Cukur Rambut Bayar Seikhlasnya Didonasikan Bagi Warga Palestina

Kota Jambi - Peduli penderitaan warga Palestina, puluhan orang tukang potong rambut di Jambi, berbuat sesuai keahlianya, potong rambut dengan bayaran sukarela, seikhlasnya yang donasikan bagi warga Palestina .

Tujuh puluh orang tukang potong rambut tergabung, Asosiasi Seni Cukur Rambut Jambi, Minggu. (19/11/2023) menggelar aksi Peduli Palestina potong rambut dengan bayaran sukarela, seikhlasnya, dikawasan pelataran monumen Tugu Keris Kota Baru.

Idon Danianto, ketua Asosiasi Seni Cukur Rambut Jambi, menyatakan, para tukang potong rambut ini dari berbagai daerah, berkumpul ,peduli ikut mengumpulkan donasi sesuai keahlianya mereka/semua uang yang terkumpul didonasikan bagi membantu warga palestina.

"Hampir 70 orang, beberapa orang dari luar kota ini kegiatan sosial peduli Palestina, peduli kemanusian kami tandem dengan yang lain potong rambut seganteng mungkin bayar sukarela didonasi seratus persen untuk palestina," katanya

Fatahulah, seorang warga, mengaku tergugah peduli ikut potong rambut sekalian berdonasi, dapat membantu mengurangi beban warga Palestina.

"Donasi untuk Palestina ini oleh rekan ini, kita tergugah juga potong rambut sekalian donasi, mudah mudahan cepat berakhirlah," harapnya.

Aksi peduli Palestina ini digelar dari pagi hingga malam hari dengan berbagai kegiatan yang tujannya mengumpulkan semua donasi dari warga guna membantu warga Palestina.

 

Kajati Jambi Kawal Proyek Strategis Nasional

Jambi - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Elan Suherlan mengikuti entry meeting secara daring bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (Dirjen Bina Marga Kemenpupr) di aula Jaksa Agung Suprapto, Jum'at, 17/11/2023.

Acara entery meeting ini diinisiasi Direktur PPS pada JAM Intel, Katarina Endang, merupakan tindak lanjut permohonan Pengamanan Pembanguan Proyek Strategis Nasional yang telah dicantumkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, yang terdiri dari pembangunan fasilitas sisi udara dan jalan akses bandar udara very very important person (VVIP), di Ibu Kota Nega (IKN) Kalimantan Timur, pelaksanaan pembangunan ruas jalan tol Solo-Yogyakarta - NYIA Kulonprogo, ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen, ruas jalan tol Cimanggis- Cibitung, ruas jalan tol Depok-Antasari, ruas jalan tol Akses IKN Seksi 6A, ruas jalan tol Bayung Lencir-Tempiono, ruas jalan tol Pekanbaru-Padang, ruas jalan tol akses tol Makassar New Port, ruas jalan tol akses Patimban, ruas jalan tol Bogor Ring Road Seksi 3B, ruas jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, ruas jalan tol Jakarta-Cikampek II, ruas jalan tol Probolinggo-Banyuwangi, ruas jalan tol Semanan-Ring Road seksi 3B.

Acara yang diikuti secara serentak oleh 31 Balai Jalan Nasional Kementerian PUPR, Kajati Jambi, Kajari Jambi, Kajari Batanghari, Kajari Tanjabtimur, Kajari Muarojambi, Tim PPS dan para penyedia jasa.

JAM Intelijen, Dr Reda Mantovani, menjelaskan tugas Jaksa dalam UU Kejaksaan salah satunya mendorong pembangunan guna menekan kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan, yang akan diwujudkan dengan melakukan pengamanan pembangunan strategis nasional didaerah. 

Kajati Jambi, Elan Suherlan, didampingi Asisten Inelijen, Nophy T. Suoth, menjelaskan dengan terlaksananya entry meeting maka Kejati Jambi akan melakukan pengamanan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Bayung Lencir-Tempiono, hal ini sesuai arahan JAM Intel untuk mendeteksi AGHT seperti pengadaan lahan hingga pekerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 15 KM + jalan akses 1,8 KM yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (Persero) dengan nilai kontrak 2,7 triliun rupiah, "Kejati Jambi akan kawal pembangunan jalan tol seksi Bayung Lincir - Tempino agar dilaksanakan sesuai kontrak," Tegas Elan, Kajati Jambi.

Bareskrim Ungkap Narkoba Keripik Pisang

Jambi - Bareskrim Mabes Polri, Kamis (02/11/2023) berhasil mengungkap peredaran narkotika rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada, menegaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan patroli cyber dimedia sosial (medsos) hingga akhirnya melakukan penangkapan yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Kami temukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," tegas Kabareskrim.

Selain barang bukti, petugas juga berhasil menangkap tiga orang sebagai pemilik akun, pemilik rekening, juga penjual barang.

Hasil pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Petugas menggerebek rumah produksi keripik pisang di Kaliaking Magelang.

"Kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lain di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.

Dari ketiga lokasi di Jawa Tengah tersebut, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial, D, pemegang rekening, AS bertugas mengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran. Selain itu juga ditangkap BS, EH, MRE, AR, dan R yang kesemuanya berperan sebagai pengolah atau koki.

"Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu," ujarnya.

Berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran guna terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

"Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan," jelasnya.

 

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes