Kapolda Jambi Terima Audiensi Bank Mandiri, Perkuat Sinergi dan Kerja Sama

Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi jajaran Bank Mandiri sekaligus melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Kamis (3/9/2026).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan hubungan kelembagaan antara Polda Jambi dengan Bank Mandiri, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan institusi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, Irwasda Polda Jambi, serta Kabid Keu Polda Jambi.

Sementara dari pihak Bank Mandiri hadir Senior Vice President Sri Dono Indarto, Assistant Senior Vice President Stefan Anggana Putra, Vice President Budy Setia, Assistant Vice President Muhammad Teguh T.C.H., serta Branch Manager Bank Mandiri Jambi Dr. Sutomo Albi Febriansyah.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menyambut baik audiensi dan kerja sama yang dilakukan bersama Bank Mandiri tersebut. Menurutnya, sinergi antara Polda Jambi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta meningkatkan kualitas pelayanan.

“Bapak Kapolda Jambi menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dan hubungan kelembagaan antara Polda Jambi dengan Bank Mandiri. Kolaborasi yang baik tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat serta mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan secara optimal,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, sehingga memberikan kontribusi positif bagi kedua institusi.

Penandatanganan kontrak kerja sama menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam membangun hubungan kelembagaan yang profesional, harmonis, dan berkelanjutan.

Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik

Jambi – Polda Jambi bersama Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi digital di bidang penegakan hukum melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2026) di Auditorium Pengadilan Tinggi Jambi. Kegiatan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., serta Kakanwil Ditjenpas Jambi Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP., S.H., M.Si., bersama tim perumus dari masing-masing instansi.

Dalam kegiatan tersebut, para pihak membahas kesiapan dan langkah implementasi persidangan pidana secara elektronik, termasuk aspek sarana dan prasarana teknologi informasi, keamanan serta perlindungan data, kesiapan sumber daya manusia, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dalam sambutannya menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan harus tetap menjamin kualitas pemeriksaan perkara serta tidak mengurangi hak-hak para pihak, termasuk saksi dan korban. Persidangan elektronik juga harus tetap menjaga esensi peradilan yang adil, profesional dan akuntabel.

Setelah rangkaian rapat koordinasi dan penyampaian tanggapan dari masing-masing instansi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik oleh Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kanwil Ditjenpas Jambi dan Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Polda Jambi mendukung penuh implementasi persidangan pidana secara elektronik. Transformasi digital ini harus mampu memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses penegakan hukum, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, keamanan data serta pemenuhan hak-hak seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan,” ujar Kabid Humas 

Menurutnya, keberhasilan penerapan sistem persidangan elektronik tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga kesiapan personel dalam mengoperasikan sistem tersebut.

“Karena itu, sinergi, peningkatan kompetensi personel, kesiapan sarana dan prasarana, serta evaluasi secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting. Polda Jambi bersama seluruh stakeholder akan terus menjaga koordinasi agar implementasi kerja sama ini dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.

Kapolda Jambi juga menegaskan pentingnya aspek keamanan dan perlindungan data dalam setiap proses pertukaran informasi maupun dokumen perkara secara elektronik.

“Keamanan data merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi digital. Seluruh proses harus dilaksanakan melalui sistem yang aman, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga inovasi teknologi benar-benar mendukung terwujudnya proses peradilan yang transparan, efektif dan berkeadilan,” pungkasnya.

Polresta Razia, 22 Pengungjung Grand Club Positif Narkoba

Jambi -  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pengunjung dan menemukan 22 orang positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Razia yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang bersama personel gabungan Polda dan Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan kegiatan razia tempat hiburan yang berada di lokasi Grand Club.

Dari kegiatan itu, sebanyak 23 orang dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif mengandung AMP dan MET," Ujarnya, Minggu (30/08/2026).

Adapun 22 orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial; RP, MS, S, NC, AS, EP, AS, JA, M, A, MM, H, MAT, A, I, R, A, A, A, VS, F, dan JZ

Sedangkan LW dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan urine dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga bersama dua unit telepon genggam miliknya.

Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan 22 unit telepon genggam dan dua unit kendaraan roda empat.

Selain itu, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Marvel.

Barang bukti tersebut masing-masing berupa satu butir yang diamankan dari MS dan seperempat butir dari JA.

"Selain melakukan tes urine, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," katanya.

Puluhan orang yang dinyatakan positif selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi

Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat utama serta Kapolres di jajaran. Pergeseran jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026, yang ditandatangani oleh Karo Binkar SSDM Polri Brigjen Pol. Dr. Hendra Imrawan, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam mutasi tersebut, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri. Posisi Kabid Propam Polda Jambi selanjutnya dijabat oleh Kombes Pol. Robert Antoni Sormin, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri.

Selain itu, Kabid Keu Polda Jambi Kombes Pol. Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K. mendapat penugasan baru sebagai Kabid Keu Polda Jawa Barat. Jabatan Kabid Keu Polda Jambi selanjutnya diisi oleh Kombes Pol. A'an Hardiansyah, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Keu Polda Gorontalo.

Pergeseran juga terjadi pada sejumlah jabatan Kapolres di jajaran Polda Jambi.

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Jambi. Jabatan Kapolres Batanghari selanjutnya dijabat oleh AKBP Doni Aryanto, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Jambi.

Sementara itu, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Resnarkoba Polda Jambi. Posisi Kapolres Tanjung Jabung Barat selanjutnya diisi oleh AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kerinci.

Untuk jabatan Kapolres Kerinci, dipercayakan kepada AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di tubuh Polri sekaligus upaya meningkatkan efektivitas organisasi.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai bagian dari pembinaan karier, ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat semakin optimal,” ujar Kabid Humas Polda Jambi pada Senin, (31/08/2026).

Dalam Rangka HUT Polwan ke-78, Polwan Satbrimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih ke Panti Asuhan Al-Amin

Jambi  – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78, Polwan Satbrimob Polda Jambi menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan menyalurkan bantuan air bersih ke Panti Asuhan Al-Amin, Komplek Komering Jaya No. 151, RT 44, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (30/8/2026).

Bantuan air bersih tersebut disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penghuni panti asuhan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri sekaligus wujud kehadiran Polwan di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Polwan Satbrimob Polda Jambi ingin berbagi dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan air bersih di Panti Asuhan Al-Amin. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir, peduli dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa momentum HUT Polwan ke-78 menjadi sarana untuk memperkuat semangat pengabdian personel Polwan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Bapak Kapolda Jambi menekankan bahwa setiap personel Polri harus mampu menghadirkan manfaat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polwan Satbrimob Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pasca Aksi 27 Agustus, Polda Jambi Himbau Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Ikut Aksi Orasi

Jambi– Menyikapi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada Kamis, (27/08/2026) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan orasi maupun aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan keamanan mereka.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa anak-anak dan pelajar masih berada dalam tahap perkembangan sehingga membutuhkan perhatian dan pendampingan dari orang tua. Oleh karena itu, orang tua diharapkan dapat memastikan anak-anak tidak ikut dalam kegiatan yang dapat menempatkan mereka pada situasi yang kurang aman.

"Kapolda Jambi mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pasca kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung kemarin. Kami berharap anak-anak tidak dilibatkan atau ikut serta dalam kegiatan orasi maupun aksi massa yang bukan menjadi ranah mereka," ujar Kabid Humas Polda Jambi.

Menurutnya, keikutsertaan anak dalam kegiatan massa dapat menimbulkan berbagai risiko, terlebih apabila situasi di lapangan berkembang dan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Anak-anak juga dinilai belum memiliki kematangan dalam menghadapi situasi yang berpotensi terjadi dalam kegiatan penyampaian pendapat.

"Yang paling utama adalah keselamatan anak. Kami mengajak para orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus dilakukan sesuai ketentuan dan dengan mempertimbangkan faktor keamanan serta keselamatan," jelasnya.

Polda Jambi juga mengingatkan para orang tua agar mengetahui aktivitas anak, termasuk ajakan atau informasi yang mereka terima melalui media sosial. Jangan sampai anak-anak terdorong untuk hadir dalam kegiatan massa hanya karena mengikuti ajakan atau informasi yang beredar di media sosial tanpa memahami situasi dan risikonya.

"Kami meminta orang tua untuk tidak abai. Pantau aktivitas anak, baik di lingkungan pergaulan maupun media sosialnya. Berikan edukasi dan pemahaman agar anak tidak mudah terpengaruh oleh ajakan untuk mengikuti kegiatan yang dapat membahayakan dirinya," ungkap Kabid Humas.

Ditambahkannya bahwa Kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan pencegahan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak, terutama keluarga dalam memastikan anak-anak berada di lingkungan yang aman.

"Mari bersama-sama kita lindungi anak-anak kita. Jangan biarkan mereka terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pengawasan, pendampingan, dan pemahaman agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta kondusif" pungkasnya.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes