Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Jaringan Narkoba Internasional

Jambi - Seorang remaja warga Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan yang membawa narkoba di kawasan H Kamil, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ditangkap tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi.

Ditemukan barang bukti sabu seberat sekitar 5 kg dan ekstasi sebanyak 4.582 butir.

Pelaku berinisial DP masih berusia 19 tahun. Diduga jaringan internasional karena barang bukti bungkusnya berbentuk bahasa asing, tutur Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser, Selasa (19/11/2024).

Diceritakan, pelaku berhasil diamankan seusai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang akan bertransaksi narkoba.

Tidak membuang-buang waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas melakukan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna silver dengan nomor polisi B 5776 FLH.

Setelah diyakini bahwa pelaku target operasi, ketika sampai di kawasan H Kamil, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pelaku langsung diamankan petugas.

“Setelah digeledah petugas, di dalam tasnya ditemukan tujuh bungkus plastik ukuran besar,” ujarnya.

Untuk rinciannya, tiga bungkus plastik besar memuat 99 Durien warna oranye yang berisi serbuk kristal transparan yang diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian, dua bungkus plastik besar berisi Guanyinwang warna hijau yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, dan satu bungkus plastik bening besar berisi 4.582 butir pil warna kuning merk Chanel yang diduga narkotika jenis pil ekstasi.

"Tersangka beriinisial DP. Saat ini masih dalam pemeriksaan petugas untuk pengembangan berikutnya," tegas Ernesto.

Resah Mobil Banyak Hilang, Pengusaha Rental Datangi Polda

Kota Jambi - Resah dengan adanya penggelapan sejumlah mobil rental yang dilakukan penyewa mobil rental, serta viral di media sosial (medsos) dengan pengelapan kendaraan Roda Empat dengan Modus Gadai di Suku Anak Dalam (SAD), para pengusaha mobil rental tergabung Buser Rentcar Nasional ( BRN ), Selasa (12/11/2024) mendatangi Mapolda Jambi.

Arif Isnadi, selaku pengurus pusat BRN menyatakan datang ke Polda Jambi guna melakukan audensi dengan pihak Polda Jambi terkait terkait hal tersebut. 

Mereka berharap pihak Polda Jambi agar lebih serius menindak lanjuti keluhan-keluhan para Pengusaha Rental Mobil.

“Saat ini banyak unitnya yang digunakan atau dikriminalkan oleh penyewa dan dikirim ke Suku Anak Dalam dengan modus gadai,” terang Arif.

Para BRN Juga berharap kepada Polda Jambi agar dapat mengambil kendaraan kendaraan yang berada di SAD, untuk dipindahkan ke lokasi berbeda seperti Kodim, Polsek atau Polres agar kendaraan tersebut tidak berpindah pindah.

Direktur Ditkresum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, menyatakan menerima langsung audensi dengan pengurus BRN.

“Kami tidak tinggal diam, kami juga telah mengumpulkan laporan dan pengaduan rerkait pengelapan kendaraan. Baik yang dilaporkan ke Polda, Polres maupun jajaran Polsek,” katany a.

 

Berantas Judol dan Narkoba, Kapolres Sarolangun Sidak HP Anggota

Sarolangun - Sejumlah program kerja Presiden Prabowo, terutama pemberantasan judi online dan narkoba, menjadi perhatian khusus Kapolres Sarolangun. 

Saat memimpin apel pagi, Senin (11/11/2024), Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, menyampaikan Arah Presidan dihadapan seluruh para personel, pejabat utama, pejabat, anggota maupun Asn Polres Sarolangun.

“Kita sebagai penegak hukum harus terlebih dahulu membersihkan dari judi online maupun narkoba, maka Kanit Provost memeriksa semua personel HP,” tegas Kapolres.

Kapolres Sarolangung memberikan sanksi berat hingga penghentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat judol dan narkoba.

Selain dua hal yang menjadi atensi Presiden, juga diminta Intel dan Reserse data perusahaan yang tidak berpihak ke masyarak at.

 

Pelantikan Presiden, Kota Jambi Kondusif

Kota Jambi - Jelang pelantikan Presiden terpilih, Parbowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, Sabtu malam (19/10/2024), Kepolisian Resort Kota Jambi, Polresta Jambi menggelar Operasi Cipta Kondisi ke semua tempat keramaian yang tersebar di Kota Jambi.

Salah satunya para petugas Polresta mendatangi pusat keramaian Tugu Keris dikawasan kecamatan Kota Baru guna menjaga kondisi situasi aman dan kondusif.

Patroli kamtibmas ini juga melibat personil satuan Reskrim untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan. Selain itu juga serta personil satuan Narkoba guna mengantisipasi tindak penyalah gunaan narkoba. Patroli ciptakan kondisi aman dan kondusif langsung dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi, AKBP. Nurhadiansyah.

KOMBES Pol. Eko Wahyudi, Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi, Minggu Pagi (20/10/2024), menegaskan secara keseluruhan kondisi Kota Jambi aman kondusif. Kegiatan masyarakat berlangsung secara tertib.

“Alhamdullilah, secara umum kondisi Kota Jambi Sabtu malam hingga Minggu, aman dan kondusif jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” tegas Kapolresta Jambi.

Seluruh personil yang diturunkan menjalankannya diperintahkan berprilaku humanis dengan tetap tegas dan profesional.

 

Tahun 2023, Angka Kriminalitas Di Jambi Turun

Jambi - Angka kriminalitas di Jambi di tahun 2023, turun dibandingkan tahun 2022 lalu.

Penurunan angka tindak kejahatan tersebut disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono disaat melaksanakan rilis catatan akhir tahun, Jum'at (29/12/2023) di Mapolda Jambi.

Tahun 2022 total angka kriminalitas sebanyak 5.384 kasus sementara di tahun 2023 turun menjadi 5.271 kasus, turun 113 kasus atau 2,09 persen.

"Dari totak 5.271 kasus ditahun 2023 ini, 4.099 kasus diantaranya berhasil dituntaskan," tegas Kapolda.

Ditahun mendatang Polda Jambi dan jajaranya terus berupaya melakukan upaya pencegahan guna menekan angka kriminalitas.

Rilis alkhir tahun 2023 ini juga dihadiri Waka Polda Jambi yang baru, Brigjen Pol. Edi Mardianto bersama Pejabat Utama Polda Jambi.

Mengakhiri kegiatan ini Kapolda Jambi, menyatakan, Polisi hebat dizaman sekarang bukanya yang banyak menangkap atau ungkap kasus namun Polisi yang bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan.

 

 

 

Lapas Kelas II Jambi Terima Empat Tahanan KPK Kasus Ketok Palu RAPBD

Jambi - Lapas Kelas II Jambi, Kamis (28/12/2023) mendapat titipan empat orang tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kasus tindak pidana korupsi ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

 

Penitipan tahananan ini berdasarkan surat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor Han/Pt/150/TUT .01.02/24/ 12/2023 Tanggal 28 Desember 2023 dengan nama tahanan ; Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil dan Mesran.

 

Keempat orang tahanan KPK dikawal sejumlah petugas KPK bersama pihak Kejaksaan Negeri Jambi.

 

Yunus Maraden Simangunsong, Kepala Lapas Kelas II Jambi, menyatakan setiap tahanan setibanya di Lapas langsung digeledah barang bawaanya maupun dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter tim kesehatan Lapas.

 

"Sesuai SOP setiap tahanan yang tiba di Lapas mesti digeledah barang bawaan, diperiksa kesehatanya maupun proses registrasi, bila sudah lengkap berkas registrasi serta dinyatakan baik kesehatanya, barulah tahanan diserah terimakan dari petugas KPK ke pihak Lapas," Ujar Kala pas.

 

 

 

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes