Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih dalam Penanganan

Jambi  – Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi, TNI, BMKG, Basarnas, BNPB, dan BPBD melaksanakan pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui jalur udara dan darat di kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta wilayah Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau kondisi terkini titik kebakaran, mendukung mobilisasi personel dan logistik, serta memastikan penanganan karhutla berjalan secara terpadu di wilayah terdampak.

Pemantauan melalui jalur udara menggunakan helikopter TNI AD jenis MI-17V5 dengan registrasi HA-5159. Rombongan yang terdiri dari Gubernur Jambi, Karoops Polda Jambi, unsur Korem 042/Gapu, BMKG, Basarnas, BNPB, dan BPBD melakukan pemantauan serta pengecekan sejumlah lokasi yang terdampak kebakaran.

Helikopter lepas landas dari Bandara Sultan Thaha Jambi pada pukul 11.11 WIB dan mendarat di lapangan Kecamatan Berbak pada pukul 13.53 WIB. Selanjutnya, rombongan melanjutkan perjalanan menuju titik kebakaran di kawasan TNBS melalui jalur darat dan jalur air menggunakan akses Sungai Rambut.

Berdasarkan hasil pemantauan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 186 hektare. Luasan tersebut meliputi sekitar 11 hektare kebun sawit milik masyarakat yang berbatasan dengan kawasan TNBS dan sekitar 175 hektare semak belukar di Desa Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kedua lokasi tersebut dilaporkan telah berhasil dipadamkan.

Sementara itu, kebakaran di dalam kawasan hutan TNBS diperkirakan mencapai 10 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 4,5 hektare telah berhasil dipadamkan, sedangkan 5,5 hektare lainnya masih dalam proses pemadaman dan pendinginan.

Tim gabungan terus melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi yang masih terdampak, dengan memperhatikan kondisi lapangan serta akses menuju titik api. Upaya pendinginan juga menjadi perhatian penting untuk mencegah munculnya kembali titik api, terutama di kawasan yang memiliki potensi kebakaran berulang.

Setelah melakukan pemantauan di kawasan TNBS, pada pukul 16.00 WIB rombongan melanjutkan pengecekan sumber air atau water intake di Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh Ilir, dekat PT BBS. Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan air dalam penanganan karhutla. 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pemantauan melalui udara dan darat merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penanganan karhutla di Provinsi Jambi.

“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan sinergi seluruh pihak, baik TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat. Pemantauan secara langsung sangat penting untuk mengetahui kondisi terkini di lapangan, menentukan langkah penanganan yang tepat, serta memastikan titik-titik yang masih terbakar dapat segera ditangani,” ujar Kabid Humas menyampaikan pesan Kapolda Jambi.

Ia menambahkan, Polda Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus mendukung upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi yang masih terdampak, sekaligus mengedepankan langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas ke kawasan hutan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah meluasnya karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan karhutla, mulai dari pemantauan, pemadaman, pendinginan, hingga upaya pencegahan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Jambi Perkenalkan Benih SAS Siginjai Andalan Sejahtera di Agrinex Expo 2026, Dukung Kemandirian Petani

Jakarta - Polda Jambi memperkenalkan inovasi benih jagung unggulan bermerek SAS Siginjai Andalan Sejahtera dalam ajang Agrinex Expo 2026 yang berlangsung pada 23–25 Oktober 2026 di Cendrawasih Room, Jakarta International Convention Center (JICC).

Keikutsertaan Polda Jambi, Jum'at (23/10/2026) sebagai tim pendukung Polri dalam pameran ketahanan pangan nasional tersebut menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus mendorong pengembangan potensi pertanian daerah melalui inovasi yang berkelanjutan.

Dalam pameran tersebut, Polda Jambi mengusung konsep Zero Waste jagung terintegrasi, yakni pendekatan pemanfaatan jagung secara optimal untuk mendukung efisiensi produksi, mengurangi limbah, serta meningkatkan nilai tambah bagi sektor pertanian dan masyarakat.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah benih jagung komposit varietas Lamuru dengan merek SAS Siginjai Andalan Sejahtera. Benih ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi petani dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan memperkuat kemandirian petani, khususnya di Provinsi Jambi.

Inovasi tersebut dikembangkan melalui kolaborasi Polda Jambi bersama Balai Benih Induk (BBI) Palawija Sebapo Provinsi Jambi serta sejumlah mitra lintas sektor. Mitra yang terlibat meliputi BUMDes Suka Makmur Desa Ibru, BUMDes Mahkota Abadi Sejahtera Desa Ibru, KOMDA Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Konsorsium Pangan Provinsi Jambi, Universitas Jambi (UNJA), Kelompok Tani Tunas Makmur II, UMKM Floraya, dan Klaster Maju Jaya.

Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Ricko A. A. Taruna menyampaikan bahwa kehadiran Polda Jambi dalam Agrinex Expo 2026 merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional melalui inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, pengembangan benih SAS Siginjai Andalan Sejahtera tidak hanya berorientasi pada pengenalan produk pertanian unggulan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi petani serta mendorong penguatan ekosistem pertanian yang produktif dan berkelanjutan.

“Polda Jambi terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui inovasi, pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor. Pengenalan benih SAS Siginjai Andalan Sejahtera di Agrinex Expo 2026 menjadi salah satu langkah untuk memperkenalkan potensi pertanian Jambi sekaligus mendorong kemandirian petani,” ujar Kombes Pol. Ricko A. A. Taruna menyampaikan pesan Kapolda Jambi.

Ia menambahkan, penerapan konsep Zero Waste jagung terintegrasi diharapkan mampu mendorong pemanfaatan hasil pertanian secara lebih optimal, sehingga tidak hanya menghasilkan produk utama, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomi dari pemanfaatan bagian jagung lainnya.

“Sinergi antara Polri, pemerintah, perguruan tinggi, kelompok tani, BUMDes, pelaku UMKM, dan mitra usaha merupakan modal penting untuk membangun sektor pertanian yang kuat. Kami berharap inovasi ini dapat terus dikembangkan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani serta perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Melalui partisipasi dalam Agrinex Expo 2026, Polda Jambi berharap inovasi pertanian yang dikembangkan bersama para mitra dapat semakin dikenal secara luas, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Langkah ini juga menegaskan bahwa peran Polri dalam mendukung pembangunan nasional tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi turut diwujudkan melalui dukungan terhadap program strategis pemerintah, termasuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menambahkan bahwa partisipasi Polda Jambi dalam Agrinex Expo 2026 merupakan bentuk kontribusi Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkenalkan inovasi dan potensi unggulan daerah kepada masyarakat luas.

“Melalui pengenalan benih SAS Siginjai Andalan Sejahtera dan konsep Zero Waste jagung terintegrasi, Polda Jambi ingin menunjukkan bahwa kolaborasi antara Polri, pemerintah, perguruan tinggi, kelompok tani, BUMDes, dan pelaku UMKM memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan sektor pertanian,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menegaskan, Polda Jambi akan terus mendorong sinergi dengan berbagai pihak agar inovasi di bidang pertanian dapat dikembangkan secara berkelanjutan, memberikan nilai tambah bagi hasil pertanian, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, inovasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan Provinsi Jambi, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat. Polda Jambi berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Polda Jambi Tekankan Personel Jadi Polisi yang Dicintai Masyarakat

Jambi – Polda Jambi terus memperkuat kedisiplinan dan integritas personel pada kegiatan Penutupan Pembinaan Etika Profesi Polri Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol. Robert Antoni Sormin, di Gedung Siginjai Lantai 3 Polda Jambi, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang diikuti 100 personel Polda Jambi tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman anggota terhadap kode etik profesi, peraturan disiplin, serta tanggung jawab moral sebagai anggota Polri dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Robert Antoni Sormin menegaskan komitmennya untuk meminimalisasi pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ia mengingatkan bahwa pelanggaran tidak hanya berdampak terhadap karier anggota, tetapi juga membawa konsekuensi besar bagi keluarga dan institusi.

“Saya tidak mau anggota saya PTDH! PTDH itu bukan cuma mengakhiri karier, tetapi juga menghancurkan harapan keluarga yang menggantungkan hidup kepada saudara. Karena itu, setiap personel harus mampu menjaga sikap, perilaku, dan integritas, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Kombes Pol. Robert Antoni Sormin.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Kabid Propam menyampaikan tiga langkah penting yang harus menjadi perhatian seluruh personel. Pertama, menjaga ucapan dan aktivitas di media sosial dengan tidak memamerkan kekayaan secara berlebihan, menunjukkan perilaku hedonis, memamerkan senjata, mengunggah tindakan kekerasan, maupun menyebarkan persoalan kedinasan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Kedua, memperkuat pengawasan melekat atau waskat. Para perwira dan pimpinan satuan kerja diminta menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, memberikan teladan, serta segera menegur dan membina anggota yang menunjukkan indikasi penyimpangan sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.

Ketiga, personel diminta tidak ragu berkonsultasi dengan Bidpropam apabila menghadapi persoalan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas maupun perilaku pribadi. Pendekatan pembinaan dan konseling diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan agar permasalahan dapat ditangani sejak dini sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami lebih senang membina daripada menghukum. Karena itu, apabila ada persoalan, jangan menunggu sampai menjadi pelanggaran. Datang dan konsultasikan sejak dini agar dapat dicari jalan keluar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pembinaan Etika Profesi Polri Tahun 2026 ini mengusung tagline "Polisi Bersama Masyarakat”. Menurut Kombes Pol. Robert Antoni Sormin, tagline tersebut bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang harus diwujudkan melalui perilaku dan kualitas pelayanan setiap anggota Polri.

Ia menekankan bahwa masyarakat menilai Polri berdasarkan pengalaman nyata ketika berinteraksi dengan anggota, baik saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun ketika berhadapan dengan petugas di lapangan.

“Masyarakat tidak menilai Polri hanya dari pidato atau baliho, tetapi dari pengalaman langsung saat berurusan dengan kita. Satu pelayanan yang tulus akan diingat, namun satu sikap arogan bisa viral dan diingat jauh lebih lama. Karena itu, setiap anggota harus mengedepankan sikap humanis, sopan, profesional, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Seluruh personel juga diingatkan untuk berpedoman pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Pedoman tersebut mencakup empat ruang lingkup utama, yaitu etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan, dan etika kepribadian.

Dalam aspek kenegaraan, anggota dituntut menjaga kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjunjung tinggi netralitas. Pada aspek kelembagaan, personel wajib menjaga kehormatan institusi, kerahasiaan dinas, dan nama baik Polri.

Sementara itu, dalam kehidupan bermasyarakat, anggota harus mengutamakan pelayanan humanis serta menjauhi pungutan liar, sikap arogan, dan keterlibatan dalam kegiatan ilegal. Adapun dalam aspek kepribadian, setiap personel dituntut menghindari penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, dan berbagai perilaku tercela lainnya.

Selain pengarahan, peserta juga mendapatkan materi mengenai instrumen rekam jejak kedinasan, meliputi Catatan Personel (CATPES), Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) Paminal, mekanisme pemulihan hak melalui REGLITTAP Bagrehabpers, serta penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Jambi, Kompol Hamzah Badaru, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pembinaan dan pengarahan kepada para peserta.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa pembinaan etika profesi merupakan bagian penting dalam membangun personel Polri yang profesional, berintegritas, disiplin, dan semakin dipercaya masyarakat.

Kapolda Jambi menekankan bahwa seragam yang dikenakan setiap anggota merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas yang sesuai dengan aturan.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh personel harus senantiasa menjaga disiplin, menaati kode etik profesi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan mencoreng nama baik institusi Polri. Setiap anggota harus mampu menjaga kehormatan seragam dengan menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Lebih lanjut, Kapolda Jambi mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel harus mengedepankan pendekatan yang humanis, responsif, transparan, dan berkeadilan dalam memberikan pelayanan maupun penegakan hukum.

Melalui kegiatan Penutupan Pembinaan Etika Profesi Polri TA 2026 ini, Polda Jambi berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya menjaga etika, disiplin, serta rekam jejak kedinasan. Dengan demikian, setiap anggota dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, sekaligus mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat.

Kapolda Jambi Dampingi Gubernur Lepas 90 Personel Satgas Darat Karhutla ke Taman Nasional Berbak

Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., mengikuti kegiatan apel pelepasan personel penebalan Satuan Tugas (Satgas) Darat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui jalur udara yang dipimpin Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., didampingi Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., di Posko Udara Karhutla Provinsi Jambi, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat penanganan Karhutla, khususnya di kawasan Taman Nasional Berbak yang masih terdapat titik api dan sulit dijangkau melalui jalur darat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi turut mengikuti koordinasi bersama unsur terkait sebelum pemberangkatan personel. Sebanyak 90 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, dan Manggala Agni dikerahkan melalui jalur udara untuk memperkuat operasi pemadaman di lokasi kebakaran.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan sinergi dan koordinasi yang solid antarinstansi agar upaya pemadaman dapat berjalan efektif. Ia juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kesehatan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi medan dan pergerakan api.

“Seluruh personel yang terlibat harus bersinergi dan bekerja sama dengan baik di lapangan. Laksanakan tugas secara maksimal, tetap waspada terhadap potensi bahaya, jaga kesehatan, dan utamakan keselamatan diri. Komunikasi serta koordinasi harus terus dilakukan agar penanganan Karhutla dapat berjalan optimal dan kebakaran tidak semakin meluas,” tegas Kapolda Jambi.

Kapolda Jambi juga mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas kemanusiaan tersebut. Pemantauan perkembangan situasi dan langkah penanganan secara terpadu dinilai penting untuk memastikan setiap titik kebakaran dapat ditangani sesuai kondisi di lapangan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keikutsertaan Kapolda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah daerah bersama TNI dan instansi terkait dalam menanggulangi Karhutla di Provinsi Jambi.

“Polda Jambi berkomitmen mendukung upaya penanggulangan Karhutla melalui kesiapan personel, koordinasi lintas sektoral, dan pemantauan situasi secara berkelanjutan. Kami berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan baik, mengutamakan keselamatan, serta bekerja secara terpadu demi mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Usai pelaksanaan apel, Kapolda Jambi bersama unsur terkait melanjutkan kegiatan dengan pengecekan armada helikopter yang akan digunakan sebagai sarana pendukung operasi pemadaman Karhutla.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi seluruh unsur semakin kuat sehingga penanganan Karhutla di kawasan Taman Nasional Berbak dapat berjalan optimal, sekaligus melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi.

Wakapolda Jambi Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al Jailani dan Harlah Majelis Al-Hidayah ke-7

Jambi – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al Jailani sekaligus Hari Lahir (Harlah) Majelis Ilmi Wa Dzikri Al-Hidayah Kota Jambi ke-7, yang berlangsung di Pendopo Majelis Ilmi Wa Dzikri Al-Hidayah, Jalan H. Ibrahim No. 107, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., mantan Kapolda Jambi Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Bambang Suparsono, Ketua MUI Provinsi Jambi Dr. H. Umar Yusuf, M.H.I., serta sejumlah tokoh agama dan undangan lainnya.

Turut hadir Al-Habib Achmad bin Muhammad Al-Habsyi, Qodimul Majelis Raudhatul Musthofa Surakarta, dan KH. Abdul Latif, M.Ag., Qodimul Majelis Al-Hidayah Kota Jambi. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.000 jamaah yang memadati lokasi untuk mengikuti rangkaian acara keagamaan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan Ummul Qur'an dan Kalam Ilahi, serta sambutan panitia. Acara kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan Al-Habib Achmad bin Muhammad Al-Habsyi, pembacaan doa, dan penutup.

Dalam tausiyahnya, Al-Habib Achmad bin Muhammad Al-Habsyi mengajak para jamaah untuk senantiasa memperbanyak membaca Al-Qur'an, berzikir, berselawat, serta mendengarkan nasihat yang membawa umat semakin dekat kepada Allah SWT dan meneladani akhlak Rasulullah SAW.

Ia juga mengingatkan pentingnya berbaik sangka kepada Allah SWT, tidak berputus asa dari rahmat dan ampunan-Nya, serta menjaga lisan dan perbuatan dari hal-hal yang dapat menyakiti orang lain. Menurutnya, peringatan haul bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi menjadi momentum untuk mengambil pelajaran dari kehidupan para ulama dan orang-orang saleh.

Kehadiran Wakapolda Jambi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam menjaga kehidupan sosial yang harmonis di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polda Jambi mendukung kegiatan keagamaan yang dapat mempererat ukhuwah Islamiyah, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan nilai-nilai moral dan spiritual di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan keagamaan seperti Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al Jailani dan Harlah Majelis Al-Hidayah ini, diharapkan terjalin silaturahmi yang semakin erat antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat. Nilai-nilai keteladanan, kebersamaan, serta saling menghormati yang disampaikan dalam majelis hendaknya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji 

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, ulama, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan komunikasi yang baik dan semangat persaudaraan, diharapkan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Jambi dapat terus terjaga.

Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tegaskan Penanganan Berlanjut

Jambi – Polda Jambi menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan penipuan terkait rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, dua personel Polri berinisial Briptu MD dan Bripda Y telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dengan putusan berupa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Penyampaian perkembangan kasus tersebut dilaksanakan melalui kegiatan doorstop bersama awak media di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi, Jumat (16/10/2026), Kegiatan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dengan menghadirkan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., M.H., dan Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. R.A. Sormin, S.I.K.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sidang KKEP yang dilaksanakan Bidpropam Polda Jambi, perbuatan kedua personel tersebut dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH. Namun, kedua personel tersebut saat ini sedang mengajukan banding atas putusan yang telah dijatuhkan.

Selain itu, Polda Jambi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Personel berinisial IPDA P, Brigadir R, dan IPDA F saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jambi, sedangkan penanganan terhadap personel berinisial KBP H berada dalam proses Divpropam Mabes Polri.

Dari aspek penegakan hukum pidana, Ditreskrimum Polda Jambi saat ini menangani sembilan laporan polisi (LP), yang terdiri dari tujuh LP dengan terlapor berinisial MD dan dua LP dengan terlapor berinisial Y.

Dari tujuh LP dengan terlapor MD, satu perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilanjutkan ke tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara itu, enam LP lainnya masih dalam proses penyidikan.

Adapun dua LP dengan terlapor Y juga masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

Terkait dugaan keterlibatan personel berinisial KBP H, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi masih melakukan pengembangan penyidikan dan telah melaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sementara itu, proses penanganan kode etik profesi terhadap personel tersebut masih ditangani oleh Divpropam Mabes Polri.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H.. melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik penipuan terkait proses rekrutmen anggota Polri. Seluruh proses akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan dan pemeriksaan kode etik terhadap pihak-pihak yang terkait masih terus berjalan. Polda Jambi memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat setelah tahapan pemeriksaan dan penyidikan yang diperlukan selesai dilaksanakan.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat bahwa proses penerimaan anggota Polri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang atau mengatasnamakan pejabat maupun personel Polri.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait perkara ini agar segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110. Setiap laporan dan informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Melalui penanganan perkara ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi, menindak setiap pelanggaran secara tegas dan profesional, serta memastikan proses rekrutmen anggota Polri berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penerimaan anggota Polri serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat terus dijaga dan ditingkatkan.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes