Kapolda Jambi Terima Audiensi CC Pertamina 

Kota Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menerima kunjungan audiensi dari Courtesy Call (CC) PT Pertamina pada Kamis (7/8/2025).

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Kapolda Jambi ini membahas kerja sama antara Polda Jambi dan PT. Pertamina dalam menjaga keamanan kegiatan penambangan minyak, khususnya yang melibatkan masyarakat, sesuai dengan kebijakan terbaru Kementerian ESDM.

Dalam sambutannya, VP HSSE Program Holding Ade Gunawan menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi atas dukungan dan kerja sama yang sudah terjalin. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pertamina dan aparat keamanan menyusul diberlakukannya Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi hasil tambang rakyat.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Polda Jambi. Berdasarkan laporan kami, kegiatan penambangan rakyat di Provinsi Jambi berjalan kondusif dan tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat,” ujar Ade Gunawan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah, terutama di sektor pertambangan. Ia juga menjelaskan bahwa terdapat tiga lokasi aktivitas illegal drilling di Provinsi Jambi, yakni di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Sarolangun. Saat ini sekitar 8.000 sumur telah didata untuk proses verifikasi oleh Kementerian ESDM.

“Sebelum adanya Permen ESDM No.14, kami sudah melakukan berbagai penindakan terhadap pelaku illegal drilling. Namun, karena hal ini menyangkut mata pencaharian masyarakat, maka sumur-sumur baru terus bermunculan,” ujar Kapolda Jambi.

Sementara itu, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar menyoroti aspek keamanan dalam praktik pengeboran minyak rakyat. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat cenderung hanya memahami teknik pengambilan minyak tanpa memperhatikan keselamatan dan prosedur pengamanan.

“Pertamina hanya menerima minyak dari masyarakat, namun masyarakat tidak memahami sistem pengamanan dari hulu ke hilir. Hal ini dapat memicu potensi gangguan kamtibmas, sehingga perlu dilakukan pendekatan regulatif dan sosialisasi menyeluruh,” ungkapnya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawal praktik pertambangan minyak rakyat yang aman dan legal di wilayah Provinsi Jambi.

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Siap Garap Lahan Lebih Luas

Muaro Jambi - Kelompok tani binaan Pertamina EP Jambi, Tani Suka Bersatu berhasil memanen 5 ton jagung manis dan 1,5 ton tomat. Produksi melimpah yang mampu memastikan pasokan bahan makanan aman untuk Kabupaten Muaro Jambi.

Senyum merekah nampak dari wajah anggota kelompok Tani Suka Bersatu ketika melihat hasil panen pada akhir Maret 2025 lalu. Sebanyak 5 ton jagung manis dan 1,5 ton tomat itu kemudian didistribuskkan ke pasar induk Angso Duo dan Talang Gulo. Meski demikian, tidak hanya para petani yang sumringah, Pertamina EP Jambi pun ikut tersenyum bangga pada agenda memanen bersama yang berlangsung pada Selasa, 25 Maret lalu.

Pjs Manajer Pertamina EP Jambi Zainudin menyebut keberhasilan panen ini bukan yang pertama. Pertamina EP menurutnya telah memulai Program Pertanian Terpadu di Muaro Jambi sejak tahun 2020.

“Kelompok tani terus didukung untuk mengembangkan kapasitas hingga beberapa kali sukses panen. Kami ikut bangga karena artinya program ini berhasil dan menjadi wujud nyata tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat,” jelasnya.

Zainudin menambahkan, panen kali ini adalah buah dari kerja keras penggarapan 1,5 hektar lahan yang ditanami komoditas pangan jagung dan tomat. Karena keberhasilan panen kali ini, pada tanam raya berikutnya kelompok ini mendapat kepercayaan pinjam pakai lahan 4,5 hektar milik pengembang yang lahannya masih ‘tidur’ agar lebih produktif. Lahan tersebut akan ditanami jagung pipil, yakni bulir jagung yang telah dipisahkan dari tongkolnya (bonggol).

Ketua Kelompok Tani Suka Bersatu Sukisno menilai keberhasilan panen tidak lepas dari pendampingan pihak Pertamina EP Jambi. Selain modal bibit dan alat, pelatihan pada petani merupakan modal yang paling terasa manfaatnya. Pelatihan yang diberikan meliputi cara mengolah tanah, mengendalikan hama, teknik tanam, pemilihan bibit hingga pemasaran pasca panen.

Sebelum menanam jagung dan tomat, kelompok ini sempat menanam jenis hortikultura seperti kacang tanah, cabe merah, cabe hijau, hingga sayuran. Kini mereka semakin mahir menentukan jenis tanaman sesuai musim, risiko, dan kebutuhan pasar sehingga nilai ekonomi setiap panen semakin tinggi.

Kelompok Tani Suka Bersatu mampu menunjukkan kiprahnya dalam menjaga ketahanan pangan. Mereka menjadi salah satu kelompok tani yang dipercaya Kabupaten Muaro Jambi dalam mengendalikan inflasi bahan pangan tahun 2023 dengan menanam cabe dan bawang.

Capaian ini sesuai dengan standar peta jalan program pengembangan masyarakat dari SKK Migas, idealnya masa pembinaan maksimal berlangsung lima tahun. Tahun 2025 kelompok tani Suka Bersatu siap untuk mandiri, perusahaan akan fokus pada pengembangan Kelompok Wanita Tani.

 

Pengalaman Pahit Usman Ermulan Saat di RSUD Mattaher; Pemimpin Jambi Pikirkanlah Nasib Warga

Kota Jambi - Tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan, menyampaikan apresiasi atas pernyataan dan tindakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, berupaya menyelamatkan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Raden Mattaher.

Menurut Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas Jambi ini, langkah yang diambil adalah bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat Jambi.

"Saya sangat mendukung perjuangan wakil rakyat Ivan Wirata untuk kemanusiaan di Jambi," kata Usman, kemarin, Jumat, (29/11/2025).

Dengan begitu, mantan anggota DPR RI tiga periode dengan pengalaman di komisi keuangan, perbankan, dan perencanaan nasional, berharap pelayanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher dapat segera pulih dan memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat Jambi.

"Langkah tersebut bukti nyata untuk melindungi kesehatan masyarakat," kata Usman juga mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode.

Usman kemudian berbagi pengalaman pribadinya saat beberapa hari di RSUD Raden Mattaher.

"Saya biasanya chek up di Rumah Sakit Siloam Semanggi Jakarta, tetapi kali ini saya terlambat ke Jakarta, akibatnya keliking kiri saya harus diamputasi, sudah tidak bisa tertolong lagi karena diabet tinggi," kata Usman.

Sebelum itu, Usman selama dua hari di RSUD Raden Mattaher harus diobservasi tentang kesiapan.

"Tetapi menurut dokter saya harus istirahat karena saya harus istirahat makan obat pelancar darah, minggu depan saya masuk lagi. Keesokkan harinya baru dilakukan tindakan operasi berjalan lancar, diperkirakan hanya 30 menit," ucap Usman.

Namun, pengalaman yang paling membekas bagi Usman adalah saat ia melihat langsung antrean panjang pasien dari kalangan kurang mampu yang menunggu operasi dan obat.

"Sampai saya waktu di RSUD, saya minta resep dokter untuk beli obat di apotek swasta. Karena seharusnya obat untuk saya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang tidak mampu, kecuali hanya cairan infus selama dirawat. 2 hari setelah tindakan saya pulang," sebut Usman.

Selama di sana, Tuhan yang Maha Esa tampak jelas menunjukkan kepada Usman tentang situasi RSUD Raden Mattaher tersebut.

"Saya menilai ketidakmampuan pengawasan pemerintah terhadap penyediaan obat-obatan. Saya sangat setuju dengan perjuangan Wakil Rakyat Provinsi Jambi saudara Ivan Wirata tentang pemotongan segala anggaran di Pemda Provinsi Jambi demi penyediaan obat untuk menyelamatkan nyawa rakyat yang lagi menderita daripada untuk keperluan lain-lain," ucap Usman.

Usman mengatakan bahwa masalah obat-obatan adalah masalah mendesak yang tidak bisa ditunda.

"Kalau jalan berlobang masih bisa ditunda untuk ditutup, tapi kalau obat yang terlambat, maka nyawa manusia yang melayang," kata Usman.

Usman lantas memberi kritik terhadap kinerja Gubernur Jambi Al Haris yang dipilih langsung oleh rakyat.

"Tolong pikirkan wahai yang mengaku Pemimpin Jambi. Ini sekaligus sebagai koreksi kinerja pemerintah yang dipilih rakyat selama ini. Wakil rakyat tolong awasi kinerja pemerintah tentang keselamatan nyawa manusia yg membutuhkan pertolongan medis," ujar Usman.

"Hal ini juga akan saya laporkan kepada teman saya Inspektur Kesehatan di Kementerian Kesehatan RI untuk dilaporkan kepada Menyeri Kesehatan RI tentang situasi RSU Raden Mattaher Jambi demi nyawa manusia yang membutuhkan pertolongan," lanjut Usman.

Sebelumnya, Ivan Wirata menegaskan bahwa Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi telah memfinalisasi pembayaran sebesar Rp35 miliar sebagai angsuran dari total utang RSUD Raden Mattaher yang mencapai Rp85 miliar.

Pembayaran diharap dapat segera mengatasi masalah kekurangan obat dan gangguan pelayanan yang terjadi di rumah sakit tersebut.

Ivan Wirata menekankan kondisi rumah sakit yang memprihatinkan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Obat tidak ada, pelayanan terganggu, dan masyarakat yang jadi korban. Rujukan tidak boleh ditolak, pasien tidak boleh ditolak. Karena itu, ini harus segera diselesaikan,” tegas Ivan Wirata.

Dalam upaya menyelamatkan pelayanan kesehatan, seluruh fraksi di DPRD Jambi sepakat untuk menggeser anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan sebesar Rp66 miliar dengan sistem tunda bayar. Ivan Wirata menjelaskan kebijakan ini diambil tanpa melakukan pemotongan atau penghapusan hak ASN, berbeda dengan kebijakan yang diambil di Provinsi Riau.

“Di Riau, TPP dipotong 30 persen. Di Jambi tidak ada pemotongan. Kita hanya menunda bayar, bukan menghilangkan hak ASN. Ini kebijakan pro rakyat—kesehatan masyarakat harus lebih dulu ditolong,” jelasnya.

Ivan Wirata kembali menegaskan gangguan pelayanan di RSUD Raden Mattaher akan berdampak paling besar pada masyarakat kecil yang sangat bergantung pada fasilitas kesehatan tersebut.

“Ini bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok. Ini soal rakyat. Ketika RSUD lumpuh, yang paling susah itu masyarakat kecil yang datang dalam kondisi butuh pertolongan. Maka, keputusan ini harus berpihak pada mereka,” tegasnya.

Pertamina Zona 1 Apresiasi Kinerja Polda Jambi Amankan Operasional Hulu Migas

Kota Jambi - Target produksi nasional sebesar satu juta barel minyak per hari pada 2030 terus diupayakan dengan berbagai inovasi pengembangan sumur migas baru dan optimalisasi sumur migas yang sudah ada.

Namun upaya peningkatan produksi ini menjadi terhambat apabila banyak tindak kriminal pencurian minyak di jalur pipa migas dan juga maraknya pengeboran illegal.

Kolaborasi kuat dengan penegak hukum menjadi kunci untuk mengamankan setiap barel bagi ketahanan energi energi. Kolaborasi kuat inilah yang terjalin antara Pertamina Hulu Rokan Zona 1, dengan SKK Migas dan Kepolisian Daerah dari masing-masing wilayah operasi yang terbentang di lima provinsi. Hasilnya, banyak pengagalan illegal tapping dan illegal drilling yang terjadi di sepanjang 2025 ini.

Apresiasi Kinerja Polda Jambi dari PHR Zona 1 diberikan langsung oleh General Manager Hari Widodo kepada Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mirza Mustaqim yang mewakili Polda Jambi pada Senin (10/11) lalu. Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara SKK Migas dan Polda Jambi, pengamanan aset dan jalur pipa di wilayah PEP Jambi dan PHE Jambi Merang selama ini berjalan secara efektif. Dedikasi Polda Jambi dalam mendukung keamanan dan kelancaran kegiatan operasi hulu migas terbukti nyata.

Sepanjang tahun 2025 terhitung hingga bulan November, tercatat 12 kasus penggagalan illegal tapping dan illegal drilling yang terdiri dari 11 kasus di jalur pipa PEP Jambi dan satu kasus di jalur pipa PHE Jambi Merang.

Pada tahun 2024, tercatat empat kasus penggagalan di jalur pipa PEP Jambi, yaitu Tempino–Plaju. Tak hanya itu, tahun 2023 juga tercatat terdapat kasus illegal tapping. Peningkatan capaian ini menegaskan efektivitas kerja sama antara aparat penegak hukum, SKK Migas, dan PHR Zona 1 dalam menjaga aset negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko praktik ilegal.

General Manager Zona 1 Hari Widodo, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin. “Kegiatan pengamanan di lapangan yang meliputi pengamanan aset, patroli, dan penegakan hukum telah berjalan lebih optimal. Kami sangat mengapresiasi peran aktif Polda Jambi yang konsisten dalam meningkatkan efektivitas pengamanan, dan berharap kerjasama ini terus terjaga dengan adanya tantangan yang semakin kompleks di waktu mendatang,” ujar Hari.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Namun lebih dari itu, keamanan objek vital nasional merupakan tanggung jawab kepolisian yang kami jalankan bersama dukungan Tim Security Zona 1 dan masyarakat sekitar,” tuturnya

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 39 personel dari berbagai fungsi Polda Jambi, meliputi Biro Operasi, Direktorat Pamobvit, Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan Polsek Sungai Gelam, atas dedikasi dalam menjaga keamanan objek vital nasional sektor migas di jalur pipa PEP Jambi dan PHE Jambi Merang.

Ke depan, SKK Migas dan PHR Zona 1 akan melanjutkan kegiatan serupa di provinsi lain dalam wilayah kerja. Momentum ini menjadi penegasan komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama untuk mengamankan operasi hulu migas, mendukung pencapaian target produksi energi nasional, serta menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah.

Warga Kenali Demo Pertamina Jambi Desak Hapus Zona Merah, Diwarnai Adu Mulut

Kota Jambi - Puluhan warga berasal dari wialayah Kenali, Kenali Bawah dan Kenali Asam Atas Kota Jambi, Senin (24/11/2025) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pertamina Jambi Field Kenali Asam Atas.

Secara bergantian, perwakilan berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. Warga mendesak pihak Pertamina menghapus penetapan status zona merah, ditiga kawasan yang berada di sekitar area operasional produksi Pertamina.

Sempat terjadi adu mulut antara warga dengan karyawan Pertamina yang datang menemui para pengunjuk rasa. Beruntung debat panas tidak berlangsung lama hingga tidak menimbulkan keributan.

Samsul Bahri, salah seorang warga pengunjuk rasa mengaku, status zona merah dilakukan sepihak hingga membatasi aktivitas dan pembangunan di lingkungan setempat. Padahal mereka memiliki bukti dokumen sah, sertifikat hak milik, serta bertempat tinggal dilahan dan bangunan rumah sejak puluhan tahun.

Sejumlah aturan dan pembatasan di wilayah tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi lapangan.

Peserta aksi juga meminta kepastian agar peninjauan status zona merah dapat dilakukan secara terbuka dan melibatkan warga.

"Kami minta dipenuhi tuntutan kami, kami akan blokir akses usaha pertamina karena ini kebijakan sepihak yang tiba tiba memblokir rumah dan tanah", terang Samsul. 

Kurniawan Triyo Widodo, selaku Field Manager Pertamina EP Jambi, menyatakan, Pertamina EP Jambi merupakan bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), menghormati hak setiap warga negara untuk mengekspresikan pendapat dan menyampaikan aspirasinya yang dilakukan secara tertib dan damai, serta menghargai hak orang lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Pertamina EP Jambi senantiasa mematuhi dan menaati peraturan perundang undangan dalam menjalankan kegiatan operasinya sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dipercaya Pemerintah Indonesia untuk menggunakan Barang Milik Negara (BMN) dalam mendukung kegiatan hulu migas dan ketahanan energi nasional. 

"Aset yang kami gunakan seperti tanah, bangunan, dan infrastruktur adalah Barang Milik Negara (BMN). Dalam mengoperasikan BMN, Pertamina EP Jambi terus berkordinasi erat dan bersinergi dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pengelola BMN", terang Kurniawan. 

Istilah “zona merah” yang ramai di media dan masyarakat bukanlah terminologi dari DJKN maupun Pertamina EP Jambi, kami tidak pernah secara resmi menggunakan istilah tersebut dalam dokumen formal.

Pertamina EP Jambi secara aktif terus berupaya dan berkomitmen melakukan koordinasi dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk mendapatkan solusi terbaik yang mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan di sekitar wilayah kerja perusahaan, termasuk di Kenali Asam Atas, Kota Jambi.

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi Terima Penghargaan Kwarnas

Kota Jambi - Rangkaian peringatan hari Pramuka ke-64, Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, menyelenggarakan Apel Besar Hari Pramuka Tahun 2025, di lapangan kantor Bupati Tanjung Jabung Timur.

Pembina Upacara Apel Besar dipimpin langsung Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Kaka Komjen (Purn) Budi Waseso.

Kegiatan besar tahunan Apel Besar ini yang melibatkan ribuan anggota Pramuka dari berbagai Kwarda se Provinsi Jambi, juga diisi pemberian penghargaan bagi Gugus Depan, Kwartir Rating, Kwartir Cabang, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Ter Pra Akreditasi, dan Tenaga Pendidik Ter Pra Sertifikasi dalam Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi.

Satu satunya penghargaan bagi Kwartir Cabang yang akan menerima penghargaan  adalah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Jambi Ter Pra Akreditasi.

Kakak Kemas Faried Alfarelly selaku Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Cabang Kota Jambi, Selasa (18/12/2025),  mengaku sudah mendapat undangan dari Kwarda Gerakan Pramuka Jambi guna menerima penghargaan tersebut.

"Kami mendapat undangan mengikuti Apel Besar peringatan HUT Pramuka tahun 2025, serta menerima penghargaan sebagai Kwartir Gerakan Pramuka Cabang Kota Jambi yang ter pra akreditasi. Selaku Ketua saya akan hadir langsung menerima penghargaan yang dilaksanakan hari Rabu, 19 November 2025," terang Faried.

Kwartir Cabang Ter Pra Akreditasi, adalah memastikan bahwa segala kegiatan dan manajemen di kwarcab tersebut berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga pada akhirnya dapat memperoleh status akreditasi penuh.

Kwarcab tersebut sedang dalam masa persiapan dan evaluasi mandiri untuk siap dinilai dan diakreditasi secara resmi.

Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes