Kompolnas Award 2025 Layak Diraih Polsek Air Hitam Sesuai Harapan Kompolnas

Sarolangun - Tim penilai dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Indonesia, terdiri tiga orang yang diketuai, Yusuf beserta dua anggota lainya, James Leonardo Joni, dan Mardona Lamtio, Rabu (25/06/2025) mendatangi Polsek Air Hitam yang merupakan salah satu nominator calon penerima Kompolnas Award 2025 di Indonesia dengan kategori Harkamtibmas (Pemiliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polsek tipe B.

Yusuf, ketu tim penilaian Kompolnas Award 2025, menyatakan data maupun paparan yang sudah diterima, Polsek Air Hitam termasuk dalam sepuluh besar kelompok B dari 111 Polsek. Sedangkan kategori Harkamtibmas Polsek Air Hitam masuk lima besar.

"Penilaian tim, Polsek Air Hitam ini memenuhi kriteria, data yang sudah kita nilai sehingga bisa masuk lima besar kelompok pemeliharaan harkantibmas," ujarnya.

Penilaian terhadap Polsek Air hitam, yang diperhatikan Tim bagaimana pelayananya kepada masyarakat, apakah inovasi inovasinya memastikan terjaganya keamanan ketertiban masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek.

"Dari yg sudah dipaparkan, datanya kami nilai juga, kami sudah bertemu langsung dengan masyarakat, Polsek Air Hitam ini sudah bekerja keras menjaga harkantibmas tersebut sesuai harapan Kompolnas,"katanya.

Tidak ada gesekan di masyarakat, keadaan berjalan harmonis. Konflik yang semakin tidak ada itu memastikan kesejahteraan masyarakat. Peran Polri tanggung jawabnya ada pada keamanan ketertiban masyarakat.

Aman tertib itu dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat nya, ekonomi baik, petani terjaga keamanan, Tim yang turun melihat ke Polsek Air Hitam ini, memastikan turun dan semakin hari semakin harmoni.

"Hasil penilaian ini, kami akan bawa untuk bisa meyakinkan tim juri, nantinya bisa diputuskan sebagai Polsek terbaik dikelompok Polsek harkantibmas, harapan dan mohon doa semuanya" tutupnya.

 

 

Nah..Pemilik Kendaraan ODOL Terancam Penjara !

Kota Jambi - Zero, bersih dari Over Dimension dan Over Load (ODOL) atau merubah ukuran dimensi maupun kelebihan muatan bagi mobil angkutan barang bakal ditindak tegas bahkan pemiliknya terancam dihukum penjara.

Dikonfirmasi Selasa (24/06/2025), Direktur Ditlantas Polda Jambi, KOMBES Pol. Adi Benny Cahyono, S.H, S.IK, M.Si, menyatakan tahap awal sejak 1 Juni sampai 30 Juni 2025 dilakukan sosialisasi, himbauan kepada semua pemilik kendaraan maupun pengemudi angkutan barang untuk mentaati aturan, tidak merubah, memodifikasi dimensi pengangkut kendaraan serta tidak melebihi muatan angkutan yang sudah sesuai ketentuan tiap kendaraan.

Para petugas satlantas juga langsung mendatangi pengusaha angkutan barang, pool kendaraan serta menempel stiker dibagian belakang kendaraan yang termasuk dalam kategori over dimensi.

"Sebelum diterapkan penindakan tegas bagi kendaraan yang terdata over dimensi, diminta para pemilik kendaraan mengembalikan ke kondisi standar ukuran dimensi pengangkutan kendaraanya," tegasnya.

Hukuman satu tahun kurungan penjara bagi pelanggar over dimensi menanti bila disaat penindakan yang akan diberlakukan dipertengahan bulan Juli mendatang.

"Sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No.22 Tahun 2009 pasal 277 sanksi bagi siapa saja yang memodifikasi kendaraanya sehingga tidak sesuai dengan standar dimensi dan berat, sanksinya pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda Rp. 24. 000.000," terangnya.

Bagi kendaraan over loading atau kelebihan muatan, Direktur Ditlantas Polda Jambi juga akan memberi tindakan tegas berupa Tilang serta menurunkan langsung kelebihan muatan ditempat, dimana disaat pelanggar tersebut ditemukan petugas.

Penerapan penindakan dilakukan bertahap, 1 Juli sampai 14 Juli 2025, petugas masih akan memberikan peringatan bagi para pemilik atau pengemudi kendaraan ODOL.

"Penindakan tegas akan diterapkan pada tanggal 15 Juli hingga akhir Juli 2025 mendatang, tidak ada ampun, semua kendaraan ODOL yang terjaring, masih ditemukan melanggar langsung ditindak tegas sesuai UU Lalulintas dan Angkutan," tegasnya.

 

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Ziarah Makam Orang Kayo Hitam dan Putri Pinang Masak

Jambi - Menjelang Hari Bhayangkara ke -79, Polda Jambi menggelar tabur bunga, Senin (23/06/2025), dimakam sejarah orang Kayo Hitam Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi yang merupakan penguasa dan pendiri dari Kesultanan Jambi pada abad ke 14-15 Masehi.

Selain itu, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Mirza Mustaqim, SIK. yang didampingi Direktur Polairud, Kombes Pol. Agus Tri Waluyo, para PJU Ditpolairud, juga ziarah kubur ke makam Selaras Pinang Masak, Desa Kemunduran, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi yang merupakan istri dari Datuk Paduko Berhalo dan Ibunda Rajo Jambi Datuk RangKayo Hitam, yang diketahui sebagai Rajo Jambi.

Brigjen Pol Mirza Mustaqim, menegaskan ziarah kubur ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 yang merupakan lanjutan dari kegiatan tabur bunga untuk arwah para pahlawan.

"Ziarah kubur dilaksanakan demi mengingat arwah para pahlawan khusunya di Jambi,"jelasnya.

Mirza menyebutkan ia sangat bangga sekali ketika sampai ke makam orang Kayo Hitam dan bersyukur bisa kumpul bersama masyarakat desa Simpang orang Kayo hitam sambil ziarah kubur dan doa bersama

"Bertemu dengan masyarakat dan sungguh luar biasa serta memberikan tali asih kepada saudara-saudara dan teman-teman yang sudah melihat bersama makam orang kayo hitam,"terangnya.

Ia menyebutkan, Orang Kayo Hitam begitu besar nilai perjuangan beliau di Jambi sehingga sangat berdampak pada masyarakat berbak, Tanjabtim, karena orang baik dan mulia.

"Sebaik-baiknya manusia bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat, pesan saya ya kita terus mengevaluasi dan selalu berbuat baik yang bisa melayani dan bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat,"tuturnya.

Terpisah, Sarina warga simpang berbak mengatakan masyarakat sangat bangga atas kedatangan Wakapolda Jambi dalam ziarah kubur dan ia berharap dalam menyambut HUT Bhayangkara semoga Polri terus jaya.

"Terimakasih Bapak Wakapolda Jambi yang telah memberikan sembako kepada masyarakat simpang berbak,"ujarnya.

Masyarakat Jambi Antusias Hadiri Car Free Day Hari Bhayangkara ke-79

Kota Jambi - Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, 1 Juli 2025 mendatang, Polda Jambi menggelar berbagai kegiatan, bhakti kesehatan serta menyediakan sejumlah layanan bagi masyarakat yang dirangkai dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kotabaru, Kota Jambi, Minggu pagi (22/6/2025).

Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan Polri di seluruh Indonesia, yang secara langsung dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri.

Layanan kesehatan gratis berupa pengukuran tekanan darah, pemeriksaan kolestrol, asam urat, gula darah serta diberikan obat dan vitamin.

Selain itu juga disediakan pelayanan SIM dan Samsat keliling, membantu warga membayar pajak perpanjangan tahunan kendaraan bermotor. Juga memberi kemudahan bagi masyarakat memperpanjang SIM.

Pada kegiatan ini juga disediakan layanan bagi masyarakat atau para pencari kerja yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK.

Tiap warga yang memanfaatkan sejumlah layanan tersebut mendapatkan berbagai souvenir maupun sembako.

Pelaksanaan CFD di Jambi, dihadiri Wakpolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.IK, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Ditlantas, Direktur Airud, serta para PJU lainya.

Wakapolda Jambi secara langsung memberi bantuan paket sembako bagi para petugas kebersihan, juru parkir maupun hadiah bagi peserta yang memanfaatkan layanan Polda Jambi.

penyerahan sembako dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Jambi dan Direktur Intelkam Polda Jambi. Bantuan tersebut diberikan kepada petugas kebersihan dan juru parkir yang sedang berada di area CFD.

"Kegiatan ini salah satu wujud komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama menjelang Hari Bhayangkara ke-79. Polda Jambi ingin masyarakat Jambi dapat langsung merasakan pelayanan prima dari Polri,” tegas Wakapolda.

 

 

 

Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup 2025, Polres Sarolangun Dorong Kemajuan Sepak Bola

Sarolangun - Sebagai bentuk kepedulian kemajuan sepak bola Indonesia, khususnya kabupaten Sarolangun, Polres Sarolangun menggelar open turnamen sepak bola Bhayangkara Cup 2025. 

Pembukaan turnamen Bhayangkara Cup 2025 dilakukan Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, SIK, Msi bertempat di Lapangan Mapolsek Kota Sarolangun, Sabtu (21/6/2025).

Turut hadir, Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom.,M.H., Kadispora Kabupaten Sarolangun, Suryadi, S.Pt., Kabag Ops Polres Sarolangun AKP Angga Luvyanto, M.H., Danramil 0420/Sarko Mayor Abdul Aziz Efendi., Camat Sarolangun Busra Desman, SE. MM, Kapolsek Sarolangun Iptu Rozalia Saputra, S.Pd. Pengurus PSSI Sarolangun serta tamu undangan lainnya.

Pembukaan turnamen sepak bola Bhayangkara Cup 2025 ini ditandai dengan tendangan bola perdana oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin. SE dan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prsetya. SIK, Msi. Turnamen ini sekaligus menyambut Hari Bhayangkara ke - 79, 1 Juli 2025 mendatang.

Sebanyak 33 Tim sepakbola SSB, Usia 7 Tahun, Usia 12 Tahun dan Usia 14 Tahun dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi, juga berasal dari Provinsi Bengkulu.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya. SIK, Msi mengatakan, bahwa kegiatan ini kepedulian mendukung kemajuan olahraga, menyatukan masyarakat serta memupuk kebersamaan, bukan untuk menjadikan perpecahan.

“Kegiatan ini untuk mencari bibit, para pemain terbaik dari setiap klub, untuk menjadikan perwakilan pemain terbaik Sarolangun,” tegas Kapolres.

“Semoga pertandingan ini dapat menjadikan perubahan atau rencana yang baik untuk Kabupaten Sarolangun khususnya di bidang olahraga sepak bola,” harapnya.

Kapolres Sarolangun, berharap untuk jangka panjang dukungan Pemerintah Daerah, Ketua DPRD Sarolangun, dan Ketua Koni Kabupaten Sarolangun memperhatikan para pemain yang masih berusia muda ini hingga dapat ikut bertanding di Liga 3.

“Bagi seluruh para pemain kiranya menjunjung tinggi sportivitas, pertandingan ini menunjukan skil masing-masing, bukan kemenangan, karena kemenangan itu nomor dua,” tutupnya.

 

Car Free Day "POLRI Untuk Masyarakat" Sediakan Berbagai Pelayanan Bertabur Souvenir

Kota Jambi - Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menyelenggarakan "Car Free Day" Minggu, 22 Juni 2025, dikawasan pelataran Tugu Keris Seginjai, depan kantor Wali Kota Jambi, Kota Baru.

Selain dimeriahkan olah raga, Ditlantas juga menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, berupa pengecekan tekanan darah, nadi, gula darah, asam urat hingga kolestrol.

Direktur Ditlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H, S.IK, M.Si. selaku ketua penyelenggara pelaksnaan Car Free Day, Jum'at (20/06/2025) menyatakan, disediakan pelayanan Samsat keliling bagi masyarakat yang akan membayar perpanjang pajak tahunan. Pelayanan perpanjangan SIM A dan C. 

Disediakan pula layanan bagi masyarakat yang memerlukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),  ditempat tersebut.

"Sesuai tema Hari Bhayangkara-79, Polri untuk Masyarakat, kita dari Ditlantas Polda Jambi menyelenggarakan Car Free Day sekaligus memberi berbagai pelayanan sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat khususnya warga Jambi," tegasnya.

Tidak hanya menyediakan pemeriksaan kesehatan, berbagai pelayanan, bagi masyarakat yang ikut memanfaatkan fasilitas kegiatan akan mendapat berbagai hadiah, souvenir menarik gratis.

Jadi ayo bagi masyarakat Kota Jambi, hadiri kegiatan ini dengan manfaatkan berbagai fasilitas pelayanan serta raih berbagai hadiah menarik lainya.

 

 

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes