Kota Jambi - Ini bukan sekedar ucapan peringatan bagi para pengendara sepeda motor knalpot "bronx" yang meresahkan warga, buktinya Satlantas Polresta Jambi bertindak tegas mengamankan ratusan motor tersebut.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang, didampingi Kasat Lantas AKP Rio Siregar, menegaskan Senin (24/08/2026) saat menggelar ungkap kasus pelanggar lalu lintas terutama sepeda motor knalpot "bronx", balapan liar maupun konvoi ugal ugalan mengganggu ketertiban jalan raya.
Selama bulan Agustus, penertiban dimulai, Sabtu 15 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas menerima laporan warga, adanya kelompok anak yang masih nongkrong. Petugas yang datang ke lokasi dikawasan arena ex mtq Taman Rimba, meminta kelompok tersebut untuk membubarkan diri.
Sayangnya, mereka mengabaikan himbauan petugas untuk mebubarkan diri. Dipimpin langsung Kapolresta Jambi, petugas mengamankan 38 unit sepeda motor berbagai jenis.
Selain itu, petugas Satlantas juga mengamankan para siswa dari berbagai SMA dan SMK. Usai memperingati detik detik Kemerdekaan 17 Agustus 2026, para siswa berkonvoi ugal ugalan mengganggu pengguna jalan raya. Para siswa mengendarai motor berbonceng bertiga membawa bendera berkonvoi.
"Sebanyak 35 unit sepeda motor saat itu diamankan petugas Satlantas," ujar Rio.
Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 22 Agustus 2026 malam di wilayah Sipin, Kapolresta Jambi yang memimpin personel gabungan berhasil mengamankan 39 unit kendaraan roda dua serta satu buah senjata tajam dari satu pengendara.
"Penertiban ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari," kata Rio lagi.
Bagi para pengendara motor yang menggunakan knalpot bronx, diminta menukar dengan knalpot standar.
Didampingi orang tua mereka, para siswa yang diamankan diberi peringatan tertulis, sepeda motornya ditahan selama dua pekan.
"Knalpot bronx itu hanya boleh dipergunakan diarena balap, bukan dijalan raya," tegas Rio.
Kombes Pol. Ananto Herlambang menyatakan mengamankan total kendaraan 112 unit kendaraan roda dua.
"Kami minta para orang tua selalu mengawasi aktifitas anak anaknya terutama membatasi keluar malam menghindari terjadinya tindak kejahatan," ucap Kapolresta.
Semua knalpot bronx yang disita akan dimusnahkan.









