HUT ke-69 Provinsi Jambi: Polda Jambi Dukung Penanaman 201.274 Pohon Serentak di Muaro Jambi

Jambi - Polda Jambi ikuti pelaksanaan kegiatan penanaman pohon serentak se-Provinsi Jambi Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi pada Rabu, (28/01/2026)

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting dari pusat dan daerah, di antaranya Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup RI Bidang Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Ir. Noer Adi Wardoyo, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Kapolda Jambi diwakili oleh Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol. Bachtiar, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Sekjen Kementerian Kehutanan RI Dr. Ir. Mahfudz, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi H. Andri Yushar Andria, serta unsur Forkopimda, pejabat daerah, dan tokoh masyarakat.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa Polda Jambi mendukung gerakan penanaman pohon ini, sebagai langkah nyata dalam mitigasi bencana dan pemulihan lingkungan hidup.

 “ Seperti yang dikatakan oleh bapak Gubernur Jambi bahwa gerakan penanaman serentak ini adalah bagian dari upaya pengendalian bencana hidrometeorologi, mitigasi perubahan iklim, serta pemulihan kualitas lingkungan hidup. Sehingga dengan adanya kegiatan ini sangatlah baik agar menjaga kelestarian alam,” ujar Kabid Humas Polda Jambi 

Ditambahkannya bahwa total bibit yang ditanam secara serentak di seluruh Provinsi Jambi mencapai 201.274 batang dengan cakupan lahan sekitar 503,2 hektar, melibatkan kelompok masyarakat perhutanan sosial, pemerintah daerah, serta pemegang perizinan kehutanan.

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Jambi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) berupa pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti ribuan liter minyak tanah olahan. Pengungkapan terjadi pada Rabu (21/1/2026) di Jalan Jambi–Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang membawa BBM ilegal dari wilayah Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi. Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BA 8123 IU yang melintas di lokasi. Kendaraan tersebut langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sekitar 10 tedmon dan 11 drum plastik berisi minyak tanah olahan. Total muatan diperkirakan mencapai kurang lebih 12.300 liter atau 12,3 ton BBM ilegal yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Bungo untuk diperjualbelikan.

" Tiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial RSL (26) sebagai sopir utama, SWN (33) sopir pengganti, dan ARD (39) yang berperan sebagai kernet. Ketiganya mengakui mengangkut minyak tanah olahan yang berasal dari Desa Bayat, Kabupaten Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan.

" Jelas Kabid Humas Polda Jambi Ia menegaskan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Saat ini ketiga orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami jaringan distribusi serta asal-usul BBM tersebut,” tambahnya.

Ditambahkannya bahwa para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun distribusi ilegal bahan bakar minyak karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba-coba melakukan pengangkutan, penimbunan, ataupun perdagangan BBM ilegal. Selain merugikan negara, kegiatan ini sangat berisiko terhadap keselamatan karena pengangkutan BBM tanpa standar keamanan bisa memicu kebakaran maupun ledakan,” tegasnya. Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitarnya.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat melalui layanan Polri 110. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan praktik kejahatan di bidang migas,” tutup Kombes Pol. Erlan Munaji.

Penyidikan Laka Lantas Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Jambi

Jambi – Kepolisian Darah Jambi melakukan update perkembangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas oleh seorang pengemudi mobil pajero yang menabarak pagar Mapolda Jambi.

Penyidik memastikan proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka.

Namun demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Rabu (28/01/2026]  menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli. Dari hasil asesmen, pengemudi direkomendasikan untuk menjalani observasi kejiwaan guna memastikan kondisi psikologisnya.

“Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas 

Disebutkan, observasi tersebut saat ini baru berjalan tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya akan disampaikan setelah masa observasi selesai.

Meski pemeriksaan tersangka belum dapat dilakukan, proses penyidikan tetap berjalan.

Direktorat Lalu Lintas melalui Subdit Gakkum menggunakan metode penyidikan ilmiah atau scientific investigation dalam mengungkap kronologi kecelakaan.

Penyidik memanfaatkan alat Traffic Accident Analysis (TAA) yang mampu merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital. Melalui teknologi tersebut, rangkaian peristiwa mulai dari awal hingga akhir kecelakaan dapat tergambar secara jelas dalam bentuk animasi.

“Dengan metode Traffic Accident Analysis, kami bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian,” jelas Erlan Munaji 

Selain fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mendorong penyelesaian dari sisi kemanusiaan. Upaya mediasi antara korban dan keluarga pengemudi turut difasilitasi guna membahas proses ganti rugi.

Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum.

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme

Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan silaturahmi jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Dir Binmas Polda Jambi Kombes Pol. Hengky Poerwanto, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, serta Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji.

Sedangkan dari pihak MUI hadir Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Dr. H. M. Umar Yusuf bersama jajaran pengurus, di antaranya Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, serta para ketua bidang.

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi dalam menyampaikan pesan-pesan moral keagamaan yang damai serta peran bersama dalam menangkal paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme.

Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Dr. H. M. Umar Yusuf menegaskan komitmen MUI untuk terus bersinergi dengan kepolisian.

 “MUI siap berkolaborasi dengan Polda Jambi dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan dakwah yang menyejukkan. Kami berkomitmen untuk bersama-sama menangkal paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang dapat memecah belah persatuan umat dan bangsa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa komunikasi yang erat antara ulama dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial.

“Kami berharap sinergi antara MUI dan Polda Jambi dapat terus terjalin erat. Komunikasi yang intensif antara ulama dan kepolisian sangat penting untuk mendeteksi dini potensi konflik sosial dan menjaga keharmonisan umat beragama,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, MUI Provinsi Jambi juga menegaskan dukungannya terhadap Polri di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyambut baik dukungan MUI dan menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan tanpa dukungan tokoh agama dan masyarakat.

 “Peran ulama sangat strategis dalam menjaga kesejukan dan persatuan di tengah masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan dan keagamaan,” ungkap Kapolda.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga menyebutkan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara kepolisian dan ulama dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menyejukkan di tengah masyarakat.

Farewell Ride Polda Jambi Bersama Insan Pers Kapolda: Bentuk Penghormatan untuk Waka Polda

Jambi – Keluarga Besar Polda Jambi menggelar kegiatan Farewell Ride bersama insan pers dan komunitas sepeda Provinsi Jambi, Jumat (30/1/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi Dr. Agus Widiatmoko, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi, Kapolres Muaro Jambi serta insan pers dan komunitas sepeda se-Provinsi Jambi.

Kegiatan ini menjadi momen kebersamaan sekaligus bentuk penghormatan kepada Wakapolda Jambi yang akan mengakhiri masa tugasnya di Provinsi Jambi.

Kegiatan dimulai dengan titik start di Rumah Dinas Wakapolda Jambi. Rombongan menempuh rute sejauh kurang lebih 20 kilometer melintasi Jembatan Gentala Arasy, Polsek Pelayangan, Simpang Pelayangan Johor Baru, Niaso, Simpang Candi, hingga tiba di Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai lokasi pit stop, sebelum akhirnya finis di Pojok Kopi Dusun. 

Setibanya di kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi, rombongan melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan terhadap program penghijauan di Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga sarat makna kebersamaan dan penghormatan.

“Kegiatan Farewell Ride keluarga besar Polda Jambi bersama insan pers Provinsi Jambi ini merupakan bentuk penghormatan kepada Bapak Wakapolda Jambi yang akan mengakhiri masa tugas di Provinsi Jambi,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan selain olahraga bersepeda bersama dilaksanakan juga penanaman pohon di kawasan cagar budaya tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap lingkungan

“Dalam kegiatan ini kita juga dilaksanakan penanaman pohon di Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi sebagai dukungan terhadap program penghijauan di Provinsi Jambi,” jelas Kabid Humas Polda Jambi 

Usai penanaman pohon kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan pembagian doorprize di Pojok Kopi Dusun . Suasana penuh keakraban tampak mewarnai kebersamaan antara jajaran Polda Jambi, insan pers, dan komunitas sepeda.

 

 

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Jambi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama satuan Reserse Narkoba Polres/ta jajaran berhasil mengungkap 113 sindikat narkoba selama periode Januari 2026. 

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 113 orang tersangka dengan total barang bukti narkotika sebanyak 44.535,88 Gram atau 44,45 Kg yang terdiri dari Sabu 1.850, 42 gram, Ganja 4.0531,01 gram dan Ekstasy 2.154,45 gram (5.620 butir)

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media online.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jambi.

 “Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.

Kabid Humas menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres/ta bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penindakan.

Dari hasil operasi selama Januari 2026, polisi mengamankan 113 orang tersangka, terdiri dari 104 laki-laki dan 9 perempuan. Dari jumlah tersebut, 4 orang menjalani rehabilitasi, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

 “Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara optimal melalui operasi penindakan maupun langkah preventif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor dipastikan akan dijaga.

 “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian terdekat atau bisa menghubungi layanan polri di 110, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polda Jambi berharap peredaran narkoba di wilayah Jambi dapat ditekan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes