Autogate Imigrasi Manado Siap Beroperasi Di Bandara Sam Ratulangi

Manado – Menjelang diresmikan pengoperasian Autogate Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado didampingi para Pejabat Utama, Kamis (13/12/2025), melakukan peninjauan Autogate Keimigrasian yang akan segera beroperasi di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. 

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan sarana, sistem teknologi, dan aspek keamanan sebelum Autogate resmi dioperasikan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Azriyal Zam, yang didampingi pejabat dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Raden Vidiandra Adikoesoema, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian, Risal Madjodjo, Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Fahrurrozi, dan Kepala Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muh Said Basri.

Dalam arahanya, Azriyal Zam menyampaikan menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi serta kesiapan teknis sebelum Autogate mulai dioperasikan.

"Sistem digital yang akan dioperasikan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, aman, dan nyaman bagi masyarakat", jelas Azriyal Zam.

Autogate Keimigrasian ini menjadi langkah strategis dalam transformasi digital pelayanan keimigrasian di Bandara Sam Ratulangi yang dapat mendukung pelayanan yang lebih modern, efisien, dan efektif.

Jelang Nataru, Imigrasi Manado Gelar Apel Kesiapsiagaan

Manado – Menjelang perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), jajaran Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Manado menggelar apel kesiapsiagaan di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Apel Kesiapsiagaan digelar, Sabtu (13/12/2025) lalu dipimpin langsung Kepala Kantor imigrasi Kelas I TPI Manado, Azriyal Zam.

Azriyal Zam, mengatakanapel kesiapsiagaan bertujuan untuk memastikan pelayanan serta pengawasan yang dilakukan para pegawai Kantor imigrasi Kelas I TPI Manado, agar tetap prima dalam menghadapi lonjakan penumpang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Agar nantinya pelayanan yang diberikan berlangsung aman, tertib, dan lancar,” terang Azriyal zam.

Selain pelaksanaan apel, Azriyal Zam bersama pejabat utama kantor imigrasi juga meninjau sarana layanan "Autogate" yang terpasang di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Selain memastikan, peninjauan dilakukan juga memantapkan pengoperasian layanan Autogate yang akan segera diresmikan dalam waktu dekat, sehingga bisa dimanfaatkan para penumpang dijalur keberangkatan dan kedatangan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. 

Pertamina Hulu Rokan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Bermunajat Demi Pemulihan Area Terdampak Banjir Sumatera

Jambi - Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Sumatra menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim secara serentak pada Jumat, (5/12). Acara berlangsung di kantor pusat (RDTX Place, Jakarta), serta di beberapa wilayah operasi Regional 1, meliputi Rumbai, Duri, Jambi, dan Prabumulih.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan Regional 1, Muhamad Arifin, bersama jajaran manajemen dan pekerja PHR ini dihelat dalam rangka mendoakan pemulihan wilayah di Sumatra yang terdampak banjir. Sejumlah wilayah operasi yang menjadi bagian dari PHR Regional 1 Sumatra, seperti Pertamina Hulu Energi (PHE) NSO, Pertamina EP (PEP) Pangkalan Susu, dan PEP Rantau Field, ikut terdampak banjir besar.

Total ada 1.220 penerima manfaat, yakni anak yatim dan dhuafa dari berbagai yayasan, dengan rincian; Jakarta 251 anak, Rumbai 200 anak, Duri 250 anak, Jambi 319 anak & dhuafa, dan Prabumulih 200 anak. Di Jambi, pembagiannya akan dilakukan hingga pekan depan di desa-desa wilayah operasi. 

 “Alhamdulillah pada Jumat berkah ini kita bisa berkumpul dalam rangka doa bersama dan santunan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkap Direktur Utama PHR, Muhamad Arifin.

Ia menambahkan, kegiatan doa bersama dan santunan ini bukan hanya sekadar silaturahim dan berbagi, tetapi juga usaha mengetuk pintu langit, memohon kepada Yang Maha Kuasa agar seluruh insan PHR diberikan keselamatan dan kemudahan dalam menjaga suplai energi ke seluruh Nusantara, khususnya di Sumatra.

Selain doa dan santunan, kegiatan ini juga menjadi momentum solidaritas atas musibah banjir besar yang melanda beberapa lapangan di Regional 1. Manajemen PHR bersama Pertamina Hulu Energi (PHE) telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak untuk memberikan dukungan.

“Saudara kita di sana membutuhkan tenaga, sumber daya, dana, dan tentu doa agar diberikan ketabahan, kesabaran, serta kelancaran dalam proses pemulihan,” tambah Arifin.

Sementara itu, Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 yang wilayah operasionalnya turut terdampak banjir di Aceh dan Sumatera Utara, terus melakukan upaya pemulihan baik terhadap keberlangsungan operasi migas maupun kondisi masyarakat di sekitar wilayah kerja. General Manager PHR Zona 1, Hari Widodo, menyampaikan bahwa doa bersama ini menjadi sumber kekuatan bagi seluruh pekerja PHR Zona 1.

“Dengan doa dan dukungan dari keluarga besar Pertamina Subholding Upstream serta masyarakat, kami berharap segala upaya penanganan dapat dimudahkan oleh Allah SWT. PHR Zona 1 berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan dan mempercepat pemulihan operasi migas demi menjaga ketahanan dan ketersediaan energi nasional,” ungkapnya.

Dengan kondisi yang bertahap semakin pulih, pekerja Pertamina yang berada di area terdampak dapat membantu masyarakat semaksimal mungkin di lapangan. Kegiatan doa bersama dan santunan ini menegaskan komitmen PHR dalam menjalankan amanah menjaga keberlanjutan energi sekaligus memperkuat kepedulian sosial terhadap masyarakat.

"Zona Merah" Dikeluhkan Warga, Pertamina EP Jambi Akui Hanya Kelola Aset Negara

Kota Jambi - Muji, tinggal di Perumahan Kenali Pratama, Kenali Atas Kota Jambi merupakan salah seorang dari ribuan warga yang mengeluhkan sertifikat tanah miliknya masuk dalam "zona merah" Pertamina.

Padahal ia membeli rumah tersebut secara resmi tahub 2002 lalu melalui lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Tak ada kendala dalam pengurusan balik nama sertifikat atas namanya. Namun saat hendak dijual, rumah yang sudah direnovasi itu tak dapat diproses.

“Alasannya, sebagian lahan yang saya miliki dikategorikan masuk dalam “zona merah” Pertamina,” ungkapnya, Jumat (19/9/2025).

Dari total lahan yang dimiliki, sekitar 20 persen disebut terkena status “zona merah”. 

Kondisi ini membuatnya kesulitan, karena tanah tidak bisa digunakan, dijual, maupun dijadikan jaminan.

Dugaan tumpang tindih 5.500 sertifikat berstatus hak milik warga dengan aset Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan PT Pertamina EP Field Jambi (PEP Jambi) dalam kegiatan operasional migas.

Klarifikasi resmi pihak Pertamina EP Jambi menyatakan perusahaan menegaskan bahwa pihaknya hanya melaksanakan amanah dari pemerintah untuk mengelola aset BMN, termasuk tanah, bangunan, dan fasilitas operasi migas yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Field Manager PEP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai aturan.

“Aset yang kami gunakan sepenuhnya merupakan milik negara dan berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Penggunaannya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait istilah “zona merah”, Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan istilah tersebut, baik dalam komunikasi formal maupun informal. Menurutnya, istilah itu berasal dari pihak lain dan bukan terminologi resmi yang dipakai PEP Jambi.

Meski demikian, PEP Jambi memastikan akan tetap membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik.

“Kami ingin memastikan keselamatan, kepastian hukum, keamanan, dan keberlangsungan aktivitas masyarakat tetap terjaga di sekitar wilayah kerja,” tambahnya.

Sebagai bagian dari Pertamina, PEP Jambi juga menekankan peran strategisnya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui produksi minyak dan gas di wilayah Jambi.

“Komitmen ini sejalan dengan target pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi demi kepentingan bangsa,” tutur Tri.

Permasalahan tumpang tindih lahan ini kini menjadi perhatian publik. Warga berharap ada kepastian hukum yang adil agar hak kepemilikan mereka tetap diakui, sementara di sisi lain, operasional migas yang menjadi kepentingan negara juga tetap berjalan tanpa hambatan.

Rakor TIMPORA Imigrasi Jambi, Awasi Lalu lintas Orang Asing, 11 Orang Dideportasi

Kota Jambi - Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi melakukan Rapat Kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Jambi, Rabu (03/12/2025) di Shang Ratu Hotel dengan mengundang unsur Muspida Provinsi Jambi yang berkaitan tugasnya melakukan pengawasan orang asing di Jambi.

Petrus Teguh Aprianto, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi menyatakan rapat kordinasi Timpora bertujuan menjaga stabilitas, keamanan, mengantisipasi serta meningkatkan kewaspadaan dari kedatangan orang asing yang masuk wilayah Jambi.

Rakor Timpora juga sebagai peningkatan kemampuan para petugas tim memahami peraturan dalam melakukan sosialisasi, pengawasan sampai penindakan terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran.

"Rakor Timpora mengantisipasi orang asing tidak melakukan pelanggaran maupun kegiatan kegiatan lain yg merugikan warga Jambi," terang Petrus.

Hingga saat ini terdapat kurang lebih 400 orang asing dengan berbagai maksud tujuan orang asing datang ke Jambi, melakukan investasi, survey, kuliah maupun lainya hingga perkawinan campuran.

Selain itu bekerja diperusahan perusahaan swasta terbesar yang ada di Jambi.

Pengawasan lalu lintas orang asing ini membuahkan hasil menemukan orang asing yang melakukan pelanggaran.

Pelanggaran dengan melakukan kegiatan tidak sesuai ijin tinggalnya hingga sebelas orang asing terpaksa dideportasi, dikembalikan ke negara asalnya.

"Beberapa pekan lalu, tiga orang asing asal negara Pakistan, kita deportasi karena tidak sesuai dengan ijin tinggalnya," tegas Kakanwil.

Pengawasan maupun sosialisasi terhadap aturan agar orang asing tidak melakukan pelanggaran secara periodik dilakukan.

Pekerja Migran Tewas di Kamboja, Ini Kata Ditjen Imigrasi Jambi

Kota Jambi - Meskipun jenazah anaknya Syahrial Hasibuan, sudah dikebumikan, namun duka mendalam masih dirasakan orang tua dan keluarga.

Gabe Hasibuan, ayah korban yang tinggal di RT.41 perumahan Garuda Mayang, Kota Jambi mengatakan, betapa tidak sedih, informasi kematian anaknya di negara Kamboja, diperolehnya dari teman anaknya sesama pekerja migran.

Usai empat hari meninggal, pemulangan jenazah pun masih terkendala dokumen dengan alasan tempat anaknya bekerja tidak terdaftar, padahalnya korban memilik dokumen resmi paspor.

Berkat bantuan Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial barulah jenazah anaknya dapat dipulangkan, Sabtu lalu, kerumah duka.

Korban sudah bekerja di Kamboja sejak 2023, sebagai sales di sebuah perusahaan guna membantu ekonomi keluarga sebagai tulang punggung keluarga mereka.

Gabe Hasibuan melanjutkan ceritanya, hanya melalui sambungan telpon, pihak keluarga mendapat jawaban dari salah seorang staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja, bila anaknya tewas akibat perkelahian dengan teman sekerjanya.

Itulah yang membuat keluarga kecewa serta mempertanyakan proses hukum terhadap pelaku yang belum ada kejelasanya.

"Saya sebagai orang tua, merasa tidak senang dan keberatan seperti hanya omongan saja dari kbri salah seorang staff bila pelaku disebut di penjara, kepingin saya diproses hukum, proses itu didokumentasikan disampaikan ke keluarga kami", pintanya.

Menanggapi adanya pekerja migran meninggal di Kamboja, Rabu (03/12/2025) Petrus Teguh Aprianto, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi menyatakan, korban memiliki dokumen resmi paspor dikeluarkan kantor Imigrasi Kuala Tungkal dengan tujuan jalan-jalan atau berwisata ke Kamboja, bukan sebagai pekerja.

Tercatat sudah tujuh kali pulang pergi ke Kamboja, pihak tidak mengetahui selama kurun waktu perjalalan itu korban mendapat tawaran pekerjaan di Kamboja.

Pihak Imigrasi Jambi tidak mengetahui penyebab kematian korban maupun proses hukum karena tidak mendapat informasi yang pasti terkait hal tersebut.

"Saat pengurusan paspor melalui online, wawancara dengan petugas di kantor Imigrasi, bahwa mengaku akan jalan jalan berwisata ke luar negeri. Secara dokumen sudah benar sesuai ketentuan. Kalau kejadiannya kami tidak mendapatkan informasi pasti, hanya mendapat info ada warga J ambi yg meninggal di Kamboja," terang Petrus.

PIihak keluarga berharap ada kejelasan secara resmi disampaikan perwakilan pemerintah yang ada di Kamboja guna keluarga mendapatkan keadilan serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

 

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes