorong transparansi dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kali ini, melalui launching gerakan penertiban kotak amal melalui barcode scan amal menuju kota Jambi Bahagia. 

Launching dilaksanakan, pada Selasa siang (28/04/2026), bertempat di Lobby Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi, yang secara langsung dilakukan oleh Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M,. 

Langkah ini merupakan upaya strategis dari Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Satgaswil Densus 88 untuk mengoptimalkan pengumpulan uang dan barang dari masyarakat dalam beramal agar tepat sasaran. 

Dalam mekanisme pemakaian, scan amal legal telah memiliki tampilan nama, mulai dari ada atau tidaknya yayasan, hingga masa berlaku yang dapat di scan melalui kode barcode yang telah terlampir, sehingga memberikan rasa nyaman dan keamanan bagi masyarakat dalam memberikan sumbangan. 

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengapresiasi ide dan gagasan ini. Menurutnya, langkah ini diambil agar masyarakat dalam beramal dapat dilakukan secara transparan dan legal. 

"Ini adalah upaya kita bersama untuk lebih memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beramal, karena di Kota Jambi ini telah banyak kotak amal yang tidak resmi," ucapnya. 

"Menindaklanjuti hal itu, saya juga sudah berkonsultasi bersama pihak Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan, serta Sat Pol PP untuk menertibkan," lanjutnya. 

Ia menyebutkan, peluncuran sistem beramal melalui scan barcode ini agar kedermawanan masyarakat Kota Jambi tidak disalahgunakan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. 

"Jadi lebih baik memberikan bantuan terhadap lembaga resmi, seperti Baznas dan Masjid, kecuali kotak amal itu telah ada izin dan didata melalui Dinas Sosial," sebutnya. 

Kedepan, kata Maulana, seluruh kotak amal di Kota Jambi secara bertahap akan dilengkapi dengan barcode. 

"Ini adalah langkah awal sebagai upaya penertiban. Nanti, mulai dari Rumah Makan, Restoran, dan apapun yang dititipkan kotak amal harus scan barcode dan diawasi dengan ketat," katanya. 

Selain itu, Wali Kota Jambi juga menyoroti potensi adanya kecurangan dalam sistem barcode ini yang dapat dinikmati untuk kepentingan pribadi. 

"Potensi itu ada, jika ditemukan akan langsung ditindak tegas sesuai regulasi," tuturnya. 

Sebagai tindak lanjut dari launching ini, Pemerintah Kota Jambi akan mensosialisasikannya kepada masyarakat. 

"Pastikan ada barcode nya. Jika ditemukan ada kotak amal yang tidak resmi tolong dilaporkan, agar uangnya bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan sosial," pungkas Wali Kota Maulana. 

Sementara itu, mewakili Kepala Satgas Densus 88, AKP. Helmi Muhtarom mengapresiasi penerapan scan amal melalui kode barcode ini. Menurutnya, sinergi harus terus terjaga dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya dalam berbuat baik. 

"Kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi dan Densus bukan hanya kali ini dilakukan, namun telah banyak kegiatan yang kita lakukan bersama. Salah satunya dalam retreat Ketua RT se-Kota Jambi," ucapnya. 

Ia juga mengungkapkan, bahwa peluncuran sistem beramal melalui scan barcode ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden RI. Yaitu dalam memperkokoh Ideologi Pancasila dan UUD 1945, serta Hak Asasi Manusia (HAM). 

"Jadi kami mengucapkan apresiasi yang luar biasa atas jalinan sinergi yang terbangun bersama Pemkot Jambi," singkatnya. 

Dalam launching ini, turut dilakukan penyerahan bantuan santunan terhadap ahli waris korban hanyut arus banjir sebesar Rp. 15.000.000,- kepada ahli wari Alm Aisyah Zoerlida. 

Dikesempatan ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Jambi Drs. H. A Ridwan, M, Si, beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi, pimpinan organisasi keagamaan, kemasyarakatan dan kemahasiswaan, hingga forum Panti Asuhan dan sejumlah Ketua RT di Kota Jambi.

Dukung Hadirnya Pos Bantuan Hukum Disemua Kelurahan, Wali Kota Jambi Diberi Penghargaan Menteri Hukum RI

Kota Jambi – Atas dedikasi dan dukungan dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 68 Kelurahan se- Kota Jambi, Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menerima Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian peresemian 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Jambi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., secara langsung, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026). 

Peresmian ini dilakukan guna memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat akar rumput, yang diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum, baik untuk perkara perdata maupun pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman menyampaikan harapannya agar Posbankum ini dapat dimanfaatkan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai sengketa. 

“Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh-jauh mencari bantuan hukum,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program ini. Mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, hingga organisasi bantuan hukum.

Selain itu, pemerintah tengah mendorong penguatan peran paralegal di desa. Rencananya, setiap desa akan memiliki dua paralegal yang direkrut dan dilatih oleh organisasi bantuan hukum (LBH) untuk membantu proses mediasi di masyarakat.

“Kita juga sedang memikirkan skema honorarium bagi paralegal agar program ini berjalan optimal. Ini akan kita bahas bersama lintas kementerian dan DPR,” tambahnya.

Sementara itu, usai menerima penghargaan secara langsung, Wali Kota Maulana menyambut baik dan menekankan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum yang telah hadir disetiap Kelurahan se-Kota Jambi.

“Alhamdulillah, untuk Provinsi Jambi, Kota Jambi menjadi yang pertama di mana seluruh Kelurahannya telah memiliki Pos Bantuan Hukum. Dari 68 Kelurahan yang ada, sebanyak 20 telah mengirimkan data untuk mengikuti lomba tingkat Nasional, dan alhamdulillah kita berhasil meraih kemenangan melalui perwakilan Kota Jambi, yaitu Bapak Ubaidillah di tingkat Nasional,” ungkap Maulana.

Dirinya berharap dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum di setiap Kelurahan, masyarakat kota Jambi dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, pendampingan hukum, hingga rujukan advokasi secara gratis melalui berbagai lembaga bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

“Kita tentu tidak berharap adanya masalah hukum di masyarakat. Namun apabila terjadi, penyelesaiannya dapat dimulai dari tingkat Kelurahan melalui Posbankum. Para lurah juga telah dibekali kemampuan sebagai non-litigation peacemaker,” jelasnya.

Dikesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik peresmian. Menurutnya, kehadiran Posbankum akan berdampak besar terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Banyak persoalan kecil di desa yang jika tidak diselesaikan bisa menjadi konflik besar. Dengan adanya Posbankum, masalah bisa selesai di tingkat bawah tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya di Jambi hanya terdapat 76 Posbankum. Kini, dengan peresmian ini, seluruh desa dan Kelurahan di Jambi yang berjumlah 1.585 telah memiliki layanan bantuan hukum.

“Ini tentu menjadi langkah besar bagi kita. Harapannya, masyarakat lebih tenang, daerah lebih kondusif, dan pembangunan berjalan dengan baik,” sebutnya.

Dengan peresmian pembentukan 1.585 Posbankum ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya panjang dalam memastikan seluruh masyarakat, hingga ke pelosok desa, mendapatkan akses layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes