Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Jurnalis Beri Tali Asih Polantas Tugas Dilapangan

Jambi - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara, media sinarjambi.com menggagas acara "Jurnalis Sapa Polantas" dengan memberikan tali asih kepada anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang bertugas di lapangan.

Aksi kepedulian sosial ini bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para personel Polantas yang setiap hari mengatur dan menjaga kelancaran arus lalu lintas demi kenyamanan masyarakat.

Rolanda Hasibuan selaku Pemimpin Redaksi media online sinarjambi.com serta penggagas acara mengatakan, kegiatan ini dilandasi rasa kepedulian jurnalis terhadap tugas Polantas yang selama ini turut mendukung kelancaran aktifitas peliputan wartawan di lapangan.

"Kelancaran wartawan dalam menjalankan tugas peliputan tidak terlepas dari peran petugas Polantas yang bekerja di lapangan. Karena itu, melalui tema Jurnalis Sapa Polantas, kami ingin memberikan perhatian dan apresiasi kepada mereka."

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Irjen Pol Krisno, Wakapolda Brigjen Pol Benny Ali, Dirlantas Kombes Pol A Benny, Kasubdit Kamsel AKBP Novri serta rekan-rekan Ditlantas Polda Jambi. Juga sponsor yang membantu seperti PT Pertamina EP dan Bank 9 Jambi," ujar Rolanda ditemui usai acara, Senin (15/6/2026) siang.

Dalam kegiatan tersebut, para jurnalis menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada sejumlah anggota Polantas yang sedang bertugas di beberapa titik di Kota Jambi. 

Diantaranya Polantas yang mengatur di depan mesjid Sukorejo, simpang bandara, simpang terminal lama bandara dan polantas yang mengatur di depan Polda Jambi.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para jurnalis atas kepedulian yang diberikan kepada personel lalu lintas.

Menurutnya, perhatian dari insan pers menjadi penyemangat bagi anggota Polri, khususnya Polantas, yang setiap hari menjalankan tugas di tengah berbagai kondisi cuaca.

"Kami mengapresiasi rekan-rekan jurnalis Polda Jambi yang peduli terhadap kinerja Polantas saat bertugas di lapangan. Bantuan berupa sembako ini sangat berarti bagi anggota yang bertugas tanpa mengenal panas maupun hujan demi memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolda usai melepas secara langsung rombongan jurnalis.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan dan berharap sinergi antara Polri dan insan pers terus terjalin dengan baik.

"Terima kasih atas perhatiannya. Kami bersyukur masih ada komponen masyarakat, termasuk rekan-rekan wartawan, yang peduli kepada kami. Semoga Tuhan membalas segala kebaikan yang telah diberikan," tutupnya. (*)

Sambut HUT Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Job Fair dan Pameran UMKM 2026,  Tersedia 1.000 Lowongan Kerja 

Jambi – Jelang memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi akan menggelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026 yang berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026 dikawasan Lippo Plaza Jambi.

Job Fair terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis seluruh masyarakat menyediakan 1.000 lowongan pekerjaan yang berasal dari 102 perusahaan ķyang beroperasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Ketua Panitia Bhayangkara Presisi Job Fair, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kepekaan Polda Jambi terhadap masyarakat yang masih mencari pekerjaan.

"Pelaksanaan job fair ini dilaksanakan selama 3 hari di Lippo Plaza Jambi, dengan menghadirkan 102 perusahaan dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Ini merupakan wujud kepekaan Polda Jambi terhadap masyarakat yang hingga saat ini masih membutuhkan kesempatan kerja. Kami ingin membantu mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan secara langsung," ujar Kombes Pol. Handoko.

Karo SDM juga menjelaskan, lowongan yang tersedia terbuka bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan SD, SMP, SMA/SMK, DIII hingga Sarjana. Untuk mempermudah proses rekrutmen, seluruh stand perusahaan akan menerapkan sistem digital berbasis barcode sehingga pelamar dapat langsung terhubung dengan pihak HRD tanpa perlu membawa berkas lamaran fisik.

"Konsep yang kami terapkan adalah paperless. Setiap stand akan dilengkapi barcode yang dapat diakses pelamar  mengisi data dan berkomunikasi langsung dengan HRD perusahaan. Selain itu, kami juga menyediakan ruang dan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas karena terdapat sejumlah perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi pelamar disabilitas," tambahnya.

Selain menghadirkan peluang kerja, kegiatan ini juga akan diramaikan dengan Pameran UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan dan hasil karya pelaku usaha lokal di Provinsi Jambi. Pameran tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperluas akses promosi dan pemasaran bagi UMKM.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Melalui Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM ini, Polda Jambi berupaya membantu membuka akses lapangan pekerjaan, mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha, sekaligus mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah," ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud rasa cinta, kepedulian, dan komitmen Polda Jambi terhadap masyarakat Provinsi Jambi.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polda Jambi untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pencari kerja dan pelaku UMKM, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju," tutupnya.

Dengan semangat Presisi, Polda Jambi terus berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai program yang memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Perkuat Pencegahan Karhutla, Danrem 042/Garuda Putih Ditunjuk Jadi Plh. Dansatgas Karhutla Jambi 2026

Jambi – Gubernur Jambi Dr. Al Haris selaku Dansatgas Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi menetapkan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2026,bertempat di Lapangan Upacara Korem 042/Gapu, Rabu (10/6/2026). 

Penunjukan tersebut disampaikan Gubernur saat pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2026 yang diikuti ratusan personel lintas instansi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana Karhutla pada musim kemarau mendatang. 

Dalam amanatnya, Gubernur Jambi menyatakan kepercayaan penuh kepada Danrem 042/Gapu untuk membantu memimpin pelaksanaan operasi penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi.

"Kepada Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., saya percayakan sebagai Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2026. Saya yakin dan percaya saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata Gubernur.

Apel siaga tersebut dihadiri Kapolda Jambi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala BPBD Provinsi Jambi, para pimpinan organisasi perangkat daerah, pimpinan BUMN dan perusahaan swasta, serta unsur terkait lainnya. Adapun peserta apel terdiri dari personel TNI, Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Manggala Agni, Pramuka, relawan dan berbagai stakeholder penanggulangan bencana.

Dalam amanatnya, Gubernur mengingatkan pengalaman pahit Karhutla yang pernah melanda Indonesia, khususnya pada tahun 2015 dan 2019. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi akibat rusaknya lahan produktif dan kawasan hutan, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat melalui munculnya kabut asap yang memicu peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Karena itu, seluruh unsur Satgas diminta meningkatkan kewaspadaan dan langkah antisipasi sejak dini guna mencegah terulangnya bencana serupa. Gubernur menekankan pentingnya deteksi dini, respons cepat, serta sinergi lintas sektor agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani.

Menanggapi amanah tersebut, Brigjen TNI Nyamin menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan kolaborasi seluruh unsur Satgas dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Provinsi Jambi.

"Kami siap melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh Bapak Gubernur dengan penuh tanggung jawab. Seluruh unsur Satgas akan memperkuat koordinasi dan sinergi, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat, sehingga upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat berjalan efektif dan tepat sasaran," ujarnya.

Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2026 menjadi penanda dimulainya kesiapsiagaan terpadu seluruh elemen daerah dalam menghadapi ancaman bencana Karhutla melalui langkah pencegahan yang terukur, respons cepat dan sinergi yang kuat antar instansi dan masyarakat.

Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

Jambi – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun 2026 dengan mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Asta Cita Presiden RI Tahun 2026”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Siginjai Mapolda Jambi, Senin (08/06/2026).

Rakernis Humas Tahun 2026 diikuti oleh para Kasi Humas Polres jajaran, operator kehumasan, serta operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan dari sejumlah narasumber yang kompeten di bidang komunikasi publik dan media, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., C.Med, Kepala Biro Antara Jambi Siri Antoni, S.Th.I., M.Si, serta akademisi Dr. Mochammad Farisi, LL.M.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan arahannya bahwa Rakernis Humas Tahun 2026 menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel kehumasan dalam menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks di era digital.

"Fungsi kehumasan memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri. Karena itu, saya mengingatkan seluruh Kasi Humas agar membangun personel yang militan, memperhatikan pembinaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta optimalisasi anggaran yang mendukung pelaksanaan tugas kehumasan." ujar Kabid Humas

Selain itu dalam fungsi kehumasan, pengelolaan PPID di setiap satuan kerja harus menjadi perhatian bersama. PPID harus mampu memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat. 

"Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan informasi tidak mendapatkan tanggapan. Informasi yang bersifat berkala, serta-merta, setiap saat maupun informasi yang dikecualikan harus dikelola sesuai ketentuan yang berlaku." tutupnya

Dalam menghadapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat, fungsi war room harus dioptimalkan untuk melakukan monitoring, mitigasi, dan penyampaian langkah-langkah penanganan yang dilakukan Polri. Humas harus mampu memberikan informasi yang cepat dan akurat agar isu yang berkembang tidak menjadi bola liar dan tidak meluas hingga tingkat nasional.

"Saya berharap seluruh personel humas terus meningkatkan literasi kehumasan, mampu mengidentifikasi isu dan kegiatan-kegiatan baru yang memiliki nilai publikasi, serta responsif terhadap pertanyaan dan kritik masyarakat. Setiap isu yang membutuhkan penjelasan harus dijawab secara normatif melalui akun resmi dengan bahasa yang santun, edukatif, dan informatif, sehingga masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan informasi." tutup Kabid Humas

Polda Jambi Jelaskan Status Kedinasan Anggota RC, Tegaskan Komitmen pada Putusan Hukum dan Transparansi

Jambi – Polda Jambi memberikan penjelasan resmi terkait status kedinasan anggota berinisial RC yang belakangan menjadi perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi dalam doorstop bersama media di Ruang Media Center Polda Jambi, Senin (8/6/2026)

Dalam keterangannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati dan menerima secara terbuka seluruh perhatian, kritik, serta aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi Polri.

"Polda Jambi memahami adanya perhatian dan rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi publik serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas organisasi," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dijelaskan bahwa RC saat ini masih berdinas di lingkungan Polda Jambi dan bertugas di Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Jambi. Terkait perkara pidana yang pernah menjerat yang bersangkutan, Kabid Humas menyampaikan bahwa saat bertugas di Polda Kalimantan Selatan, RC terlibat kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 286 KUHP.

Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Banjarmasin memutus bebas RC dari dakwaan yang diajukan. Namun, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2009. Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada RC karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Selanjutnya, upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan RC pada tahun 2010 ditolak Mahkamah Agung, sehingga putusan kasasi tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kabid Humas menjelaskan bahwa pada 21 Juli 2022, Jaksa Penuntut Umum Kalimantan Selatan mengirimkan surat kepada Kapolda Jambi untuk meminta bantuan pelaksanaan eksekusi terhadap RC. Yang bersangkutan kemudian menjalani masa pidana di Lapas Kelas II Jambi selama 1 tahun 10 bulan.

"Saat ini saudara RC berstatus bebas bersyarat berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024, dengan masa percobaan yang akan berakhir pada 26 Juli 2026," jelasnya.

Terkait aspek kode etik profesi Polri, Kabid Humas menerangkan bahwa terhadap RC telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tahun 2015. Dalam putusannya, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diberikan sanksi rekomendasi berupa mutasi yang bersifat demosi sekurang-kurangnya selama satu tahun.

Menurutnya, status aktif kembali RC dalam kedinasan merupakan konsekuensi hukum dari putusan KKEP yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2015.

"Sebagai institusi penegak hukum, Polri wajib menghormati dan melaksanakan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai prinsip negara hukum dan asas legalitas. Proses sidang etik yang dilaksanakan saat itu telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan," terang Kombes Pol. Erlan.

Polda Jambi juga menegaskan akan terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

"Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh proses yang berkaitan dengan saudara RC telah melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku serta didasarkan pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku," tutup Kabid Humas

Pengasuh Pesantren Cabuli dan Perkosa 7 Santriwati, 1 Diantaranya Melahirkan

A-F, oknum pengelola yayasan juga pengasuh pondok pesantren Roudhatul Falah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi diamankan satreskrim Polres Tebo, usai diserahkan orang tua salah seorang santriwati karena lepas tanggung jawab melakukan perbuatan pencabulan dan perkosaan.

Kasat Reskrim Polres Tebo,  Iptu Rimhot Nainggolan, menyatakan hasil penyelidikan terduga pelaku mengakui perbuatan. Berdasarkan pengakuan dan keterangan saksi, Sabtu (06/06/2026) kemarin, petugas reskrim melakukan olah tempat kejadian.

Dihadapan Polisi, A-F  mengaku  melakukan perbuatan cabul tersebut berbagai tempat yang berbeda.

Mulai dari dalam rumah terduga pelaku dan ruang belajar santri hingga sebuah tempat yang merupakan kadang kambing dan digunakan untuk perbuatan bejat pada sejumlah santri perempua

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan,  terkait kasus pelecehan serta pemerkosaan tersebut, dari 7 santriwati itu satu orang diantaranya  hingga melahirkan seorang anak.

"Selain itu dari jumlah tersebut, dua diantaranya disetubuhi pelaku, sementara yang lima  santri lain dilecehkan terduga pelaku," ujar Kasat.

Sampai saat ini Polisi juga terus mendalami kasus ini, termasuk mengetahui modus motif pelaku.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal tentang perlindungan anak yang ancamanya hingga 12 tahun penjara.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes