SAD Aksi Damai Dihadiai Brimob Tali Asih

Jambi – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan personel Satuan Brimob Polda Jambi saat melaksanakan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program inovasi pelayanan publik TRANSFORMER yang menekankan sentuhan kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Di tengah pengamanan, personel Brimob tidak hanya fokus menjaga situasi tetap aman dan kondusif, tetapi juga menunjukkan empati dengan membagikan tali asih kepada masyarakat yang hadir menyampaikan aspirasi. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung kepada perwakilan massa aksi dengan suasana penuh kekeluargaan.

Kehadiran aparat kepolisian pun disambut baik. Personel Brimob terlihat aktif menyapa, berdialog, serta memastikan kegiatan berlangsung tertib tanpa mengurangi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat, kami menekankan kepada seluruh personel untuk tetap mengedepankan sikap humanis. Kehadiran Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberi rasa nyaman serta menunjukkan kepedulian kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, termasuk komunitas adat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling menghormati.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan dialogis dan penuh empati menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pendekatan humanis yang dilakukan personel Brimob diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 

Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM

Jambi – Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jambi, Kombes Pol Handoko, S.I.K., M.Si., resmi membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bidang Operator SDM pada Rabu (11/2/2026). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi tersebut diikuti oleh Kabag SDM Polda Jambi, Kasubbag Renmin dan para operator SDM dari seluruh jajaran dan satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Jambi.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Handoko menekankan bahwa operator SDM memegang peranan penting dalam mendukung sistem manajemen sumber daya manusia Polri. Menurutnya, ketelitian dalam pengelolaan data personel menjadi kunci utama dalam mendukung pengambilan kebijakan pimpinan serta perencanaan pembinaan karier anggota ke depan.

“Operator SDM harus memiliki ketelitian, tanggung jawab, serta kemampuan teknis yang baik dalam mengelola dan memperbarui data. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat,” ujar Kombes Pol Handoko.

Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi para operator dalam mengoperasikan aplikasi dan sistem informasi SDM Polri. Materi yang diberikan mencakup tata cara penginputan, proses validasi, hingga pembaruan data personel secara berkala. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus mencari solusi yang efektif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para operator SDM semakin profesional, responsif, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting guna mendukung terwujudnya pengelolaan SDM Polri yang modern dan presisi.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa peningkatan kualitas operator SDM merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam membangun tata kelola organisasi yang berbasis data dan teknologi.

“SDM Polri adalah aset utama organisasi. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan data personel dikelola secara profesional dan akurat, sehingga mendukung pelayanan Polri yang semakin baik kepada masyarakat,” ungkap Kombes Pol. Erlan Munaji.

Preschool Field Trip TK Kurnia Global School, Belajar Tentang Tugas Brimob di Satbrimob Polda Jambi

Jambi – Satuan Brimob Polda Jambi menerima kunjungan edukatif dari TK Kurnia Global School dalam kegiatan Preschool Field Trip, Selasa (10/2/2026). 

Sebanyak 66 murid mengikuti kegiatan yang bertujuan mengenalkan tugas dan peran Kepolisian sejak usia dini, khususnya fungsi Satuan Brimob.

Kunjungan ini dikemas secara ramah anak dengan pendekatan edukatif dan interaktif. Para siswa yang didampingi guru diajak berkeliling lingkungan markas komando (mako) Satbrimob, melihat langsung berbagai peralatan dinas, serta mendapatkan edukasi ringan mengenai pentingnya disiplin, keselamatan, dan keberanian.

Suasana kegiatan berlangsung ceria dan penuh semangat. Anak-anak tampak antusias mengikuti setiap rangkaian acara, mulai dari sesi pengenalan anggota Brimob, melihat kendaraan operasional, hingga mendengarkan penjelasan sederhana tentang tugas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk membangun kedekatan positif dengan masyarakat, khususnya generasi muda, melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar sangat mengapresiasi kegiatan edukatif tersebut. 

“Bapak Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan edukatif seperti ini sangat positif karena dapat menanamkan nilai kedisiplinan, keberanian, dan rasa percaya diri kepada anak sejak usia dini. Polri ingin hadir sebagai sahabat anak, sehingga tercipta kedekatan emosional yang baik antara kepolisian dan generasi muda,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, pengenalan tugas kepolisian secara sederhana dan menyenangkan diharapkan mampu membangun citra positif Polri sekaligus memberikan pengalaman belajar yang berkesan bagi anak-anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh rasa percaya diri, kedisiplinan, serta kedekatan yang hangat antara Polri dan generasi muda sejak usia dini.

Kurangi Isi Tabung Gas Elpiji Tiga Pekerja Agen Gas ditangkap Subdit Indagsi Krimsus Polda Jambi

Jambi - Petugas satuan Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Jambi menangkap tiga orang pekerja agen gas non subsidi masing masing D-K, sopir warga Kenali, W-T, kernet warga pendatang asal Bengkulu dan J-S, pekerja warga Kenali Asam karena mengurangi ukuran berat isi tabung gas elpiji 12 Kg non subsidi demi meraup keuntungan sendiri.

Saat memberikan keterangan Selasa (10/02/2026), Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, menyatakan usai menjemput ratusan tabung 12 kg non subsidi dari stasiun pengisian gas SPPBE Sabtu lalu dikawasan Tempino, para pelaku mengurangi satu persatu isi gas sekitar berat dua kilogram, dipindahkan menggunakan alat suntik berupa sepotong pipa besi sepanjang 13 Cm ke tabung gas 12 kg non subsidi yang kosong.

Disaat penangkapan terdapat total tabung gas berjumlah 224 tabung gas 12 Kg serta 24 tabung yang merupakan hasil pengurangan. Semua gas non subsidi yang hanya seberat 10 kg tersebut dijual ke pelosok desa kabupaten dengan harga yang sama dengan ukuran berat 12 kg seharga 195 ribu rupiah pertabung.

Praktik merugikan konsumen ini terungkap dari laporan warga disekitar tempat kejadian pengurangan isi tabung yang curiga terhadap aktivitas para pelaku.

“Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan mendapati tiga orang pelaku yang sedang memindahkan isi tabung LPG 12 kilogram berisi ke tabung kosong dengan cara disuntik. Modus tersebut dilakukan untuk mengurangi berat isi tabung sekitar dua kilogram,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji 

Para pelaku yang meraup keuntungan diperkirakan/ belasan juta rupiah setiap kali penjualan ini dijerat 

Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 huruf c KUHPidana dengan ancaman hukuman dipidanaa penjara paling lama 5 (lima) tahun atau dengan paling banyak kategori IV sebanyak Dua Ratus Juta Rupiah.

 

 

Ini Pesan Kapolres Tanjabtim ; Jaga Lisan Agar Tidak Menyakiti Hati Masyarakat

Muara Sabak - Bertugas menjadi seorang anggota Polri memiliki beban maupun tanggung jawab besar yang harus dijalankan, terutama disaat menjalankan tugas dilapangan.

Meskipun tugas lapangan tersebut dirasa berat namun anggota mesti menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas. Bahkan Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Ade Chandra, berpesan disaat menjalan tugas agar para anggota jajarannya diseluruh wilayah satuan Polres Tanjabtim untuk senantiasa menjaga etika prilaku yang baik maupun ucapan lisan terhadap masyarakat.

Dihadapan para anggotanya saat mengikuti Apel Senin (09/02/2026) dihalaman Mapolres Tanjab Timur, Akbp Ade Chandra menekankan pentingnya menjaga lisan atau ucapan. Jangan sampai gara gara lisan atau ucapan yang terucap melukai hati masyarakat.

"Tolong lisan ini benar benar dijaga jangan sampai menyakiti hati orang lain. Yang sering menyakiti hati orang lain itu terkadang lisan kita," pesan Kapolres.

Kapolres Tanjab Timur juga mengingatkan selalu sabar, menjalankan tugas dilapangan yang tidak mudah, mesti penuh kesabaran. Jadi Polisi itu mesti harus bersabar karena tantanganya banyak sekali.

 

 

 

 

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tujuh Orang Pelangsir Belasan Ribu BBM Solar Bersubsidi

Jambi - Subdit Tipiter Dikrimsus Polda Jambi mengkap tujuh orang pelaku pelangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji di dampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko, saat memberikan keterangan Senin (09/02/2026).

Petugas mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AS (25), A (18), RW (25), SS (29), SA (30), MFS (25), dan SA (25). Sebagian besar merupakan warga Kota Sungai Penuh, sementara satu orang lainnya berasal dari Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Disaat penangkapan Kamis (05/02/2026) lalu, pelaku mengakui bila BBM yang diangkut menggunakan empat unit mobil pick up berasal dari Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, dengan tujuan Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Kesemua solar subsidi berjumlah total 11000 liter akan diperjualbelikan kepara pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk disalahgunakan apalagi mendukung aktivitas ilegal seperti penambangan emas tanpa izin. Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polda Jambi,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain empat unit mobil jenis Mitsubishi Colt L300 dan Daihatsu Grand Max, ratusan jerigen berkapasitas 35 liter berisi solar subsidi, dua tedmon berkapasitas 1.000 liter, serta tiga drum berkapasitas 220 liter yang juga berisi solar subsidi.

Para pelaku dijerat pasal tentang penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang migas. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp 500 juta rupiah.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes