Polda Jambi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Kejar DPO

Jambi – Polda Jambi melalui Bidang Humas menggelar doorstop terkait perkembangan penanganan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (4/4/2026).

Doorstop dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirresnarkoba Kombes Pol. Dewa Palguna, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit Provost AKBP Penri Erison, S.Pd., M.M., Kasubbid Penmas Bidhumas Pembina TK I Junaidi Syakban, S.E., M.Ak.

Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa kasus peredaran gelap 58 Kg sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi pada 9 Oktober 2025 dengan tiga orang tersangka berinisial MA, APR, dan JA.

“Untuk perkembangan penanganan perkara, dua orang tersangka yakni APR dan JA saat ini telah memasuki Tahap II, di mana berkas perkara beserta tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Namun demikian, terhadap satu tersangka lainnya berinisial MA, pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025.

“Yang bersangkutan melarikan diri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tepatnya saat penyidik sedang melakukan koordinasi di ruangan berbeda. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai DPO dan masih terus dalam pengejaran,” jelasnya.

Kabid Humas menegaskan, Ditresnarkoba Polda Jambi tidak tinggal diam dan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap tersangka MA, termasuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan jajaran Polda lainnya.

“Kami memastikan bahwa proses pengejaran terhadap tersangka MA terus dilakukan secara intensif. Kami juga telah meminta bantuan Bareskrim Polri serta Polda lainnya guna mempersempit ruang gerak yang bersangkutan,” tegasnya.

Selain itu, Polda Jambi juga memberikan perhatian serius terhadap insiden kaburnya tersangka tersebut. Terhadap penyidik yang bertanggung jawab, telah dilakukan penindakan tegas melalui mekanisme kode etik profesi Polri.

“Penyidik yang terbukti telah melakukan kelalaian dalam pekerjaan telah dijatuhi sanksi berupa mutasi bersifat demosi dan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi di Bidpropam Polda Jambi,” ungkapnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga profesionalisme anggota dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Polda Jambi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap tersangka yang masih buron, kami mohon doanya dan bantuannya kepada rekan-rekan jika melihat tersangka agar bisa segera melapor,” tutup Kabid Humas Polda Jambi.

Satnarkoba Polresta Jambi Ringkus Tiga Kurir Berserta 2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Kota Jambi - Satnarkoba Polresta Jambi meringkus tiga orang tersangka kurir narkoba yang sedang nginap disalah satu hotel dikawasan Simpang Pulai.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Narkoba, Akp Tito Al Hafezt, disaat memberi keterangan, Senin (06/04/2026) menyatakan, ketiga tersangka berinisial RT, RL dan SA berasal dari Pekanbaru Riau.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas opsnal satnarkoba mendapatkan sekitar 2 (dua) kilogram sabu dan 5.051 butir pil ekstacy didalam tas sandang yang berada didalam lemari kamar no 2 hotel Sabtu (04/04/2026) dinihari. 

Tersangka RL dan RT diperintah seseorang berinisial S (masih dalam penyelidikan) mengantar semua barang bukti dari Pekanbaru Riau dengan tujuan Jambi dan Palembang dengan dijanjikan upah sebesar total dua puluh juta rupiah.

Sedangkan tersangka SA diajak pelaku lain dengan alasan bekerja sebagai pekerja tower di Sumatera Selatan.

Saat ini petugas opsnal satnarkoba Polresta Jambi terus memburu S diduga selaku bandar.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114, Undang Undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman sedikitnya lima tahun penjara .

Satlantas Polresta Bersama Jasa Raharja Jambi Santuni Korban Tabrak Lari

Kota Jambi - Sempat viral dimedia sosial seorang remaja menjadi korban tabrak lari disaat mengendarai sepeda motor dikawasan Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Paal Merah, Selasa (31/03/2026), Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Renaldy Siregar S.IK. didampingi Kanit Laka, Ipda Deddy Prakasa, mengunjungi keluarga korban laka lantas tersebut.

Selain Kasat Lantas Polresta Jambi, juga turut hadir sejumlah petugas perwakilan Jasa Raharja Jambi bertemu orang tua korban yang berada dikawasan Kenali Asam Bawah.

AKP Rio Renaldy Siregar S.IK, mengatakan turut berduka atas kejadian yang dialami korban Rizki Haditya berusia 14 tahun, pihaknya terus berupaya mencari sopir truck yang kabur usai kejadian tersebut. 

"Kehadiran kami dari Satlantas Polresta disambut baik pihak keluarga. Kunjungan kami ini sekaligus bersama Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) bagi keluarga korban",terang Kasatlantas.

Minggu, 29 Maret 2026 lalu, menjelang subuh sekitar pukul 03.50 wib, korban mengendarai sepeda motor honda beat disaat berbelok kekiri di tempat kejadian jalan Lingkar Selatan dekat Apotek KDA Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi dengan tujuan ke arah simpang Palembang.

Namun saat bersamaan mobil truck yang belum diketahui indentitasnya dari arah belakang tiba tiba menabrak korban. Usai kejadian kecealakan itu, sopir truck langsung kabur sementara korban terpental, mengalami luka luka, bahkan nyawa korban tidak dapat tertolong hingga meninggal dunia.

 

Polda Jambi Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026

Jambi – Polda Jambi melaksanakan kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Jambi, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar dan dihadiri oleh Auditor Itwasda Polda Jambi Kombes Pol. Yoga Yulian, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko, serta diikuti oleh jajaran Polres/ta se-Polda Jambi melalui zoom meeting, panitia, pengawas, peserta seleksi, dan orang tua/wali.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan panitia, peserta, dan orang tua/wali. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, serta penandatanganan pakta integritas dan sumpah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga proses seleksi yang bersih dan transparan.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 merupakan program strategis dalam membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan berintegritas.

“Proses rekrutmen harus dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas,” tegas Kapolda Jambi.

Kapolda Jambi juga menekankan bahwa pakta integritas dan sumpah yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan ikrar moral dan tanggung jawab hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen moral untuk tidak melakukan kecurangan, korupsi, kolusi, maupun nepotisme dalam setiap tahapan seleksi,” lanjutnya.

Jenderal bintang dua tersebut juga mengingatkan seluruh panitia agar melaksanakan tugas secara objektif dan profesional, serta memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga sidang penentuan akhir (pantukhir).

Kepada para peserta, Kapolda Jambi berpesan agar mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi kejujuran.

“Percayalah pada kemampuan diri sendiri dan jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang tidak benar,” pesannya.

Selain itu, Kapolda Jambi juga meminta peran aktif orang tua/wali untuk mendukung proses seleksi tanpa melakukan intervensi yang dapat mencederai prinsip keadilan.

“Kami berharap orang tua/wali turut menjaga integritas proses ini dengan tidak melakukan upaya-upaya yang melanggar aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses seleksi.

“Apabila terdapat kecurangan, praktik percaloan, atau pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih dan berintegritas.

“Kegiatan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polda Jambi berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis),” ujar Kabid Humas

Polda Jambi ikuti pelaksanaan Pembukaan Rakernis Gabungan Divisi Polri, Perkuat Sinergi dan Implementasi Polri Presisi

Jambi - Polda Jambi ikuti pelaksanaan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bersama Divisi Humas Polri, Divisi Hubinter Polri, dan Divisi TIK Polri pada Selasa (31/3/2026) 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

Sementara itu, jajaran Polda Jambi mengikuti kegiatan secara virtual dari Ruang Vidcon Mapolda Jambi yang dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, para pejabat utama, serta personel terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kinerja menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada tahun 2026.

“Kita harus menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun. Saat ini Polri berada dalam sorotan publik, sehingga kita harus menunjukkan kinerja yang positif dan profesional kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis tahun ini mengusung tema “Divisi Polri Siap Mengamankan dan Mendukung Rencana Kerja Polri Tahun 2026”. Ia juga menyoroti dinamika geopolitik global yang berdampak pada stabilitas keamanan dan ekonomi, sehingga Polri dituntut hadir menjaga situasi kamtibmas dalam negeri.

“Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memastikan implementasi Polri Presisi hingga ke tingkat kewilayahan. Keempat divisi ini merupakan tulang punggung dalam memperkuat postur Polri menghadapi tantangan modern,” tambahnya.

Dalam arahannya, Wakapolri juga memberikan penekanan kepada masing-masing divisi, di antaranya peningkatan pengamanan data dan pengembangan big data berbasis AI oleh Divisi TIK, penguatan kerja sama internasional oleh Divisi Hubinter, optimalisasi manajemen media oleh Divisi Humas, serta reformasi budaya hukum oleh Divisi Hukum.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan y menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Rakernis gabungan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kinerja Polri.

“Rakernis ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran, khususnya dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks di era digital,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polda Jambi siap mengimplementasikan seluruh arahan pimpinan guna mendukung terwujudnya Polri Presisi di wilayah hukum Polda Jambi.

“Kami siap menindaklanjuti setiap kebijakan dan arahan pimpinan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” tutupnya.

 

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live

Jambi – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan pengaduan masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi melaksanakan kegiatan podcast live streaming sebagai sarana sosialisasi QR Code Yanduan Online Propam Polri, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Studio Jambi TV. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, bersama pimpinan Jambi TV Muhtadi Putra Nusa, personel Subbagyanduan Bidpropam, serta host dan kru Jambi TV.

Dalam podcast tersebut, Kabidpropam Polda Jambi menjelaskan bahwa QR Code Yanduan Online merupakan inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri.

“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan sekaligus memantau perkembangan penanganannya secara transparan,” ujar Kombes Pol. Darno.

Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami pastikan setiap pengaduan yang masuk akan kami proses sesuai ketentuan. Apabila terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas. Selain itu, identitas pelapor juga kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Jambi, semakin memahami penggunaan QR Code Yanduan Online sebagai sarana pengawasan terhadap kinerja anggota Polri. Selain itu, upaya ini juga diyakini dapat menekan munculnya informasi negatif atau berita viral terkait pelanggaran anggota, karena masyarakat memiliki kanal resmi untuk menyampaikan laporan.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa inovasi digital ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan internal.

“Kami mendukung penuh langkah Bidpropam dalam menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital. Ini merupakan bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat pengawasan internal agar setiap anggota tetap profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan pengaduan yang transparan dan akuntabel.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes