Pertamina Hulu Rokan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Bermunajat Demi Pemulihan Area Terdampak Banjir Sumatera

Jambi - Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Sumatra menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim secara serentak pada Jumat, (5/12). Acara berlangsung di kantor pusat (RDTX Place, Jakarta), serta di beberapa wilayah operasi Regional 1, meliputi Rumbai, Duri, Jambi, dan Prabumulih.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan Regional 1, Muhamad Arifin, bersama jajaran manajemen dan pekerja PHR ini dihelat dalam rangka mendoakan pemulihan wilayah di Sumatra yang terdampak banjir. Sejumlah wilayah operasi yang menjadi bagian dari PHR Regional 1 Sumatra, seperti Pertamina Hulu Energi (PHE) NSO, Pertamina EP (PEP) Pangkalan Susu, dan PEP Rantau Field, ikut terdampak banjir besar.

Total ada 1.220 penerima manfaat, yakni anak yatim dan dhuafa dari berbagai yayasan, dengan rincian; Jakarta 251 anak, Rumbai 200 anak, Duri 250 anak, Jambi 319 anak & dhuafa, dan Prabumulih 200 anak. Di Jambi, pembagiannya akan dilakukan hingga pekan depan di desa-desa wilayah operasi. 

 “Alhamdulillah pada Jumat berkah ini kita bisa berkumpul dalam rangka doa bersama dan santunan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkap Direktur Utama PHR, Muhamad Arifin.

Ia menambahkan, kegiatan doa bersama dan santunan ini bukan hanya sekadar silaturahim dan berbagi, tetapi juga usaha mengetuk pintu langit, memohon kepada Yang Maha Kuasa agar seluruh insan PHR diberikan keselamatan dan kemudahan dalam menjaga suplai energi ke seluruh Nusantara, khususnya di Sumatra.

Selain doa dan santunan, kegiatan ini juga menjadi momentum solidaritas atas musibah banjir besar yang melanda beberapa lapangan di Regional 1. Manajemen PHR bersama Pertamina Hulu Energi (PHE) telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak untuk memberikan dukungan.

“Saudara kita di sana membutuhkan tenaga, sumber daya, dana, dan tentu doa agar diberikan ketabahan, kesabaran, serta kelancaran dalam proses pemulihan,” tambah Arifin.

Sementara itu, Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 yang wilayah operasionalnya turut terdampak banjir di Aceh dan Sumatera Utara, terus melakukan upaya pemulihan baik terhadap keberlangsungan operasi migas maupun kondisi masyarakat di sekitar wilayah kerja. General Manager PHR Zona 1, Hari Widodo, menyampaikan bahwa doa bersama ini menjadi sumber kekuatan bagi seluruh pekerja PHR Zona 1.

“Dengan doa dan dukungan dari keluarga besar Pertamina Subholding Upstream serta masyarakat, kami berharap segala upaya penanganan dapat dimudahkan oleh Allah SWT. PHR Zona 1 berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan dan mempercepat pemulihan operasi migas demi menjaga ketahanan dan ketersediaan energi nasional,” ungkapnya.

Dengan kondisi yang bertahap semakin pulih, pekerja Pertamina yang berada di area terdampak dapat membantu masyarakat semaksimal mungkin di lapangan. Kegiatan doa bersama dan santunan ini menegaskan komitmen PHR dalam menjalankan amanah menjaga keberlanjutan energi sekaligus memperkuat kepedulian sosial terhadap masyarakat.

"Zona Merah" Dikeluhkan Warga, Pertamina EP Jambi Akui Hanya Kelola Aset Negara

Kota Jambi - Muji, tinggal di Perumahan Kenali Pratama, Kenali Atas Kota Jambi merupakan salah seorang dari ribuan warga yang mengeluhkan sertifikat tanah miliknya masuk dalam "zona merah" Pertamina.

Padahal ia membeli rumah tersebut secara resmi tahub 2002 lalu melalui lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Tak ada kendala dalam pengurusan balik nama sertifikat atas namanya. Namun saat hendak dijual, rumah yang sudah direnovasi itu tak dapat diproses.

“Alasannya, sebagian lahan yang saya miliki dikategorikan masuk dalam “zona merah” Pertamina,” ungkapnya, Jumat (19/9/2025).

Dari total lahan yang dimiliki, sekitar 20 persen disebut terkena status “zona merah”. 

Kondisi ini membuatnya kesulitan, karena tanah tidak bisa digunakan, dijual, maupun dijadikan jaminan.

Dugaan tumpang tindih 5.500 sertifikat berstatus hak milik warga dengan aset Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan PT Pertamina EP Field Jambi (PEP Jambi) dalam kegiatan operasional migas.

Klarifikasi resmi pihak Pertamina EP Jambi menyatakan perusahaan menegaskan bahwa pihaknya hanya melaksanakan amanah dari pemerintah untuk mengelola aset BMN, termasuk tanah, bangunan, dan fasilitas operasi migas yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Field Manager PEP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai aturan.

“Aset yang kami gunakan sepenuhnya merupakan milik negara dan berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Penggunaannya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait istilah “zona merah”, Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan istilah tersebut, baik dalam komunikasi formal maupun informal. Menurutnya, istilah itu berasal dari pihak lain dan bukan terminologi resmi yang dipakai PEP Jambi.

Meski demikian, PEP Jambi memastikan akan tetap membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik.

“Kami ingin memastikan keselamatan, kepastian hukum, keamanan, dan keberlangsungan aktivitas masyarakat tetap terjaga di sekitar wilayah kerja,” tambahnya.

Sebagai bagian dari Pertamina, PEP Jambi juga menekankan peran strategisnya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui produksi minyak dan gas di wilayah Jambi.

“Komitmen ini sejalan dengan target pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi demi kepentingan bangsa,” tutur Tri.

Permasalahan tumpang tindih lahan ini kini menjadi perhatian publik. Warga berharap ada kepastian hukum yang adil agar hak kepemilikan mereka tetap diakui, sementara di sisi lain, operasional migas yang menjadi kepentingan negara juga tetap berjalan tanpa hambatan.

Rakor TIMPORA Imigrasi Jambi, Awasi Lalu lintas Orang Asing, 11 Orang Dideportasi

Kota Jambi - Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi melakukan Rapat Kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Jambi, Rabu (03/12/2025) di Shang Ratu Hotel dengan mengundang unsur Muspida Provinsi Jambi yang berkaitan tugasnya melakukan pengawasan orang asing di Jambi.

Petrus Teguh Aprianto, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi menyatakan rapat kordinasi Timpora bertujuan menjaga stabilitas, keamanan, mengantisipasi serta meningkatkan kewaspadaan dari kedatangan orang asing yang masuk wilayah Jambi.

Rakor Timpora juga sebagai peningkatan kemampuan para petugas tim memahami peraturan dalam melakukan sosialisasi, pengawasan sampai penindakan terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran.

"Rakor Timpora mengantisipasi orang asing tidak melakukan pelanggaran maupun kegiatan kegiatan lain yg merugikan warga Jambi," terang Petrus.

Hingga saat ini terdapat kurang lebih 400 orang asing dengan berbagai maksud tujuan orang asing datang ke Jambi, melakukan investasi, survey, kuliah maupun lainya hingga perkawinan campuran.

Selain itu bekerja diperusahan perusahaan swasta terbesar yang ada di Jambi.

Pengawasan lalu lintas orang asing ini membuahkan hasil menemukan orang asing yang melakukan pelanggaran.

Pelanggaran dengan melakukan kegiatan tidak sesuai ijin tinggalnya hingga sebelas orang asing terpaksa dideportasi, dikembalikan ke negara asalnya.

"Beberapa pekan lalu, tiga orang asing asal negara Pakistan, kita deportasi karena tidak sesuai dengan ijin tinggalnya," tegas Kakanwil.

Pengawasan maupun sosialisasi terhadap aturan agar orang asing tidak melakukan pelanggaran secara periodik dilakukan.

Pekerja Migran Tewas di Kamboja, Ini Kata Ditjen Imigrasi Jambi

Kota Jambi - Meskipun jenazah anaknya Syahrial Hasibuan, sudah dikebumikan, namun duka mendalam masih dirasakan orang tua dan keluarga.

Gabe Hasibuan, ayah korban yang tinggal di RT.41 perumahan Garuda Mayang, Kota Jambi mengatakan, betapa tidak sedih, informasi kematian anaknya di negara Kamboja, diperolehnya dari teman anaknya sesama pekerja migran.

Usai empat hari meninggal, pemulangan jenazah pun masih terkendala dokumen dengan alasan tempat anaknya bekerja tidak terdaftar, padahalnya korban memilik dokumen resmi paspor.

Berkat bantuan Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial barulah jenazah anaknya dapat dipulangkan, Sabtu lalu, kerumah duka.

Korban sudah bekerja di Kamboja sejak 2023, sebagai sales di sebuah perusahaan guna membantu ekonomi keluarga sebagai tulang punggung keluarga mereka.

Gabe Hasibuan melanjutkan ceritanya, hanya melalui sambungan telpon, pihak keluarga mendapat jawaban dari salah seorang staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja, bila anaknya tewas akibat perkelahian dengan teman sekerjanya.

Itulah yang membuat keluarga kecewa serta mempertanyakan proses hukum terhadap pelaku yang belum ada kejelasanya.

"Saya sebagai orang tua, merasa tidak senang dan keberatan seperti hanya omongan saja dari kbri salah seorang staff bila pelaku disebut di penjara, kepingin saya diproses hukum, proses itu didokumentasikan disampaikan ke keluarga kami", pintanya.

Menanggapi adanya pekerja migran meninggal di Kamboja, Rabu (03/12/2025) Petrus Teguh Aprianto, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi menyatakan, korban memiliki dokumen resmi paspor dikeluarkan kantor Imigrasi Kuala Tungkal dengan tujuan jalan-jalan atau berwisata ke Kamboja, bukan sebagai pekerja.

Tercatat sudah tujuh kali pulang pergi ke Kamboja, pihak tidak mengetahui selama kurun waktu perjalalan itu korban mendapat tawaran pekerjaan di Kamboja.

Pihak Imigrasi Jambi tidak mengetahui penyebab kematian korban maupun proses hukum karena tidak mendapat informasi yang pasti terkait hal tersebut.

"Saat pengurusan paspor melalui online, wawancara dengan petugas di kantor Imigrasi, bahwa mengaku akan jalan jalan berwisata ke luar negeri. Secara dokumen sudah benar sesuai ketentuan. Kalau kejadiannya kami tidak mendapatkan informasi pasti, hanya mendapat info ada warga J ambi yg meninggal di Kamboja," terang Petrus.

PIihak keluarga berharap ada kejelasan secara resmi disampaikan perwakilan pemerintah yang ada di Kamboja guna keluarga mendapatkan keadilan serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

 

Tembus Aceh Tamiang dan Langkat, PHR Zona 1 Berikan Bantuan ke Pengungsian Warga

Aceh Tamiang - Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 kembali menunjukkan komitmen dan respon cepat dalam penanggulangan bencana dengan menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi korban banjir di wilayah kerja Pertamina EP (PEP) Pangkalan Susu dan PEP Rantau. Bantuan tambahan untuk Kabupaten Langkat berhasil dikirim melalui jalur darat dengan menembus genangan banjir setinggi 60 cm di jalan tol, sementara Kabupaten Aceh Tamiang yang masih terisolasi bantuan dijangkau dengan menggunakan helikopter.

Di sekitar wilayah operasi PEP Rantau, PHR Zona 1 menyerahkan bantuan di dua titik pengungsian pada Senin (1/12/2025): Masjid At Taqwa dan Desa Rantau Pauh. Keduanya merupakan lokasi terdekat dengan area operasi yang berada di Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Pada selasa (2/12) bantuan diberikan dengan dilempar dari atas helikopter (air drop) ke titik yang tidak bisa diakses jalur darat.

General Manager PHR Zona 1, Hari Widodo, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya menjangkau Aceh Tamiang secepat mungkin meski akses darat masih terputus akibat banjir. Ia memastikan seluruh penyaluran dilakukan terkoordinasi dan tepat sasaran.

“Keselamatan dan kemanusiaan selalu menjadi prioritas utama. Kami berupaya hadir secepat mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak,” ujarnya saat menyerahkan bantuan di Masjid At Taqwa.

Selain menyerahkan bantuan, Hari juga berdialog dengan para pengungsi. Ia menyampaikan bahwa distribusi bantuan lanjutan untuk wilayah Kota Kuala Simpang akan dilakukan dengan helikopter karena jalur darat belum dapat dilalui.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan melakukan pemetaan agar bantuan sesuai kebutuhan. Helikopter akan menyalurkan bantuan ke beberapa titik di Kuala Simpang. Kami ingin secepatnya meringankan beban masyarakat korban bencana,” ungkapnya.

Tim PEP Rantau Field di lapangan juga membentuk tim survei jalur alternatif mengingat kapasitas bantuan melalui helikopter sangat terbatas. “Tim survei ini bertugas memastikan jalur alternatif yang memungkinkan truk bantuan dari Medan dapat masuk. Mereka bergerak cepat menelusuri jalan perkampungan dan perkebunan sawit yang dapat tembus ke wilayah Sumut,” ujar Hari.

Sementara itu, bantuan tambahan untuk wilayah sekitar operasi Pertamina EP Pangkalan Susu di Kabupaten Langkat diberangkatkan dari Medan melalui jalur darat. Setibanya di lokasi, bantuan langsung didistribusikan di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan. Terdapat tiga titik penerima, yakni Dusun Paluh Jabu & Badak, Dapur Umum Teluk Meku (Kantor Desa), serta area di sekitar Stasiun Pengumpul Gebang.

Sebelumnya, PEP Pangkalan Susu telah melakukan langkah mitigasi dengan mengevakuasi 187 warga ke Bukit Kunci Pangkalan Susu serta mendirikan dua shelter dan dapur umum pada Selasa (25/11/2025). Setelah kondisi membaik, warga mulai kembali ke rumah masing-masing pada Jumat (29/11/2025). Di wilayah kerja PHE NSO, bantuan juga telah disalurkan ke enam titik di Lhokseumawe dan satu titik di Aceh Utara sejak akses kembali dapat dilalui pada Jumat (28/11).

Di wilayah kerja yang terdampak, PHR Zona 1 menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat sekitar lapangan. Bantuan bahan makanan mencakup 1,62 ton beras, 555 kg gula, 270 dus air mineral, 405 dus mi instan, 175 dus minyak goreng, 142 dus biskuit, serta bahan pangan lainnya seperti sarden, telur, susu kental manis, dan makanan anak/bayi. Selain itu, turut disalurkan kebutuhan sehari-hari seperti perlengkapan mandi, obat-obatan, selimut, terpal, dan popok sekali pakai.

Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan terus menjalankan perannya sebagai perusahaan energi yang tidak hanya berfokus pada keberlanjutan operasi, tetapi juga pada tanggung jawab sosial kepada masyarakat, terutama di wilayah yang berada di sekitar area kerja perusahaan. Komitmen ini dijalankan melalui sinergi dengan SKK Migas, pemerintah daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan lainnya. 

 

Polda Jambi Kirim Bantuan Kemanusian Bagi Korban Banjir Bandang Sumbar

Kota Jambi - Polda Jambi melalui Polres Bungo resmi melepas bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Provinsi Sumatra Barat pada Minggu, (30/11/2025).

Kegiatan pelepasan tersebut dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Bungo dengan dipimpin Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dan dihadiri oleh para Kapolsek, TNI, BPBD Kabupaten Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, dan perwakilan PT Wings.

Bantuan dikirim menuju Posko Lapangan Bola Batu Taba, Tanah Datar, Padang Panjang, Sumatra Barat, untuk kemudian didistribusikan kepada warga terdampak.

Adapun bantuan kemanusiaan yang dikirimkan terdiri dari, 1.000 karung beras SPHP, 500 kg minyak goreng, 500 kg gula putih, 100 selimut, 100 matras, 100 dus softex, 100 dus pampers, 6 unit genset Prowatt 1000 watt, 100 pakaian anak, 100 pakaian dewasa, 100 pakaian daster dan 300 dus Indomie

Kemudian bantuan tambahan dari PT Wings berupa Mie Sedap dan perlengkapan mandi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa ini merupakan komitmen kuat Polda Jambi dalam mendukung penanganan darurat bencana melalui koordinasi, kesiapan logistik, serta kerja sama lintas sektor.

Total nilai bantuan mencapai ± Rp200.000.000, yang dikirimkan dan dikawal personel Polres Bungo hingga ke titik lokasi.

“Polda Jambi berkomitmen untuk selalu hadir dan membantu masyarakat yang sedang menghadapi bencana. Pengiriman bantuan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian kami kepada saudara-saudara kita di Sumatra Barat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi 

Ia menambahkan bahwa keberhasilan penyaluran bantuan tidak lepas dari kolaborasi seluruh unsur yang terlibat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana alam. 

 

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes