Pengukuhan Pengurus KORPRI Polda Jambi Periode 2025–2030

Jambi – Kepolisian Daerah Jambi menggelar kegiatan Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Polda Jambi masa bakti 2025 hingga 2030, yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Polda Jambi, Pembina Utama Muda dr. Niken Manohara, M.Gizi., serta dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, serta ASN di lingkungan Polda Jambi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penghormatan kepada inspektur upacara, laporan komandan upacara, hingga pembacaan keputusan Dewan Pengurus Korpri Polri terkait susunan kepengurusan Korpri Polda Jambi masa bakti 2025–2030. Prosesi dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus, penandatanganan berita acara, serta serah terima panji Korpri.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pengucapan Panca Prasetya Korpri sebagai bentuk komitmen ASN dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Upacara ditutup dengan amanat inspektur upacara, doa, serta pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama.

Kapolda Jambi dalam amanatnya menekankan pentingnya peran Korpri sebagai wadah ASN dalam mendukung tugas-tugas Polri, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat soliditas internal organisasi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran ASN dalam mendukung kinerja Polri secara profesional dan berintegritas.

“Pengukuhan pengurus Korpri ini diharapkan mampu meningkatkan semangat pengabdian, profesionalisme, serta integritas ASN di lingkungan Polda Jambi dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut disampaikan bahwa ASN sebagai bagian integral dari institusi Polri memiliki peran penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola organisasi yang baik dan pelayanan publik yang optimal.

“Kami berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu menghadirkan inovasi dalam mendukung kinerja Polri yang Presisi,” tambahnya.

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

Jambi – Dalam upaya memperkuat profesionalisme personel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi resmi menggulirkan program inovatif bertajuk “Polantas Belajar Bersamo” pada Selasa (7/4/2026).

Program strategis yang digagas langsung oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Polantas yang Presisi, profesional, dan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Cakra Ditlantas Polda Jambi tersebut menjadi wadah peningkatan kemampuan sekaligus ruang diskusi interaktif bagi seluruh personel lalu lintas. Program ini tidak hanya berfokus pada pelatihan formal dan praktik semata, tetapi juga mengedepankan pertukaran pengalaman dan pemahaman mendalam terkait tugas dan fungsi lalu lintas.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari internal Ditlantas Polda Jambi, yakni para Kabag, Kasubdit, dan Kasat yang berbagi pengetahuan, pengalaman, serta evaluasi kinerja baik dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan tugas di lapangan.

Dirlantas Polda Jambi dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan teknis dan etika personel sebagai kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tujuan utama dari ‘Polantas Belajar Bersamo’ ini adalah memastikan seluruh personel memiliki pemahaman yang komprehensif terkait fungsi lalu lintas. Dengan penguasaan materi yang mumpuni dan mentalitas yang siap bertugas, kita optimis dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan Polri yang Presisi,” ujar Kombes Pol Adi Benny Cahyono.

Lebih lanjut, program ini juga menjadi sarana peningkatan wawasan personel terhadap kebijakan terkini di bidang lalu lintas, termasuk implementasi program Polantas Menyapa, serta pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik. Melalui pendekatan ini, penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif, akurat, serta tetap mengedepankan sisi humanis.

Dirlantas berharap, melalui program ini seluruh personel Polantas dapat terus beradaptasi dengan dinamika perkembangan masyarakat, sehingga mampu menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Ditlantas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polri.

“Bapak Kapolda Jambi mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi melalui program ‘Polantas Belajar Bersamo’. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kompetensi personel secara berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan humanis,” ujar Kabid Humas.

Diharapkan melalui program ini, kehadiran Polantas di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung yang mampu membangun kepercayaan publik serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Jambi.

Polda Jambi Ikuti Vicon Rekrutmen Taruna/i Akpol 2026, Tekankan Prinsip BETAH

Jambi – Polda Jambi mengikuti kegiatan video conference (vicon) bersama Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri dan Kadiv Humas Polri terkait rekrutmen penerimaan Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, (06/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses seleksi berjalan secara profesional dan berintegritas.

Di Polda Jambi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali bersama Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengikuti zoom meeting di ruang vicon lt. II Mapolda Jambi. 

Dalam vicon tersebut disampaikan bahwa proses penerimaan anggota Polri, khususnya Taruna/i Akpol, tetap berpedoman pada prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Prinsip ini menjadi landasan utama guna menjamin proses seleksi yang objektif dan bebas dari praktik penyimpangan.

Selain itu, ditegaskan bahwa pelaksanaan seleksi hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler yang diselenggarakan oleh SSDM Polri. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas serta standarisasi dalam proses rekrutmen calon perwira Polri.

Adapun tujuan dari rekrutmen ini adalah untuk mempersiapkan calon pimpinan Polri di masa depan, khususnya dalam kurun waktu 30 tahun mendatang. Para taruna/i yang terpilih diharapkan mampu menjadi sosok pemimpin yang inspiratif, memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan yang tepat dan efektif, serta memiliki kompetensi strategis.

Lebih lanjut, calon perwira Polri juga diharapkan memiliki kemampuan inovatif, penguasaan bahasa asing, serta mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Selain itu, mereka juga dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman serta memiliki kemampuan edukatif dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh dalam mendukung proses rekrutmen yang bersih dan transparan.

“Melalui prinsip BETAH, kami memastikan seluruh tahapan seleksi penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2026 berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari praktik KKN. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mencetak calon perwira yang unggul dan berintegritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penerimaan ini. Tidak ada jalur lain selain jalur resmi, dan kelulusan ditentukan murni berdasarkan kemampuan serta hasil seleksi peserta,” tegasnya.

Dengan adanya pengawasan dan keterbukaan dalam proses seleksi, diharapkan rekrutmen Taruna/i Akpol 2026 mampu menghasilkan generasi perwira Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

SPN Polda Jambi Resmi Buka Dikbangspes Bintara Dasar FT Kepolisian Gelombang II Tahun 2026

Jambi – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi resmi menggelar Upacara Pembukaan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Bintara Dasar Fungsi Teknis (FT) Kepolisian Gelombang II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (6/4/2026).

Upacara yang dilaksanakan di aula STS SPN Polda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala SPN Polda Jambi, Kombes Pol. Dili Yanto, serta dihadiri oleh jajaran pejabat SPN, para tenaga pendidik (Gadik), dan 150 peserta didik yang akan mengikuti pendidikan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, hingga prosesi penyematan tanda peserta Dikbangspes. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan amanat dari Inspektur Upacara, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, serta ditutup dengan doa.

Dalam amanatnya, Ka SPN Polda Jambi Kombes Pol. Dili Yanto menekankan pentingnya keseriusan para peserta dalam mengikuti pendidikan meskipun waktu pelaksanaan relatif singkat.

“Kepada seluruh peserta, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Laksanakan pendidikan dengan serius, tidak perlu tegang, karena waktu pendidikan ini tidak lama. Jadilah ahli dan gunakan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kualitas pelayanan di kesatuan masing-masing,” ujar Kombes Pol. Dili Yanto.

Ka SPN juga mengingatkan peserta untuk menjaga disiplin selama berada di lingkungan lembaga pendidikan serta terus mengembangkan kemampuan diri.

“Tidak boleh ada pelanggaran selama di lembaga pendidikan. Ini adalah tempat menimba ilmu. Teruslah belajar karena dunia berubah cepat, jangan cepat berpuas diri dengan ilmu yang ada sekarang,” tegasnya.

Selain itu, Ka SPN mendorong para peserta untuk aktif berkolaborasi dan berdiskusi dengan tenaga pendidik guna memaksimalkan pemahaman materi.

“Silakan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan para gadik. Jangan sampai kesempatan ini terbuang sia-sia. Manfaatkan untuk berdiskusi dan saling bertukar ilmu,” tambahnya.

Mengakhiri amanatnya, Ka SPN Polda Jambi secara resmi membuka kegiatan Dikbangspes Bintara Dasar FT Kepolisian Gelombang II Tahun 2026.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Dikbangspes Bintara Dasar FT Kepolisian Gelombang II Tahun Anggaran 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelaksanaan Dikbangspes ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel Polri, khususnya pada fungsi teknis kepolisian.

“Pendidikan dan pengembangan spesialisasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri. Diharapkan para peserta dapat menyerap ilmu dengan baik dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas 

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kapasitas personel merupakan kunci dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks di era modern.

Polda Jambi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Kejar DPO

Jambi – Polda Jambi melalui Bidang Humas menggelar doorstop terkait perkembangan penanganan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (4/4/2026).

Doorstop dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirresnarkoba Kombes Pol. Dewa Palguna, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit Provost AKBP Penri Erison, S.Pd., M.M., Kasubbid Penmas Bidhumas Pembina TK I Junaidi Syakban, S.E., M.Ak.

Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa kasus peredaran gelap 58 Kg sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi pada 9 Oktober 2025 dengan tiga orang tersangka berinisial MA, APR, dan JA.

“Untuk perkembangan penanganan perkara, dua orang tersangka yakni APR dan JA saat ini telah memasuki Tahap II, di mana berkas perkara beserta tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Namun demikian, terhadap satu tersangka lainnya berinisial MA, pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025.

“Yang bersangkutan melarikan diri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tepatnya saat penyidik sedang melakukan koordinasi di ruangan berbeda. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai DPO dan masih terus dalam pengejaran,” jelasnya.

Kabid Humas menegaskan, Ditresnarkoba Polda Jambi tidak tinggal diam dan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap tersangka MA, termasuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan jajaran Polda lainnya.

“Kami memastikan bahwa proses pengejaran terhadap tersangka MA terus dilakukan secara intensif. Kami juga telah meminta bantuan Bareskrim Polri serta Polda lainnya guna mempersempit ruang gerak yang bersangkutan,” tegasnya.

Selain itu, Polda Jambi juga memberikan perhatian serius terhadap insiden kaburnya tersangka tersebut. Terhadap penyidik yang bertanggung jawab, telah dilakukan penindakan tegas melalui mekanisme kode etik profesi Polri.

“Penyidik yang terbukti telah melakukan kelalaian dalam pekerjaan telah dijatuhi sanksi berupa mutasi bersifat demosi dan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi di Bidpropam Polda Jambi,” ungkapnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga profesionalisme anggota dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Polda Jambi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap tersangka yang masih buron, kami mohon doanya dan bantuannya kepada rekan-rekan jika melihat tersangka agar bisa segera melapor,” tutup Kabid Humas Polda Jambi.

Satnarkoba Polresta Jambi Ringkus Tiga Kurir Berserta 2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Kota Jambi - Satnarkoba Polresta Jambi meringkus tiga orang tersangka kurir narkoba yang sedang nginap disalah satu hotel dikawasan Simpang Pulai.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Narkoba, Akp Tito Al Hafezt, disaat memberi keterangan, Senin (06/04/2026) menyatakan, ketiga tersangka berinisial RT, RL dan SA berasal dari Pekanbaru Riau.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas opsnal satnarkoba mendapatkan sekitar 2 (dua) kilogram sabu dan 5.051 butir pil ekstacy didalam tas sandang yang berada didalam lemari kamar no 2 hotel Sabtu (04/04/2026) dinihari. 

Tersangka RL dan RT diperintah seseorang berinisial S (masih dalam penyelidikan) mengantar semua barang bukti dari Pekanbaru Riau dengan tujuan Jambi dan Palembang dengan dijanjikan upah sebesar total dua puluh juta rupiah.

Sedangkan tersangka SA diajak pelaku lain dengan alasan bekerja sebagai pekerja tower di Sumatera Selatan.

Saat ini petugas opsnal satnarkoba Polresta Jambi terus memburu S diduga selaku bandar.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114, Undang Undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman sedikitnya lima tahun penjara .

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes