Kota Jambi - Februari 2024, Kota Jambi mengalami inflasi month to month (mtm) terhadap Januari 2024 sebesar 0,24%. Angka tersebut lebih rendah dibanding inflasi yang terjadi pada bulan Januari 2024, yaitu sebesar 0,68%. Inflasi year on year (yoy) Kota Jambi bulan Februari 2024 terhadap Februari 2023 sebesar 3,15% lebih rendah dibanding inflasi Februari 2023 (sebesar 6,83%). Sementara untuk tingkat inflasi year to date (ytd), sebesar 0,92 persen.
“Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi melalui Berita Resmi Statistik bulan Maret, merilis perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kota Jambi. Pada bulan Februari 2024, tercatat Kota Jambi mengalami inflasi “month to month” (mtm) sebesar 0,24 persen, dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 106,1. Dibanding Januari, inflasi Februari mengalami penurunan” jelas Hendra, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Jambi dalam siaran persnya, Senin (4/3/2024).
Lebih detail, Hendra uraikan bahwa perbandingan inflasi antar tahun selama tiga tahun terakhir di Kota Jambi, bergerak cukup fluktuatif.
“Pada Februari 2024, tingkat inflasi yoy Kota Jambi sebesar 3,15 persen, Februari 2023 dan Februari 2022 masing-masing sebesar 6,83 persen dan 1,73 persen. Tingkat inflasi ytd Kota Jambi Februari 2024 sebesar 0,92 persen, Februari 2023 dan Februari 2022 masing-masing sebesar 0,69 persen dan 0,27 persen. Tingkat inflasi mtm Kota Jambi Februari 2024 sebesar 0,24 persen, Februari 2023 dan Februari 2022 masing-masing mengalami deflasi sebesar -0,22 persen dan -0,85 persen,” dibeberkan Hendra.
Inflasi Februari Kota Jambi jelasnya terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga pada 10 kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan minuman dan tembakau sebesar 2,24%, kelompok kesehatan sebesar 0,03%, kelompok transportasi sebesar 0,28%, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,04%, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,12%, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02%, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,01%, kelompok pendidikan sebesar 0,09%, kelompok penyediaan makanan, minuman dan restoran sebesar 0,12%.









