Sukses Jalani Program MBG, Yayasan Nuansa Mitra Sejati HUT ke-1 SPPG Telanaipura 001 dan Jaluko Berbagi Sesama

Kota Jambi - Tepat di tanggal 17 Februari 2026 ini, merupakan hari ulang tahun yang pertama ( HUT-1) SPPG 001 Telanaipura, Kota Jambi dan SPPG Jaluko (Jambi Luar Kota).

Peringatan pas setahun ini ditandai dengan pemotongan tumpeng, dilakukan Novillya Dewi, selaku Ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang didampingi para ketua SPPD.

Selain pemotongan tumpeng, juga sekaligus menggelar tasyakuran dan doa ulang tahun yang dilaksanakan dirumah ketua yayasan di RT 02, Pematang Sulur, kawasan BLK, Telanaipura, Kota Jambi.

Bunda Novi, sapaan bagi Novillya Dewi ini, peringatan diadakan sebagai bentuk rasa syukur mereka yang sudah satu tahun menjalankan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Presiden dan Wakil Presiden RI, H. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, tanpa hambatan dan tanpa masalah. 

"Sebenarnya saya tak bisa berkata-kata saking bangganya dengan teman-teman pengawai SPPG seperti akuntan, ahli gizi, para pendamping serta pihak yang terlibat karena kerja keras serta iklas kita semua bisa melalui semua rintangan sehingga kita bisa melewati usia satu tahun melayani penerima manfaat," tutur Novi.

Pelaksanaan tasyakuran berbarengan pula untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dengan hati riang dan gembira.

 "Momen ulang tahun SPPG Jaluko dan Telanaipura pas benar, di bulan yang baik kita iringi dengan kegiatan yang baik pula, seperti berbagi dengan anak yatim, yatim piatu dan kaum dhuafa, alhamdulillah ramai yang hadir termasuk Mas Tio, Kepala Regional, Mbak Tika Korwil SPPG Telanaipura-Jaluko " ungkapnya. 

"lewat momen ini pula kita bisa lebih memperkuat jalinan silaturahmi antar sesama pegawai SPPG dengan harapan program MBG yang kita jalani kedepan menjadi semakin baik terutama bagi penerima manfaat, untuk merayakan kemenangan itu juga tak harus mewah dan mahal, seperti yang kami adakan hari ini sudah cukup, yang penting niatnya iklas, " ungkap Novi.

Usai memanjatkan doa bersama, acara tasyakuran diakhiri dengan makan bersama, Novi berharap baik yayasan maupun semua pengurus, relawan serta petugas SPPG tetap selalu memberikan pelayanan terbaik guna mensukseskan program MBG.

 

 

Perkuat Tata Kelola Sampah, Wali Kota Maulana Launching Pengelolaan Sampah Berbasis OPBM

Kota Jambi - Dalam upaya menata tata kelola persampahan di Kota Jambi, Wali Kota, Dr. dr. H.Maulana, M.K.M, secara resmi melauching Pengelolaan Sampah berbasis Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dari Gerobak Motor (Germo) ke Armada Angkutan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) se-Kecamatan Pelayangan, pada Sabtu pagi (07/02/2026).

Launching Pengelolaan Sampah berbasis Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Pengukuhan Ketua Forum Rukun Tetangga (KFRT) se-Kecamatan Pelayangan, yang dilangsungkan di Aula Kantor Camat Pelayangan.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat sinergi bersama masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sesuai dengan aturan tata ruang daerah. OPBM diharapkan menjadi langkah konkret dalam penanganan permasalahan sampah yang selama ini menjadi perhatian khusus Pemerintah.

Dalam sambutanya Wali Kota Maulana mengapreasi Camat, Lurah dan lapisan masyarakat karena telah menjadi yang pertama melakukan tata kelola sampah tertutup melalui OPBM se-Kota jambi.

Ia menyebutkan, tata kelola sampah yang berdampak terhadap kebersihan lingkungan merupakan prioritas pada visi Kota Jambi Bahagia. Dimana pada huruf B (Bersih), yang menitikberatkan pada pengelolaan sampah tertutup berbasis OPBM agar tidak ada lagi TPS liar.

“Selanjutnya adalah huruf A (Aman), melalui program “Kampung Bahagia” tahun ini kita semua RT di Kota Jambi akan terpasang CCTV, sehingga tidak ada lagi ruang kejahatan bagi siapapun di wilayah Kota Jambi. Jika 2 hal ini terlaksana maka Kecamatan Pelayangan dan Kecamatan Danau Teluk akan menjadi pusat wisata, budaya dan religi sehingga nantinya kita bisa deklarasi Kota Jambi, sebagai kota paling aman,” knya

“Sudah saya hitung titik lampu dari arah jembatan auduri masuk ke Pelayangan itu sebanyak 25 titik, nanti agar segera dipasang pada titik yanh ditentukan. Karena ini menjadi pontensi ekonomi yang bagus, harus kita dorong, akses harus bagus, jalan harus terang, tidak ada sampah dan ekonomi akan kita tumbuhkan, kita harus berubah dan terbuka tapi kita harus tetap menjaga karakter kita sebagai orang Melayu sesuai dengan slogan kita berbahagia dan berbudaya,” jelasnya.

Melalui launching dan deklarasi OPBM di Kecamatan Pelayangan ini, nantinya semua sampah rumah tangga akan diambil kerumah-rumah dengan mempekerjakan petugas kebersihan yang mengangkut menggunakan gerobak motor (Germo).

“Setiap pekerja kebersihan yang diisi dengan 2 orang tenaga kerja di masing masing Kelurahan akan di jamin BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini agar mereka terjamin dalam melakukan pekerjaan dilapangan. Kita sudah berkalaborasi dengan Lingkungan Hidup nanti pengangkutan sampah dari Bentor/Germo langsung kemobil pengakutan ke TPA,” tekannya.

Ia berharap, apa yang telah diterapkan di Kecamatan Pelayangan ini dapat menjadi percontohan diseluruh kawasan di Kota Jambi, sehingga TPS-TPS liar secara perlahan dapat ditutup.

“Targetnya melalui program Kampung Bahagia, untuk lebih memaksimalkan kebijakan ini agar semua TPS liar ditutup semoga dan ini harus menjadi percontohan karena telah dilakukan di 1 Kecamatan,” pungkas Maulana.

 

Pemkot Jambi Siap Menjadi Pusat Pelatihan Peningkatan SDM Yang Menyatu Dengan Alam

Kota Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia (SDM). Kali ini melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk tentang pendirian Pusat Pengembangan Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal dan Kelestarian Alam, Rabu (04/02/2026).

Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, ditandatangani langsung Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Senior Vice President Operation Management Division Wijaya Karya (Persero) Tbk, Bram Ibrahim.

Dalam penandatanganan tersebut, turut hadir menyaksikan, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E,. M.A, beserta jajaran tekait dilingkungan Pemkot Jambi, Senior Manager Center Of Excellence Doni Putra Nugraha, serta jajaran PT Wika Satria.

Kesepakatan Bersama ini bertujuan guna meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak, serta membuka potensi kerja sama Rencana Pendirian Pusat Pengembangan Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal dan Kelestarian Alam.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan, dengan lahan yang dimiliki Pemkot Jambi, salah satunya kawasan Hutan Kota di Kelurahan Baganpete, dirinya berkomitmen melalui kesepakatan bersama ini akan membangun Lembaga Diklat yang menyatu dengan alam.

“Kawasan ini kita juga tau akan dibangun program prioritas Nasional Sekolah Rakyat (SR). Intinya kita ingin lakukan upaya peningkatan kualitas SDM dilingkungan birokrasi dan bisnis nantinya,” kata Maulana.

Sementara itu, Bram Ibrahim menyebutkan, akan berkomitmen mendukung Kota Jambi agar menjadi pusat pelatihan dalam upaya peningkatan SDM, terutama dalam birokrasi.

“Hal ini seperti apa yang disampaikan Pak Wali yang akan ditindak lanjuti dengan penandatanganan kerja sama dimasing-masing bagian,” singkatnya.

Yayasan Bantah Mark-Up Belanja MBG, SPPD Tutup Sepihak , Yayasan "Nombok" Rp. 600 Juta

Jambi - Penghentian sementara empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) makanan bergizi gratis di Kabupatan Tanjung Jabung Timur Jambi, disesali, Novillya Dewi yang merupakan ketua pengurus Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Rabu (11/02/2026) terpaksa angkat bicara, menjawab pemberitaan diberbagai media tentang penghentian operasional SPPG yang diduga akibat adanya markup harga oleh manajemen yayasan.

Novi membantah adanya dugaan mark-up harga tersebut. Pembelian bahan baku berdasarkan kesepakatan harga antara SPPG dengan suplier selaku penyedia bahan baku yang difasilitasi pihak yayasan. Kesepakatan harga juga tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten setempat.

Sejak dapur SPPG berdiri dan mendistribusikan makanan bergizi gratis bulan Agustus tahun lalu, kegiatan berlangsung lancar tanpa suatu halangan. Namun enam hari lalu pihak SPPG menolak persetujuan klaim belanja bahan baku yang sudah resmi diorder atau PO.  Pihak SPPG beralasan harga tersebut diduga sudah di mark-up yayasan.

Penutupan sementara dilakukan pihak SPPG bersama Korwil MBG. Pihak SPPG juga meminta yayasan menandatangi pernyataan mutlak agar yayasan lah yang membayar semua kekurangan klaim tersebut. Yayasan menolak surat pernyataan mutlak yang dianggap merugikan tersebut.

"Guna membayar suplier yang sudah mendistribusikan barangnya, kami yayasan terpaksa nombok, menutupi pembayaran selama enam hari hingga mengalami kerugian sebanyak Rp. 603.420.420 Juta," terang Novi.

Pihak yayasan sudah melaporkan persoalan ini langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, lengkap dengan semua bukti tertulis agar persoalan ini segera diselesaikan.

"Setahu saya sesuai peraturan, pihak berwenang yang dapat melakukan penghentian pengoperasian suatu SPPG adalah BGN (Badan Gizi Nasional), bukan Korwil atau SPPG itu sendiri," sesal Novi.

Penutupan sementara empat dapur atau SPPG sangat merugikan ribuan penerima manfaat, pihak pemasok suplier, para pelaku umkm serta penghentian sepihak dianggap tidak mendukung program pemerintah.

Yayasan berharap proses penyelesaian segera dilakukan pihak BGN pusat.

 

DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Stockpile Batu Bara PT SAS, Dewan Minta Izin Ditinjau Ulang

Kota Jambi - DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi III terkait dampak lingkungan serta klarifikasi perizinan keberadaan stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali. Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, di Ruang A DPRD Kota Jambi, Selasa (10/2/2026).

Umar Faruq menyampaikan, pertemuan tersebut digelar untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang terdampak aktivitas stockpile batu bara PT SAS. Dalam rapat tersebut, terdapat empat rekomendasi yang akan segera dikomunikasikan kepada Pemerintah Kota Jambi.

“Ada empat rekomendasi yang diminta masyarakat, dan itu akan kami komunikasikan dengan pemerintah kota,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menegaskan bahwa inti persoalan terletak pada perizinan PT SAS yang disebut berizin pertanian, bukan sebagai lokasi stockpile batu bara.

“Kalau untuk ketahanan pangan silakan sesuai izin, tetapi kalau untuk batu bara kami tolak karena dampaknya luar biasa. Kota Jambi bukan daerah tambang batu bara dan tidak seharusnya dijadikan lokasi stockpile karena tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyatakan DPRD akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, hingga pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami akan meminta Gubernur Jambi sebagai wakil pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini, termasuk menyurati Presiden RI dan meminta KPK memeriksa perizinan yang ada. Sekitar 40 ribu masyarakat terdampak, termasuk lingkungan dua kampus besar, yakni UNJA dan UIN STS Jambi,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga berencana menyurati Presiden RI, kementerian terkait, dan DPR RI agar segera meninjau ulang izin yang ada, bahkan membatalkannya jika diperlukan.

Sementara itu, perwakilan warga terdampak, Erven, meminta DPRD merekomendasikan bahwa pembangunan stockpile tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas yang masih berjalan.

Warga lainnya, Suprapto, menyebut masih adanya aktivitas seperti pemasangan lampu jalan dan penanaman pohon yang diklaim sebagai program CSR PT SAS. Menurutnya, aktivitas tersebut bertentangan dengan instruksi Gubernur Jambi yang melarang kegiatan fisik maupun nonfisik sebelum proses peninjauan ulang selesai.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, DPRD Kota Jambi secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan stockpile batu bara di kawasan tersebut karena dinilai melanggar aturan tata ruang serta berpotensi mengancam lingkungan permukiman.

 

 

 

Meriahkan Bulan Suci Ramadan, Pemkot Jambi Siapkan Pasar Bedug di Terminal Rawasari

Kota Jambi - Dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi merencanakan akan mengoptimalkan kawasan Terminal Rawasari, Pasar, Jambi, untuk dijadikan sebagai pasar bedug yang menampung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner untuk menyajikan berbagai makanan teman berbuka puasa bagi masyarakat Kota Jambi.

Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, melakukan peninjauan Terminal Rawasari, pada Senin (19/01/2026).

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan, direncanakan kawasan Terminal Rawasari ini akan diisi dengan UMKM lokal selama bulan Ramadan, yang tentunya tidak hanya berdampak terhadap perputaran ekonomi, namun juga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin membuka pasar bedug diarea Terminal Rawasari ini, namun ada poin-poin penting yang harus diperhatikan, seperti posisi penempatan UMKM, UMKM yang akan masuk dikawasan pasar bedug, keamanan dan kebersihan selama pasar bedug diadakan serta fasilitas penunjang seperti musholah dan WC umum,” ujarnya.

Ia juga menyebut, bahwa langkah ini dilakukan untuk menghidupkan kembali kawasan Terminal Rawasari untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Untuk pemanfaatannya, lantai 2 akan kita siapkan UMKM yang mampu melayani jika ada masyarakat yang ingin berbuka bersama atau pun sahur bersama. Jadi seluruh kawasan terminal ini dapat digunakan selain bagian depan terminal yang dikhususkan untuk parkir dan pemanfaatan angkutan Listrik yang akan tetap beroperasi,” sebutnya.

 

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes